TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memeriksa dua orang Tenaga Kerja Wanita (TKW) korban penipuan Wowon Serial Killer. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kedua TKW itu kehilangan uang jerih payah mereka puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.
Dari 11 TKW yang menjadi korban penipuan Wowon Erawan alias Aki, dua di antaranya telah diperiksa sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya, yaitu Aslem dan Hana.
"Aslem diketahui telah mengikuti penggandaan uang ini selama enam tahun, dengan kerugian sekitar Rp 288 juta. Untuk Hana telah mengikuti penggandaan uang selama dua tahun, dengan kerugian sekitar Rp 75 juta," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Kamis, 26 Januari 2023.
TKW yang menjadi korban penipuan modus penggandaan uang Wowon, tercatat sudah 11 orang. Mereka tergiur dari praktik Wowon yang disebut bisa menggandakan uang dengan menyentuh amplop berisi uang.
Modus penipuan Wowon adalah menukar uang dalam amplop dengan jumlah berkali-kali lipat sehingga para korban tergiur. Setiap bulan, para TKW ini menyisihkan gajinya dan menyetorkan uang sekitar Rp 3 juta hingga Rp 5 juta kepada Wowon untuk digandakan.
"Kedua saksi shock karena hilang dana dan mendengar kejadian ini," ujar Trunoyudo.
Baca: Makam Korban Wowon Serial Killer Dibongkar, Kain Kafan Masih Utuh Meski Sudah 7 Tahun
Hana dan Aslem mengetahui praktik penggandaan uang ini dari Yeni dan Siti. Dua orang yang mengenalkan mereka pada Wowon dan kelompoknya itu pun turut menjadi korban penipuan.
Nama-nama sebelas TKW yang jadi korban penipuan ini adalah Yeni, Farida, Siti Fatimah, Aslem, Entin, Hamidah, Evi, Hana, Yanti, Nene, dan Sulastini. Jasad Farida ditemukan di dalam lubang di Cianjur, sedangkan Siti dimakamkan di Garut.
Pembunuhan berantai ini terungkap setelah polisi menyelidiki kasus sekeluarga keracunan di Bekasi pada 12 Januari 2023. Tiga di antaranya tewas dan dua orang selamat, salah satunya adalah tersangka M. Dede Solehudin yang ikut meminum kopi mengandung pestisida.
Sementara ini korban tewas dibunuh Wowon dan kelompoknya ada sembilan orang. Tersangka dalam kasus ini adalah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M. Dede Solihudin.
Motif pembunuhan Wowon Serial Killer adalah untuk menguasai harta kekayaan korban dengan modus menawarkan janji manis penggandaan uang serta untuk mernghilangkan jejak. Wowon diduga sebagai otaknya. Solihin sebagai eksekutor, dan Dede sebagai penadah uang korban.
Baca juga: Wowon Serial Killer Pernah Tunjukkan Sulap Menggandakan Uang Rp 1.000 jadi 30 Ribu