Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anak Usaha Jakpro Gandeng Swasta Bangun 48 Kilometer SJUT di Jakarta Selatan

Reporter

image-gnews
Direktur Teknik dan Pengembangan PT Jakpro Adi Santosa (kanan) dan Dirut PT JIP Araf Anbiya (kiri) saat memberikan keterangan pers, Rabu, 25 Januari 2023. TEMPO/Amy Heppy.
Direktur Teknik dan Pengembangan PT Jakpro Adi Santosa (kanan) dan Dirut PT JIP Araf Anbiya (kiri) saat memberikan keterangan pers, Rabu, 25 Januari 2023. TEMPO/Amy Heppy.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anak usaha PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PT Jakarta Insfrastruktur Propertindo (JIP), menggandeng PT Modular Inti Konstrindo (MIKO) untuk mengerjakan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di Jakarta Selatan. 

Perusahaan di bidang telekomunikasi itu mendapatkan jatah pengerjaan jaringan sepanjang 48 kilometer di Jakarta Selatan. Pada tahap pertama, PT MIKO perlu membangun 30 kilometer SJUT. Kemudian 18 kilometer lagi dikerjakan pada 2024.

“Kerja sama dengan MIKO menjadi salah satu langkah strategis JIP untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pembangunan maupun pengelolaan SJUT di kawasan Jakarta Selatan sepanjang kurang lebih 48 kilometer," kata Direktur Utama PT JIP Araf Anbiya di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Rabu, 25 Januari 2023.

Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta menugaskan Jakpro untuk menggarap proyek SJUT di Ibu Kota. Penugasan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2019, Pergub Nomor 69 Tahun 2020, dan Keputusan Gubernur Nomor 645 Tahun 2021.

Jakpro kemudian menyerahkan proyek ini kepada anak usahanya. PT JIP berkewajiban membangun SJUT sepanjang kurang lebih 115 kilometer di 32 ruas jalan. Lokasinya di 22 titik Jakarta Selatan dan 10 ruas jalan di Jakarta Timur.  

Baca juga: DPRD DKI Inginkan Revisi Perda Jaringan Utilitas, Mengatur Keterlibatan Swasta

Direktur Teknik dan Pengembangan PT Jakpro Adi Santosa menyebutkan hingga kini pembangunan SJUT telah terlaksana sepanjang 25 kilometer menggunakan pendanaan mandiri. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Melalui kerja sama dengan Mitra investor PT MIKO, Jakpro menargetkan penyelesaian pembangunan SJUT di 2023, serta dapat beroperasi dan dikomersialisasi penuh di kuartal pertama tahun 2024,” terang Adi.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho berharap, dengan adanya kerja sama antara PT JIP dan PT MIKO dapat menyelesaikan pembangunan SJUT di ruas jalan tersisa maksimal pada 2023. 

“Diharapkan agar dapat mengoptimalkan penyelenggaraan SJUT, sehingga dapat mewujudkan penataan kota dan kota terbebas dari kabel udara, mewujudkan penataan ruang bawah tanah dalam penataan penempatan Jaringan Utilitas di dalam SJUT,” jelas dia.

Baca juga: Jakpro Targetkan Pengerjaan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu 115 Kilometer Selesai 2024

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

2 hari lalu

Sejumlah pemudik turun dari bus setibanya di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Senin 15 April 2024. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta mengalami penurunan yang sebelumnya pada tahun 2023 sebanyak 25.918 orang menjadi 10 ribu - 15 ribu orang usai Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.


Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

2 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di depan Istana Merdeka, kawasan Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.


Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

3 hari lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan saat pulang kerja di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Pemerintah melalui Perpres No.21/2023 menyatakan penyesuaian jam kerja ASN selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah yang dimulai pukul 08.00 dan selesai pada 15.00 dan kebijakan tersebut juga mengatur total jam kerja pegawai ASN di bulan Ramadhan sebanyak 32 jam 30 menit dalam sepekan. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

WFH hanya diberlakukan bagi ASN yang pekerjaannya dapat dilakukan secara digital, kecuali untuk sektor esensial seperti layanan kesehatan dan keamanan


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

5 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

5 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

6 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Fakta Menarik Taman Margasatwa Ragunan yang Selalu Dipadati Pengunjung Saat Libur Lebaran 2024

6 hari lalu

Suasana wisata di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Jumat, 12 April 2024. Libur hari raya Idul Fitri, dimanfaatkan sejumlah warga DKI Jakarta untuk berkunjung ke beberapa tempat wisata termasuk Kebun Binatang Ragunan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fakta Menarik Taman Margasatwa Ragunan yang Selalu Dipadati Pengunjung Saat Libur Lebaran 2024

Taman Margasatwa Ragunan yang dipadati pengunjung pada libur Lebaran 2024 punya beberapa fakta menarik.


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

6 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

7 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.


Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

8 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.