Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peran Ganda Wowon di Serial Killer, Jadi Tokoh Fiktif Aki Banyu yang Sukses Kelabui Duloh

Reporter

image-gnews
Kawanan Wowon Serial Killer
Kawanan Wowon Serial Killer
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bertahun-tahun Wowon menipu Duloh dan Dede dengan berperan sebagai Aki Banyu, tokoh yang paling disakralkan dalam Wowon Serial Killer. Faktanya Wowon berperan sebagai Aki Banyu karena mampu mengubah suara karena memiliki bakat bisa mendalang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi, menyatakan bahkan Duloh dan Dede baru tahu Aki Banyu itu Wowon setelah tertangkap. "Ini adalah figur fiktif," kata Hengki, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa, 24 Januari 2023.

Tokoh fiktif itu baru terbongkar setelah polisi memeriksa ponsel Wowon, aktor pembunuhan berantai itu. Polisi juga meminta Wowon mempraktikan suaranya sebagai Aki Banyu, yang berhasil membuat dua rekannya dan korban lain teperdaya.

Dalam rentetan peristiwa Wowon Serial Killer ini, polisi menyebut Aki Banyu alias Wowon inilah yang memberi fatwa untuk membunuh para korban.

Dalam penelusuran kasus tersebut, terkuak pula modus lain dalam melakukan pembunuhan. Selain pembunuhan dilakukan dengan cara mencekik dan memberi racun, korban dibunuh dengan cara disuruh menyebur ke laut.

Korban mematuhi perintah itu karena Wowon melalui Aki Banyu memberikan informasi palsu bahwa, jika ingin meraih kekayaan dan kesuksesan korban harus menyebur diri ke laut.

Modus ini diketahui setelah polisi memeriksa seorang saksi. Saksi inilah yang pernah disuruh berdiri di dekat pagar kapal. Takut didorong ke laut, ia menolak. Setelah keterangan saksi itu dikonfirmasi ke Wowon, pria itu mengaku dan membenarkan modus tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Benar. Apabila ingin sukses saya perintahkan harus nyemplung ke laut," kata Wowon, seperti ditirukan Hengki.

Hengki menjelaskan bahwa fakta yang ditemukan polisi ada dua korban dibunuh Wowon dkk. di laut. Selain Siti Fatimah, tenaga kerja wanita atau TKW asal Garut yang dibunuh di laut Bali, ada juga Noneng.

Wowon Cs. menggunakan tangan Noneng untuk membunuh Siti dalam perjalanan pulang ke Mataram pada 12 Februari 2021. Belakangan, Noneng kembali dibunuh oleh Duloh dan dikuburkan di Cianjur, Jawa Barat.

Pembunuhan berantai itu dilakukan demi menutupi semua fakta penipuan dan pembunuhan yang selama ini dilakukan Wowon dkk. supaya tidak tercium polisi.

Tokoh Wowon Serial Killer ini adalah Wowon Erawan alias Aki, 60 tahun, Solihin alias Duloh (63), dan M. Dede Solehuddin (35). Saat ini, baru terungkap sembilan orang terbunuh di tangan mereka.

Baca juga: Selain Wowon Serial Killer, Berikut Daftar Kasus Jagal Keji yang Pernah Terjadi di Indonesia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

42 menit lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

13 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

20 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

20 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.