Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Angela Hindriati Jadi Korban Mutilasi di Bekasi Diduga Sejak 2019, Ada Saksi Kuncinya

image-gnews
Peti Angela Hindriati Wahyuningsih sebelum dimakamkan dalam satu liang bersama anaknya di TPU Kampung Kandang, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Januari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Peti Angela Hindriati Wahyuningsih sebelum dimakamkan dalam satu liang bersama anaknya di TPU Kampung Kandang, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Januari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - M. Ecky Listiantho diduga membunuh Angela Hindriati Wahyuningsih sejak Juni 2019. Kepala Unit IV Subdirektorat Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Tommy Haryono mengatakan, keterangan tersangka berubah setelah polisi menemukan sejumlah petunjuk dan bukti.

Sebelumnya, Ecky mengaku membunuh Angela sejak November 2021. "Akhirnya dari keterangan saksi, petunjuk rekening, baru kita 'tembak' ke Ecky. Mengaku dibunuh gak 2021, tapi 2019," ujarnya saat dihubungi, Rabu malam, 25 Januari 2023.

Tommy menjelaskan, petunjuk ditemukan pada pekan kedua penyelidikan kasus pembunuhan berujung mutilasi di Bekasi. Ecky awalnya memberikan dua nama saksi kepada penyidik soal masalah kepemilikan Apartemen Taman Rasuna Unit 33A di Jakarta Selatan.

Baca: Ecky Listiantho Diduga Kuras Rp 130 Juta Rekening BCA Milik Korban Mutilasi di Bekasi

Menurut pelaku, saksi tersebut sebagai orang yang mewakili Angela dan Ecky ketika transaksi jual beli apartemen. Ternyata hanya ada satu yang terlibat dan itu diduga atas perintah Ecky dalam skenarionya.

"Baru terjawab di hari ketiga setelah dia menyebutkan nama orang itu, posisi di mana, kita jemput inisial S ini. Kita hadirkan di kantor," kata Tommy Haryono

Ketika diperiksa, saksi itu langsung mengakui bahwa dia diperintah Ecky untuk menjadi saksi palsu dalam penyerahan unit Apartemen Taman Rasuna Unit 33A. Laki-laki berinisial S tersebut diberi uang puluhan juta rupiah oleh Ecky.

Dia terlibat dalam transaksi fiktif yang seolah-olah terjadi antara Angela dan Ecky dalam pembelian apartemen seharga Rp 1 miliar. Tetapi tindakan ini tidak diketahui sama sekali oleh pengacara dari Angela.

"Settingan sebagai saksi penyerahan uang Rp 1 miliar, memberikan kesaksian palsu di persidangan, terus ditambah lagi keterangan dia diberi uang sekian puluh juta dari Ecky," ujar Tommy Haryono.

Selain itu, pengacara dari Angela sempat memberi somasi dua kali kepada kliennya, namun tidak pernah ada jawaban. Ketika peralihan apartemen, saksi S memberikan kesaksian palsunya di persidangan.

Selanjutnya: Dieksekusi, harta dikuras, jejak tak jelas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

22 jam lalu

Ilustrasi judi online.
Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

OJK menjelaskan perputaran uang judi online selama ini ada yang tidak dilakukan di dalam negeri atau lintas batas.


TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

15 hari lalu

 Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo, seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 Maret 2021. Jimmy Sutopo, merupakan tahanan Kejaksaan Agung yang dititipkan penahanannya di KPK, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana investasi PT Asabri (Persero) periode 2012-2019 yang menyebabkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp23,7 triliun.  TEMPO/Imam Sukamto
TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

Apartemen yang akan dilelang Kejagung yakni 2 unit Apartemen Raffles dan dua unit Apartemen District 8 Tower Infinity.


Kejaksaan Agung Geledah Rumah Harvey Moeis dan Blokir Rekeningnya

18 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kejaksaan Agung Geledah Rumah Harvey Moeis dan Blokir Rekeningnya

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Kejaksaan Agung menggeledah kediaman Harvey Moeis.


Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

19 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

Hingga detik ini, RM, mahasiswa Universitas Jambi itu menyimpan kisah pilu ferienjob dengan kedok magang mahasisw dengan tidak memberitahu keluarga.


Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

21 hari lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.


Wanita Tewas Usai Lompat dari Apartemen di Pluit, Tinggalkan Surat dan Kerap Mengurung Diri

24 hari lalu

Lokasi kejadian bunuh diri di Apartemen Laguna Tower A Pluit Jakarta Utara pada Senin, 25 Maret 2024. Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Utara
Wanita Tewas Usai Lompat dari Apartemen di Pluit, Tinggalkan Surat dan Kerap Mengurung Diri

Seorang wanita berinisial PT, 22 tahun, tewas usai melompat dari apartemen di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin sore kemarin.


Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

31 hari lalu

ilustrasi Sunat
Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

Anggota parlemen Gambia berencana melakukan sebuah pemungutan suara untuk sebuah proposal yang akan melarang mutilasi alat kelamin perempuan


Mengenal Apa Itu Escrow Account, Jenis, hingga Manfaatnya

32 hari lalu

Escrow account adalah sebuah rekening temporer yang digunakan untuk bertransaksi dengan bantuan pihak ketiga. Hal ini dilakukan agar transaksi aman. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Escrow Account, Jenis, hingga Manfaatnya

Escrow account adalah sebuah rekening temporer yang digunakan untuk bertransaksi dengan bantuan pihak ketiga. Hal ini dilakukan agar transaksi aman.


Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

35 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkappelaku industri rumahan (home industry) narkotika jenis ekstasi berinisial AI.


Kapolres Jakarta Utara Belum Mau Ungkap Pemeriksaan Saksi Kasus Satu Keluarga Lompat dari Apartemen

35 hari lalu

Tempat kejadian bunuh diri empat orang sekeluarga yang melompat dari atas apartemen Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu sore, 9 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kapolres Jakarta Utara Belum Mau Ungkap Pemeriksaan Saksi Kasus Satu Keluarga Lompat dari Apartemen

Kapolres Jakarta Utara belum mau mengungkap soal pemeriksaan saksi dalam kasus satu keluarga lompat dari Apartemen Teluk Intan.