TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman mengatakan bakal mengajukan hibah lagi untuk pengadaan Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE mobile. Dana yang diperlukan sekitar Rp 84.917.463.392 untuk pengadaan kendaraan beserta perangkatnya.
"Kami akan segera mengajukan. Rencana sekitar 60 kendaraan, rencananya Rp 84 miliar," kata Latif setelah rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023.
Saat ini Polda Metro Jaya memiliki 11 unit mobil beserta perangkatnya untuk operasi ETLE mobile. Latif menuturkan penambahan ini untuk membantu pengawasan penegakkan aturan lalu lintas di wilayah yang belum terpasang kamera ETLE statis.
Sementara ini sudah 57 titik yang sudah terpasang kamera ETLE statis dari pengadaan tahap I dan II. Kemudian pada tahap III tahun ini akan ada 70 titik yang dipasang kamera tilang elektronik tersebut.
Dari pengadaan ETLE statis juga sebagain besar dananya berasal dari dana hibah Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Namun Latif Usman belum memastikan kapan pengajuan untuk ETLE mobile ini disampaikan.
"Ini ada perubahan, kalau ada perubahan secepatnya ini dari DPRD untuk kita cover 7.800 kilometer dengan sekarang berarti sudah ada 120 titik," ujarnya.
Berikut rincian dana yang dibutuhkan untuk pengadaan 60 ETLE mobile:
1. Perangkat penindakan mobile Rp 44.622.000.000
2. Server dan UPS Rp 1.559.061.600
3. Aplikasi Rp 14.518.800.000
4. Jaringan Rp 1.332.000.000
5. Kendaraan Rp 22.383.600.000
6. Pelatihan dan pelaporan Rp 118.698.683
7. Perencanaan dan administrasi Rp 383.303.109
Baca juga: Dishub DKI Berikan Dana Hibah Rp 75 Miliar, Jalanan Ibu Kota Bakal Diawasi 127 Kamera ETLE