Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keyla Tak Akan Damai dengan Eks Suami di Kasus KDRT, Bantah Gelapkan Mobil Fortuner

Reporter

image-gnews
Keyla Evelyne Yasir, mantan istri dari Raden Indrajana Sofiandi, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023. Dia datang untuk mengetahui status penahanan mantan suaminya. TEMPO
Keyla Evelyne Yasir, mantan istri dari Raden Indrajana Sofiandi, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023. Dia datang untuk mengetahui status penahanan mantan suaminya. TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keyla Evelyne Yasir merasa cukup lega setelah polisi menahan mantan suaminya, Raden Indrajana Sofiandi, atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT. Dia juga menegaskan tidak akan berdamai walaupun Indra juga melaporkan balik ke Polda Metro Jaya.

"Alhamdulillah ya, namun selama 20 hari ini tidak akan ada perdamaian, saya akan maju terus. KDRT itu tidak dibenarkan kepada siapapun, anak itu yang harus dilindungi oleh orang tuanya, bukan untuk disakiti," ujarnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023.

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Indra sebagai tersangka dalam perkara KDRT terhadap dua anaknya, KR dan KA. Dia diduga melakukan kekerasan sejak 2021 hingga 5 September 2022 di salah satu Apartemen di Tebet Jakarta Selatan.

Dua anaknya menjadi objek kekerasan dan bukti videonya telah tersebar di media sosial. Keyla Evelyne Yasir melaporkan Raden Indrajana Sofiandi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 21 September 2022.

Ibu dari tiga anak itu tidak ingin mengungkit lagi duduk perkara KDRT Indra terhadap anaknya. "Pemicu mohon tidak untuk diungkit lagi, yang sudah ya sudah, yang penting Alhamdulillah sekarang semuanya sudah sampai tahap ini," katanya.

Keyla bantah gelapkan Mobil Fortuner Indrajana

Keyla juga membantah bahwa dia menggelapkan mobil Toyota Fortuner milik Indra. Pasalnya setelah bercerai 2019 dia tidak pernah mengusik harta milik mantan suaminya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Walaupun dia pernah menggunakannya, namun Keyla mengklaim tidak pernah membawa kabur mobil milik Indra. Saat itu, memang keberadaan mobil untuk keperluan mengantar anak sekolah.

Pembelian sejak awal Toyota Fortuner itu juga sudah atas nama Indra. Kini, dia juga tidak mengetahui di mana mobil itu berada.

"Saya tidak tahu karena saya tidak menggunakan itu lagi dari bulan Mei (2022). Sebetulnya itu mobil yang dikasih untuk anak-anak sekolah. Namun diambil lagi untuk kepentingan gowes karena untuk angkut ke mobil," tutur Keyla.

Dia juga tidak gentar untuk menghadapi laporan Indrajana Sofiandi di Polda Metro Jaya. Karena menurutnya Indra melakukan itu hanya untuk membuatnya mencabut laporan KDRT ke polisi.

Baca juga: Keyla Korban KDRT, Eks Istri Raden Indrajana, Tegaskan Tak Takut Dilaporkan Balik ke Polda Metro Jaya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

18 jam lalu

Vanny Rosyane, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Han Revanda Putra
Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.


Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

1 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

2 hari lalu

Ilustrasi perceraian. Shutterstock
Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

3 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.


Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

4 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.


Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

6 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.


Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

8 hari lalu

Qory Ulfiyah Ramayanti atau dikenal sebagai Dokter Qory saat berada di Markas Polres Bogor di Cibinong pada Jumat, 17 November 2023. Dokter Qory meminta perlindungan karena KDRT yang dialaminya. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

8 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

10 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.