Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keyla Korban KDRT, Eks Istri Raden Indrajana, Tegaskan Tak Takut Dilaporkan Balik ke Polda Metro Jaya

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Keyla Evelyne Yasir, mantan istri dari Raden Indrajana Sofiandi, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023. Dia datang untuk mengetahui status penahanan mantan suaminya. TEMPO
Keyla Evelyne Yasir, mantan istri dari Raden Indrajana Sofiandi, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023. Dia datang untuk mengetahui status penahanan mantan suaminya. TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keyla Evelyne Yasir menegaskan tidak takut walaupun dilaporkan balik oleh mantan suaminya, Raden Indrajana Sofiandi, ke Polda Metro Jaya. Dia menuturkan pelaporan itu hanya cara agar laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan dicabut. Keyla diduga jadi korban KDRT Raden Indrajana Sofiandi.

"Saya enggak takut, masalah Polda itu beliau hanya untuk move saya agar saya cabut laporan di sini. Namun itu semua enggak berhasil, karena saksi yang dihadirkan juga saksi palsu, tidak bersedia untuk dijadikan saksi, dan itu pun laporan palsu," ujar Evelyne di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 25 Juni 2023.

Indra melaporkan balik Evelyne pada 28 Desember 2022 atas dugaan penggelapan mobil Toyota Fortuner dan penyebaran konten KDRT yang memperlihatkan dua anak mereka. Perempuan itu dilaporkan dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 372 KUHP.

Evelyne menjelaskan, dia tidak mengetahui lagi keberadaan mobil tersebut sejak Mei 2022. Dia cerai dengan Indra pada 2019, saat itu pun mobil dibeli atas nama mantan suaminya.

Kemudian mobil diperuntukkan sebagai kendaraan antar dan jemput sekolah anak mereka. Namun setelah itu mobil diduga beralih fungsi untuk mengangkut sepeda milik Indra saat gowes.

Hingga akhirnya berpisah, dia menegaskan tidak membawa mobil milik Indra. "Saya juga tidak ada kaitannya dengan mobil itu. Itu hanya alibi dari beliau. Bagaimana caranya untuk move saya mencabut laporan di sini. Saya tidak tahu keberadaan mobil itu di mana," kata Evelyne.

Baca: Kasus KDRT, Polisi Janji Bakal Jemput Paksa Raden Indrajana kalau Mangkir Lagi

KDRT kedua yang dialami Evelyne

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus ini adalah yang kedua kalinya dihadapi oleh Evelyne. Pertama, dia yang mengalami KDRT dan melaporkan ke Polda Metro Jaya pada 2014 dan berakhir damai.

Selanjutnya sekitar tahun 2021 hingga 5 September 2022, dua anaknya berinisial KR dan KA mengalami KDRT. Evelyne menyebarkan bukti video kekerasan Indra ke media sosial Instagramnya.

Polisi menetapkan Indra sebagai tersangka dan menahan selama 20 hari ke depan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Irwandhy Idrus mengatakan pelaku dijerat pasal berlapis.

Indra dijerat Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 35 tentang Perlindungan Anak. "Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Irwandhy Idrus di kantornya, Rabu, 25 Januari 2023.

Baca juga: Polisi Tahan Raden Indrajana Selama 20 Hari sebagai Tersangka KDRT

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

2 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

12 jam lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

14 jam lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

15 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

16 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

18 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

19 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

20 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

20 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

20 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.