TEMPO.CO, Jakarta - Ecky Listiantho diduga berpindah tempat dua kali setelah membunuh Angela Hindriati Wahyuningsih pada 2019. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan pelaku berpindah-pindah sambil membawa mayat korbannya sebelum dimutilasi.
Namun dia tidak ingin merincikannya. "Sekira Agustus dilakukan pembunuhan. Kemudian Desember 2019 dipindahkan ke daerah Mustika Jaya, Kota bekasi. Mei 2021 tersangka Ecky pindah ke kontrakan di daerah Tambun, Bekasi," ujar Trunoyudo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 26 Januari 2023.
Ecky mengeksekusi Angela diduga di Apartemen Taman Rasuna di Jakarta Selatan. Fakta baru ini mematahkan keterangan pelaku sebelumnya yang menyebut pembunuhan terjadi pada November 2021 di indekos atau kontrakan Ecky di Bekasi.
Tempat terakhir itu juga sekaligus penemuan dua kontainer berisi potongan tubuh manusia pada 29 Desember 2022. Mayat yang terpotong itu terkonfirmasi adalah Angela Hindriati Wahyuningsih.
M. Ecky Listiantho, tersangka pembunuhan dan mutilasi mayat di Bekasi saat mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya. Sumber: Istimewa
Polisi masih dalami lokasi tempat mutilasi jasad Angela
Polisi juga masih mengembangkan kemungkinan adanya motif lain. Termasuk juga waktu pasti dan di mana Ecky akhirnya memutilasi jasad Angela.
"Dari tiga lokasi ini akan dilakukan proses lebih lanjut dimana lokasi dilakukan mutilasi," tutur Trunoyudo.
Angela dan Ecky menjalin hubungan asmara
Angela dan Ecky diduga memiliki hubungan asmara, tetapi belum ada bukti dan saksi sejak kapan mereka berpacaran. Kemudian Ecky diketahui sudah menikah dengan istri sahnya sejak 10 Februari 2019.
Kasus ini berawal dari pencarian orang hilang atas nama Ecky Listiantho pada akhir Desember 2022. Istrinya melapor ke Polsek Bantargebang karena suaminya tidak kunjung pulang sejak pamit pergi ke bank.
Angela Hindriati juga dinyatakan hilang sejak Juni 2019 setelah keluar dari sebuah hotel di Bandung. Kemudian pihak keluarga melapor ke Polda Jawa Barat pada Juli 2019.
Polisi menggeledah indekos yang disewa Ecky Listiantho di Kabupaten Bekasi pada 29 Desember 2022. Justru aparat menemukan dua kontainer berisi jasad manusia.
Baca juga: Fakta Baru, Pelaku Mutilasi Ecky Habisi Nyawa Angela Hindriati Pada 2019 di Apartemen Korban