TEMPO.CO, Depok - Uji coba hari pertama penutupan U-Turn atau putaran balik di Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC) di Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu 25 Januari 2023, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok hanya menutup lima titik putaran.
Sebelumnya, Dishub hendak melakukan penutupan U-Turn di enam titik. Putaran balik yang akan ditutup karena dianggap kerap menyebabkan kecelakaan itu berada di depan PLN, Jembatan Mandor Samin, depan Gedung PGRI, dekat Al-Azhar, Cluster De'Caspia dan depan Lantana.
Namun, saat uji coba, Dishub Kota Depok mengurungkan rencana menutup U-Turn di depan PLN.
“Belum ditutup U-Turn di depan PLN, nanti akan dilakukan managemen rekayasa dengan bundaran, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat,” Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban, Dishub Kota Depok, Ari Manggala.
Sebab, di lokasi tersebut ada crossing antara Jalan Boulevard GDC dengan Jalan KSU yang menjadi kewenangan provinsi. Dishub akan melakukan rekayasa lalu lintas dengan membuat bundaran.
“Setelah jadi, U-Turn itu tetap akan ditutup dan dialihkan sekitar 100 meter masuk ke arah bundaran. Beralihnya sedikit, jadi lebih ke arah Boulevard GDC, seberang jalan yang ada sutet. Nanti dibuat MRL (Manajemen rekayasa Lalulintas) di sana,” tutur Ari.
Kemarin, warga Cluster 1 Anggrek dan Cluster Alpinia memprotes rencana penutupan U-Turn depan PLN itu. Mereka memasang spanduk bertulisan 'Kami Tidak Setuju Dengan Rencana Penutupan Putaran Jalan di Lokasi Depan PLN Ini." Spanduk itu dipasang di seberang kantor perusahaan listrik milik negara tersebut.
Spanduk penolakan warga GDC di depan kantor PLN di Jalan Boulevard GDC, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Selasa 24 Januari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dishub dibantu Polres Metro Depok serta personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok hanya menutup lima U-Turn mulai dari putaran di depan Lantana dan berakhir di U-Turn depan Mandor Samin.
“Di sana memang banyak akses warga yang melakukan contra flow,” jelasnya.
Penutupan U-Turn ini sudah dilakukan melalui kajian lebih dulu. Dishub juga telah memasang pita penggaduh di beberapa titik akses, baik perumahan maupun jalan lingkungan.
Namun pita penggaduh ini tidak banyak berpengaruh terhadap penurunan kecepatan di Boulevard Grand Depok City, kata Ari. "Jadi akses ini yang menimbulkan crossing dan marging masyarakat dari jalan lingkungan maupun akses warga klaster di GDC ini perlu ada penyesuaian dan pengalihan,” ujarnya.
Penutupan U-Turn ini dilakukan dengan menggunakan water barrier. Pemasangan pembatas ini dilakukan dengan bantuan personel Damkar Depok.
“Penutupan ini insha Allah 24 jam, Namanya lalu lintas kan dinamis, tentu petugas kami bersama Satlantas Polres Metro Depok akan monitoring dan melakukan evaluasi, terkait efektivitas penutupan lima U-Turn ini,” ucap Ari Manggala.
RICKY JULIANSYAH
Baca juga: Warga Depok Tolak Penutupan Putaran U-Turn di Jalan Boulevard GDC, Ini Kata Dishub