TEMPO.CO, Jakarta - Polisi melakukan ekshumasi atau pembongkaran malam Siti Fatimah, korban pembunuhan berantai Wowon dan Duloh di Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat. telah dibongkar dan jasadnya masih utuh.
Saat dilakukan pembongkaran, kata Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga, jenazah Siti masih dalam kondisi utuh dan terbungkus plastik.
Indrawienny mengungkapkan, jenazah Siti Fatimah terbungkus rapi dilapisi plastik karena saat kejadian sedang pandemi COVID-19 sehingga pemakamannya sesuai dengan protokol kesehatan (prokes).
Korban dimakamkan saat pandemi Covid-19
"Korban meninggal saat ramainya pandemi COVID-19. Jadi masih utuh, kami belum buka di sini, tapi nanti di Rumah Sakit Polri," kata Indrawienny didampingi Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers di Mapolres Garut, Selasa, 24 Januari 2023.
Makam Siti Fatimah kembali dibongkar kemudian jasadnya dibawa oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk dilakukan autopsi di Rumah Sakit Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Hari ini kami melaksanakan ekshumasi atau pembongkaran makam dari korban atas nama Siti Fatimah di daerah Pakenjeng. Ini dilakukan untuk mengecek jenazah, penyebab kematian dan memastikan jenazah itu adalah korban atas nama Siti Fatimah," katanya.
Selain memeriksa kondisi jenazah tenaga kerja wanita (TKW) itu, polisi juga melakukan pengambilan sampel DNA pembanding dari anak kandung dan adik kandung korban.
Polisi terus mendalami penyebab kematian Siti
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya terus melakukan pendalaman kasus tewasnya seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, itu untuk mengetahui penyebab kematiannya.
"Informasi kejanggalan dari keluarga masih didalami, karena keluarga masih dalam pemeriksaan," kata Indrawienny.
Selain itu, jajarannya juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota keluarga korban yang menjadi saksi, seperti kakak ipar korban yang pertama menemui korban dan adik korban yang mengetahui pertama informasi kematian saudaranya itu.
"Kami juga melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, seperti kakak ipar korban yang pertama menemui korban atas nama Noneng, juga terhadap adik kandung korban, mereka yang pertama mengetahui kematian korban di media sosial," katanya.
Kasus pembunuhan berantai Wowon dan Duloh bermula dari ditemukannya sekeluarga yang tewas secara tidak wajar di sebuah rumah di Bekasi, wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Selanjutnya jajaran Polda Metro Jaya menangkap Wowon bersama dua tersangka lainnya, yakni Solihin alias Duloh dan Dede Solehudin. Ketiganya diduga melakukan pembunuhan berantai hingga diketahui ada sembilan korban meninggal dunia.
Sejumlah wilayah di Jawa Barat, seperti Kabupaten Cianjur, Garut, hingga Bandung Barat, menjadi lokasi yang masuk dalam serangkaian kasus serial killer tersebut.
Baca juga: Peran Ganda Wowon di Serial Killer, Jadi Tokoh Fiktif Aki Banyu yang Sukses Kelabui Duloh