"

DTKJ: ERP Pembatasan Kendaraan Untuk Gantikan Ganjil Genap

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di bawah Alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 9 Januari 2023. Adapun rencana usulan besaran tarif dalam rencana jalan berbayar di Ibu Kota yaitu sekitar Rp5.000 hingga Rp19.000 untuk sekali melintas. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di bawah Alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 9 Januari 2023. Adapun rencana usulan besaran tarif dalam rencana jalan berbayar di Ibu Kota yaitu sekitar Rp5.000 hingga Rp19.000 untuk sekali melintas. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Haris Muhammadun angkat bicara soal kebijakan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP). Haris mengatakan ERP merupakan lanjutan dari management pembatasan kendaraan untuk menggantikan ganjil genap.

“Saya pikir itu layak diterapkan untuk menggantikan ganjil genap karena itu merupakan lanjutan dari tools untuk push and pull policy yang ada di Jakarta,” kata Haris kepada Tempo, Rabu, 25 Januari 2023.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan DTKJ terhadap 1.739 responden, banyak masyarakat yang memilih tarif ERP di angka Rp10.000 sampai Rp13.000. “Kalau hasil survei kami, ketika kami tanya ke 1.739 responden itu tarifnya yang banyak dipilih masyarakat adalah Rp10.000 sampai Rp13.000,” ujarnya.

Namun demikian, rencana penerapan ERP ini masih perlu disosialisasikan kepada masyarakat secara masif agar lebih paham dan tidak salah persepsi.

“Masih banyak harus disosialisasikan kepada masyarakat karena melihatnya, 'Oh, nanti ketika diterapkan di 25 ruas, begitu masuk ke ruas pertama ke ruas 25 harus bayar semua dong. Tidak begitu. Ini kan konsepnya zone base atau zona ketika masuk zona itu dia bayar sekali saja,” kata Haris.

Ihwal besaran tarif jalan berbayar elektronik yang diusulkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, yaitu Rp5.000-Rp19.000, Haris mengatakan tidak tahu. Sebab, dalam survei, DTKJ mencantumkan besaran tarif, di antara Rp10.000 sampai Rp13.000.

“Nah kalau yang Rp5.000 itu saya tidak tahu kebijakannya. Rp5.000 mungkin, saya nggak tahu bagaimana nanti pada saat yang masyarakat atau yang tinggal di daerah zona yang memang kena itu, ya,” ucap dia.

DTKJ mencatat 77 persen responden memilih Rp10.000 – Rp13.000. “Tapi yang jelas, survei DTKJ itu Rp10.000 – Rp13.000 itu dipilih oleh 77 persen responden,” kata dia.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman menilai penerapan kebijakan jalan berbayar elektronik (ERP) di Jakarta sangat dibutuhkan. Kebijakan ini penting untuk mendorong masyarakat menggunakan transportasi publik.

"Menurut saya tetap perlu karena untuk memaksa orang untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi. Kalau saya sangat setuju dan ini kita dorong untuk ke angkutan umum," kata Latif saat rapat bersama Komisi Perhubungan DPRD DKI Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023.

Dia menjelaskan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menunggu hasil kajian dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang memiliki perencanaannya sebelum dibahas bersama.

Latif belum bisa berkomentar soal penempatan ideal kebijakan ERP. Dia belum memastikan apakah letak ERP juga berbarengan dengan titik yang memiliki tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). "Kajian nanti dulu, saya akan mengikuti kajiannya gimana," tuturnya.

Baca juga: Pj Gubernur DKI Bakal Tampung Pendapat Warga soal ERP








Hari Raya Nyepi, Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap 21-26 Maret

2 hari lalu

Polisi mengatur kendaraan yang melintas di kawasan Puncak, Bogor, Jumat, 15 April 2022. Sistem ganjil genap diterapkan di kawasan Puncak untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas pada libur Paskah. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Hari Raya Nyepi, Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap 21-26 Maret

Penerapan sistem ganjil genap menuju jalur Puncak, Bogor, mulai diberlakukan pada 21 Maret hingga 26 Maret 2023.


Top 3 Metro: Surat Terbuka untuk Jokowi, Festival Musik Hammersonic, dan Modus Penipuan ETLE

5 hari lalu

Anggota Densus 88, Bripda Haris Sitanggang melakukan adegan saat rekonstruksi kasus pembunuhan supir taksi online di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Tersangka berupaya merebut mobil Avanza yang dikemudikan korban untuk mengganti uang kakaknya, namun korban sempat melawan dan membawa lari mobilnya. TEMPO/Subekti
Top 3 Metro: Surat Terbuka untuk Jokowi, Festival Musik Hammersonic, dan Modus Penipuan ETLE

Kanal Metro Tempo.co kemarin diisi pemberitaan soal surat terbuka untuk Presiden Jokowi hingga modus penipuan ETLE. Berita ini masuk top 3 Metro.


Hati-Hati Penipuan, Polisi Kirim Surat Tilang ETLE ke Rumah bukan Via WhatsApp

5 hari lalu

Foto tangkapan layar modus penipuan surat tilang elektronik via WhatsApp. Foto: NTMC Polri
Hati-Hati Penipuan, Polisi Kirim Surat Tilang ETLE ke Rumah bukan Via WhatsApp

Polisi mendapat banyak laporan masyarakat soal beredarnya modus penipuan dengan modus surat tilang elektronik via WhatsApp


Waspada Penipuan Berkedok Kirim Surat Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Sudah Ada Korbannya

7 hari lalu

Foto tangkapan layar modus penipuan surat tilang elektronik via WhatsApp. Foto: NTMC Polri
Waspada Penipuan Berkedok Kirim Surat Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Sudah Ada Korbannya

Baru-baru ini muncul aksi penipuan dengan modus mengirimkan surat tilang elektronik lewat aplilkasi WhatsApp.


Korlantas Pastikan Tindak Tegas Pelanggar Meski Menggunakan Pelat Khusus

9 hari lalu

Tilang manual. ANTARA
Korlantas Pastikan Tindak Tegas Pelanggar Meski Menggunakan Pelat Khusus

Pelanggaran yang kerap ditemukan meliputi penggandaan pelat kendaraan khusus/rahasia, penggunaan strobo, dan beberapa pelanggaran lalu lintas lainnya.


Setelah Didemo, Dishub DKI Upayakan Kaji Aspek Sosial Ekonomi Penerapan Jalan Berbayar ERP

9 hari lalu

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat di Polda Metro Jaya, Kamis, 20 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Setelah Didemo, Dishub DKI Upayakan Kaji Aspek Sosial Ekonomi Penerapan Jalan Berbayar ERP

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengupayakan mengkaji kebijakan tarif jalan berbayar ERP. Kajian itu menyoroti aspek sosial dan ekonomi masyarakat.


45 Tahun Lalu Tol Jagorawi Diresmikan: Wacana dari Walikota Jakarta Raden Soediro

14 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Tol Jagorawi menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 26 Desember 2021. Suasana lengang ini terjadi sejak dilakukan pengetatan pemberlakuan ganjil genap di kawasan Puncak. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
45 Tahun Lalu Tol Jagorawi Diresmikan: Wacana dari Walikota Jakarta Raden Soediro

Pembangunan jalan tol Jagorawi, yang pertama di Indonesia ini menelan biaya yang cukup besar.


LBH Jakarta Minta Pemprov DKI Perluas Akses Transportasi Daripada Membahas ERP

21 hari lalu

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di gerbang Electronic Road Pricing (ERP) saat uji coba di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 12 November 2018.Kementerian Perhubungan berencana memberlakukan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) alias jalan berbayar guna mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum atau publik. TEMPO/Muhammad Hidayat
LBH Jakarta Minta Pemprov DKI Perluas Akses Transportasi Daripada Membahas ERP

LBH Jakarta menyatakan penerapan ERP atau jalan berbayar bukan merupakan solusi kemacetan. Hanya akan untungkan warga kelas atas.


Dishub DKI Tunggu DPRD Jadwalkan Rapat Pembahasan Raperda Jalan Berbayar ERP

22 hari lalu

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Chaidir di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. TEMPO/Lani Diana
Dishub DKI Tunggu DPRD Jadwalkan Rapat Pembahasan Raperda Jalan Berbayar ERP

Dishub DKI Jakarta tidak akan menarik Raperda tentang jalan berbayar ERP. Dishub justru menunggu DPRD menjadwalkan rapat pembahasan Raperda.


Ketua Bapemperda DPRD DKI Sarankan Heru Budi Tarik Raperda Jalan Berbayar ERP

23 hari lalu

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di bawah Alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 9 Januari 2023. Adapun rencana usulan besaran tarif dalam rencana jalan berbayar di Ibu Kota yaitu sekitar Rp5.000 hingga Rp19.000 untuk sekali melintas. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ketua Bapemperda DPRD DKI Sarankan Heru Budi Tarik Raperda Jalan Berbayar ERP

Ketua Bapemperda DPRD DKI menyarankan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk menarik Raperda tentang jalan berbayar ERP. Apa alasannya?