TEMPO.CO, Depok - Kakak beradik penyandang disabilitas tewas karena kebakaran yang melalap rumahnya di Gang Nyawa RT 04 RT 13 Nomor 121 Pabuaran, Bojonggede, Kabupaten Bogor. Kebakaran itu terjadi pada Kamis pagi pukul 09.30.
"Korban meninggal atas nama M. Rizki, 23 tahun dan Nur Alif, 13 tahun, tuna wicara," kata Kapolsek Bojonggede, Kompol Dwi Susanto, Kamis, 26 Januari 2023.
Berdasarkan keterangan dari saksi di lokasi kejadian, Ketua RW Suswoko mendapat informasi ada rumah terbakar di Kelurahan Pabuaran, Kabupaten Bogor.
"Kemudian Bapak Suswoko mengecek kebenaran informasi dan ternyata benar selanjutnya mencoba melakukan pemadaman dibantu warga," kata Dwi.
Setelah api padam, ternyata ada dua orang yang terperangkap di dalam kamar. Ketua RW lantas menghubungi Babinkamtibmas Kelurahan Pabuaran.
"Babinsa menginformasikan ke piket untuk dilakukan pengecekan ke TKP," kata Kapolsek.
Korban kebakaran itu kemudian dibawa ke RS Citama Citayam. Pada pukul 14.00, kedua kakak beradik itu dinyatakan meninggal.
"Informasi dari Ketua RT setempat, korban merupakan perokok berat, dalam sehari bisa menghabiskan lima bungkus rokok," ujar Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, kebakaran tersebut juga menghanguskan AC, lemari dan tempat tidur. "Kerugian materil diperkirakan Rp10 juta," kata Dwi.
RICKY JULIANSYAH
Baca juga: Tiga Kebakaran Beruntun di Tangerang, Dari Pabrik Mainan hingga Rumah Kontrakan