Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Fakta Baru Kasus Mutilasi di Bekasi: Pelaku Kuras Rekening hingga Lihai dalam Penipuan

image-gnews
M. Ecky Listiantho, tersangka pembunuhan dan mutilasi mayat di Bekasi saat mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya. Sumber: Istimewa
M. Ecky Listiantho, tersangka pembunuhan dan mutilasi mayat di Bekasi saat mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya. Sumber: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Belakangan ini fakta baru mencuat terkait pembunuhan dan mutilasi di Bekasi oleh Ecky (34) terhadap Angela (54) yang diketahui telah dibunuh sejak 2019. Hal itu diungkapkan Kepala Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono Polda Metro Jaya pada Selasa, 24 Januari 2023.

Tommy menyebut ada jeda waktu antara pembunuhan dan mutilasi namun belum dipastikan kapan tepatnya mutilasi itu terjadi.

Baca : Ecky Listiantho Diduga Kuras Rp 130 juta Rekening BCA Milik Korban Mutilasi di Bekasi

Kasus mutilasi ini terbongkar saat Ecky dilaporkan hilang pada 23 Desember tahun lalu. Ketika polisi mencari Ecky, justru mereka menemukan dua kontainer di kamar mandi indekos Ecky. Isi boks itu adalah mayat Angela yang sudah dimutilasi Ecky sejak November 2021. Berikut deretan fakta lainnya dari kasus tersebut.

4 Fakta 

Kuras Rekening Rp130 juta dan gadaikan rumah

Tommy mengatakan M. Ecky Listiantho mencuri uang milik Angela Hindriati Wahyuningsih lebih dari Rp 100 juta. "Rp 130 juta rekening BCA korban pada bulan Juli 2019," kata Tommy saat dihubungi, Kamis, 19 Januari 2023.

Tommy menuturkan penarikan uang itu karena Ecky mengambil kartu ATM milik Angela. Selain menguras isi rekening bank Angela Hindriati, Ecky juga pernah menggadaikan sertifikat rumah milik Angela di Bekasi Timur pada 2021. Transaksi dilakukan dengan seseorang dan tidak melalui pihak ketiga.

Angela, korban mutilasi di Bekasi. Dok.Keluarga 

Lihai menipu orang

Turyono Wahadi, kakak kandung Angela menyebut setiap orang yang diajak berbicara oleh Ecky gampang dibuat mempercayai omongannya. Menurut Turyono, itu terlihat saat mereka bertemu pertama kali di Stasiun Gambir. Saat itu dia dan tiga kerabatnya menemui Ecky untuk menanyakan keberadaan Angela yang dilaporkan hilang sejak Juli 2019.

Ketika mereka menanyakan keberadaan Angela, Ecky menjawab tidak tahu. Dia mengaku sedang mencari Angela juga terkait pembelian apartemen Angela. Angela disebut menjual apartemennya senilai Rp 1 miliar kepada Ecky. "Jadi untuk mebohongi orang itu sangat profesional. Omongannya, ucapannya, itu halus," ujar Turyono kepada Tempo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Ecky juga disebut beberapa kali menipu kerabatnya dengan menjual motor dan mobil milik keluarga istrinya yang membuka jasa sewa kendaraan. Cerita tersebut didengar langsung Turyono dari tante istri Ecky. Ecky juga pernah mengaku kepada pacarnya ia berprofesi sebagai dokter. Selain dokter, Ecky pernah mengaku mahasiswa di salah satu kampus ternama, dan memiliki apartemen.

Ecky disebut pernah pinjam uang Angela

Ecky disebut pernah meminjam uang kepada Angela dengan alasan untuk perbaikan mobil dan membayar pajak. "Sebelum itu (pembunuhan) terjadi ada info (tersangka) pinjam uang kepada adik saya untuk pajak dan perbaikan mobil. Yang saya tahu itu," kata Turyono, Selasa, 17 Januari 2023.

Turyono mendapat informasi itu dari rekan kerja Angela, pria berinisial A di tempat kerjanya di sebuah wisma lantai enam. Turyono mengatakan saat itu pria tersebut tidak menyampaikan jumlah uang yang diduga dipinjam Ecky dari Angela. 

Polisi selidiki keterangan seorang saksi kunci

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ada seorang saksi kunci dalam kasus ini. Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum masih menyelidiki keterangan saksi itu.

"Ini ada satu saksi yang merupakan saksi kunci bagi penyidik. Namun satu saksi ini perlu adanya pendalaman terhadap keterangan yang akan diberikan," ujar Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023.

Selain itu, kasus mutilasi di Bekasi ini terus diusut dari berbagai bidang keilmuan. Namun Trunoyudo enggan memberitahu identitas saksi kunci tersebut. "Itu tunggu penyidik nanti. Saya belum bisa jawab," katanya.

HATTA MUARABAGJA

Baca juga : Motif Lain Mutilasi di Bekasi Terkuak, Ecky Listiantho Ingin Kuasai Harta Angela


Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tersangka Pembunuhan Mahasiswa UI Diserahkan ke Kejaksaan, Terancam Hukuman Mati

6 jam lalu

Tersangka Altafasalya Ardnika Basya (23) saat rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) di tempat kejadian perkara (TKP) Indekos Apik Zire, Beji, Depok, Jawa Barat, Selasa, 22 Agustus 2023. Polres Metro Depok menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Sastra Rusia Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19) oleh kakak tingkatnya Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23). Motif pembunuhan tersebut dilarenakan pelaku yang sedang terlilit tunggakan bayar kos hingga pinjaman online (pinjol), pelaku sempat mencuri sejumlah barang pribadi milik korban, mulai dari laptop MacBook, Hp iPhone hingga dompet. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tersangka Pembunuhan Mahasiswa UI Diserahkan ke Kejaksaan, Terancam Hukuman Mati

Tersangka pembunuhan Mahasiswa UI, Altafasalya Ardnika Basya menghabisi nyawa Muhammad Naufal Zidan di kamar kos, Agustus lalu.


TPN Ganjar-Mahfud Klaim Ada Seribu Pengacara Dukung Aiman Witjaksono soal Dugaan Ujaran Kebencian

8 jam lalu

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Adi Witjaksono (kanan) dan Direktur hukum dan kajian Tim Hukum TPN, Ronny Talapessy (kiri) memberikan keterangan soal surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya atas kasus tudingan Polri tidak netral, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TPN Ganjar-Mahfud Klaim Ada Seribu Pengacara Dukung Aiman Witjaksono soal Dugaan Ujaran Kebencian

Ronny mengklaim ada banyak pengacara yang mendukung kasus dugaan ujaran kebencian dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono.


Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Akan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya soal Kasus Aiman Witjaksono

10 jam lalu

Direktur Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD Ifdhal Kasim (dua kiri) dan Wakil Direktur Hukum dan Advokasi, Ronny Talapessy (tiga kiri) melakukan Konferensi Pers terkait kasus Jubir TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono. Konpers dilakukan di Rumah TPN Ganjar-Mahfud di Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat, 17 November 2023. TEMPO/Yunk Rahmawati
Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Akan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya soal Kasus Aiman Witjaksono

Ronny Talapessy mengatakan pihaknya akan memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat, 1 Desember 2023 atas kasus Aiman Witjaksono


Saut Situmorang Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Saksi Kasus Pemerasan Firli Bahuri

10 jam lalu

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan rehadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023. Seusai melakukan pemeriksaan terkait kasus pemerasan, Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyinggung mengenai pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ketentuan pimpinan KPK tidak boleh menemui pihak yang berhubung dengan suatu perkara pertemuan, hal ini Tercantum dalam Pasal 36 dan 65 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Tindak Korupsi. TEMPO/Magang/Joseph
Saut Situmorang Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Saksi Kasus Pemerasan Firli Bahuri

Surat panggilan Saut Situmorang sudah dilayangkan 4 hari lalu. Namun ia baru bisa hadir sebagai saksi untuk kasus yang menjerat Firli Bahuri.


Dipanggil pada Jumat Keramat, Firli Bahuri Diminta untuk Hadir

12 jam lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Dipanggil pada Jumat Keramat, Firli Bahuri Diminta untuk Hadir

Yudi Purnomo Harahap berharap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat, 1 Desember 2023.


Polisi Periksa 8 Saksi Hari Ini Secara Terpisah usai Firli Bahuri Tersangka Pemerasan

13 jam lalu

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Periksa 8 Saksi Hari Ini Secara Terpisah usai Firli Bahuri Tersangka Pemerasan

Pemeriksaan ini merupakan tindakan selanjutnya pasca-Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.


Aiman Witjaksono Minta Bantuan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Hadapi Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

1 hari lalu

Pembawa acara Kompas TV, Aiman Witjaksono, tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan oleh Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal Aris Budiman pada Rabu, 11 Oktober 2017. Tempo/Adam Prireza
Aiman Witjaksono Minta Bantuan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Hadapi Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

Aiman Witjaksono akan diperiksa polisi pada lusa mendatang. Dia meminta bantuan dari tim hukum TPN Ganjar-Mahfud.


Usut Kasus Aiman Witjaksono soal Polisi Tidak Netral, Polda Metro Jaya Telah Periksa 37 Orang

1 hari lalu

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Adi Witjaksono saat memberi keterangan. Foto Dok TPN Ganjar-Mahfud
Usut Kasus Aiman Witjaksono soal Polisi Tidak Netral, Polda Metro Jaya Telah Periksa 37 Orang

Polda Metro Jaya telah memeriksa 37 orang untuk mengusut perkara Aiman Witjaksono soal pernyataan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.


Kasus Firli Bahuri, Syahrul Yasin Limpo Bawa Map Biru dalam Pemeriksaan Hari Ini

1 hari lalu

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tiba di Bareskrim Polri, Rabu 29 November 2023.
Kasus Firli Bahuri, Syahrul Yasin Limpo Bawa Map Biru dalam Pemeriksaan Hari Ini

Syahrul Yasin Limpo diperiksa polisi hari ini sehubungan dengan kasus Firli Bahuri. Mantan Menteri Pertanian itu membawa map biru.


Aiman Witjaksono Terima Panggilan Pemeriksaan Polda Metro Jaya Soal Polisi Tidak Netral

1 hari lalu

Pembawa acara Kompas TV, Aiman Witjaksono, tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan oleh Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal Aris Budiman pada Rabu, 11 Oktober 2017. Tempo/Adam Prireza
Aiman Witjaksono Terima Panggilan Pemeriksaan Polda Metro Jaya Soal Polisi Tidak Netral

Penanganan perkara Aiman Witjaksono akan ditangani Biro Hukum TPN Ganjar-Mahfud.