Ecky Listiantho membunuh Angela Hindriati dengan cara mencekik. Tommy Haryono menuturkan, dari keterangan dokter forensik ada bekas patahan tulang di bagian leher korban.
Pembunuhan terjadi beberapa hari sebelum Ecky menguras rekening BCA milik Angela dengan total Rp 158 juta. Ini adalah data baru dari pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan angka Rp 130 juta.
"26 Juni sampai 3 Juli 2019. Itu penarikan dan transfer," kata Tommy.
Angela diduga pernah meminta Ecky untuk menarik uangnya di ATM, sehingga pelaku masih hafal dengan PIN milik korban. Pembunuhan pun terjadi sekitar tanggal 24 atau 25 Juni 2019 di apartemen yang kemudian berpindah tangan ke Ecky.
Motif utama karena pelaku ingin menguasai harta korban setelah tewas. Namun permasalahan diduga berhubungan dengan percintaan antara Ecky dan Angela.
"Awalnya emang minta dinikahin, itu keterangan dari tersangka, tidak ada saksi lain, tidak ada korban lain. Jadi masih bertahan dengan kesaksian dari si pelaku ini, sama dengan petunjuk motif ingin menguasai harta," tutur Tommy.
Ecky kemudian memutilasi mayat Angela sebulan setelah membunuh, namun Tommy tidak ingin menjelaskan rincinya. Keterangan baru ini juga mematahkan keterangan sebelumnya yang menjelaskan pembunuhan sejak November 2021 dan dimutilasi beberapa hari setelahnya.
Selain apartemen dan rekening bank, Ecky diduga menggadai sertifikat rumah milik Angela di Bekasi Timur seharga Rp 40 juta. Dia menggadai kepada seorang perempuan yang menerima gadai tersebut.
Tommy menuturkan dalam kasus ini juga tidak ada CCTV yang bisa memperlihatkan aktivitas Angela dalam pembunuhan ini.
"Kalau itu diperas, tanya PIN berapa, ini sudah tiga tahun, tidak ada CCTV, tidak ada petunjuk lain, saksi atau apapun itu yang bisa memberi kita petunjuk," tuturnya.
Kasus ini berawal dari pencarian Ecky Listiantho yang dilaporkan hilang pada akhir Desember 2022. Istrinya melapor ke Polsek Bantargebang, karena Ecky pamit pergi ke bank dan tidak pulang lagi.
Polisi menggeledah indekos yang disewa Ecky di Kabupaten Bekasi pada 29 Desmber 2022. Justru ditemukan dua kontainer berisi potongan tubuh manusia berjenis kelamin perempuan yang diletakkan di kamar mandi.
Ecky ditangkap hari itu juga ketika datang ke indekosnya bersama seorang perempuan. Dia sempat tidak mengakui kepemilikan kotak penyimpanan itu.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini