TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka mutilasi di Bekasi M. Ecky Listiantho diduga melakukan transaksi pembelian fiktif atas unit apartemen milik Angela Hindriati Wahyuningsih, korban yang ia bunuh dan mutilasi.
Dalam menjalankan aksinya itu, Ecky melibatkan saksi palsu untuk memuluskan pembelian fiktif apartemen milik Angela. Saksi berinisial S ini mengaku diperintah Ecky untuk memberikan kesaksian.
"Keterangan dari S ini langsung ngaku, melakukan tanda tangan sebagai saksi pada saat penyerahan uang Rp 1 miliar itu, bersaksi di pengadilan, dia dikasih duit juga sama si Ecky," ujar Kepala Unit IV Subdirektorat Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Tommy Haryono saat dihubungi pada Rabu malam, 25 Januari 2023.
Pembelian fiktif dilakukan setelah Ecky membunuh Angela
Tommy menjelaskan, perbuatan itu dilakukan setelah Angela dibunuh dengan cara lehernya dicekik pada akhir Juni 2019. Ecky juga menguras uang dari rekening BCA milik Angela sebanyak Rp 158 Juta dari tanggal 26 Juni hingga 3 Juli 2019, serta menggadai sertifikat rumah Angela di Bekasi Timur seharga Rp 40 juta.
Ini merupakan keterangan yang terbaru, karena sebelumnya Ecky mengaku membunuh Angela pada November 2021. Dari petunjuk yang didapat, polisi pun menelusuri kesesuaian antara keterangan keluarga Angela dan transaksi rekening pelaku maupun korban.
"Akhirnya dari keterangan saksi, petunjuk rekening itu, baru kita tembak ke Ecky. Mengaku dibunuh gak 2021, tapi 2019," kata Tommy Haryono.
Apartemen milik Angela yang diduga direbut adalah Apartemen Taman Rasuna Unit 33A. Hunian itu juga merupakan Tempat Kejadian Perkara atau TKP Anna Laksita Leialoha, anak Angela, ditengarai tewas bunuh diri jatuh dari lantai 33 pada Mei 2018.
Saksi S adalah saksi kunci di kasus mutilasi di Bekasi
Saksi berinisial S diduga sebagai saksi kunci dalam kasus pembunuhan yang bermotif ingin menguasai harta korban. Pengacara dari Angela juga sempat memberi somasi dua kali kepada kliennya soal masalah ini.
Tetapi, kata Tommy, advokat itu diduga tidak tahu sama perkara ini termasuk kliennya yang sudah tewas. "Settingan sebagai saksi penyerahan uang Rp 1 miliar, memberikan kesaksian palsu di persidangan, terus ditambah lagi keterangan dia diberi uang sekian puluh juta dari Ecky," tutur Tommy Haryono.
Ecky Listiantho pun menguras rekening bank milik Angela karena diduga pernah diminta tolong untuk menarik uang tunai. Sehingga setelah korban dieksekusi, dia masih hafal PIN ATM yang belum diganti.
Tetapi, momen saat itu tidak ada CCTV yang menunjukkan. Sampai saat ini juga belum ada saksi lain yang bisa memberi keterangan tambahan.
Keluarga ragu apartemen Angela dibeli Ecky
Turyono Wahadi, kakak Angela, meragukan Ecky membeli apartemen korbannya. Dia melihat surat pembelian dengan tanda tangan Angela yang diduga palsu.
"Makanya pas adik saya hilang, kita dapat informasi ada pengalihan apartemen, saya sebagai kakak kandung mengetahui cerita adik saya tidak akan menjual apartemen, kaget," ujar Turyono, Senin, 16 Januari 2023.
Tommy Haryono menuturkan jasad Angela dimutilasi sebulan kemudian, tetapi dia tidak bersedia merincikan. Jejak jenazah Angela sampai ke indekos yang disewa Ecky di Kabupaten Bekasi juga belum bisa dijelaskan.
Kasus mutilasi berlatar penguasaan harta
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan kasus ini bermotif ingin menguasai harta. Perpindahan kepemilikan apaetemen Angela juga ditempuh dengan cara ilegal.
"Ecky juga menggadaikan sertifikat rumah lain milik korban Angela. Ada potensi tersangka baru," kata Hengki dalam keterangannya, Kamis, 19 Januari 2023.
Kasus ini berawal dari pencarian orang hilang atas nama Ecky Listiantho pada akhir Desember 2022. Istrinya melaporkan ke Polsek Bantargebang, terakhir kali Ecky pamit pergi ke bank dan tidak kembali lagi.
Polisi menggeledah indekos Ecky di Kabupaten Bekasi pada 29 Desember 2022 dan menemukan dua kontainer berisi potongan tubuh manusia. Kotak penyimpanan tersebut diletakkan di dalam kamar mandi. Potongan tubuh itu diketahui sebagai jasad Angela Hindriati.
Baca juga: Fakta Baru, Pelaku Mutilasi Ecky Habisi Nyawa Angela Hindriati Pada 2019 di Apartemen Korban