TEMPO.CO, Jakarta - PAM JAYA akan melakukan inspeksi final kesiapan operasional secara penuh di Instalasi Pengolahan Air (IPA) 1 Pejompongan, Jakarta Pusat, setelah berakhirnya swastanisasi pada 2 Februari 2023 nanti.
Dalam inspeksi final tersebut, PAM JAYA memastikan siap melaksanakan operasional pengelolaan dan pelayanan air di Jakarta secara langsung pasca berakhirnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PAM JAYA dengan mitra swasta.
"Inspeksi final ini merupakan puncak rangkaian persiapan operasional oleh PAM JAYA," kata Direktur Utama PAM JAYA Arief Nasrudin dalam siaran pers, Kamis, 26 Januari 2023.
Persiapan tersebut telah dimulai dari kick-off yang diisi rangkaian kegiatan pemaparan tugas dan tanggung jawab, finalisasi teknis gladi bersih hari H (alur kerja, jadwal, lokasi), finalisasi checklist kesiapan hari H.
“Selanjutnya, akan dilaksanakan apel kesiapan operasi, dan kemudian mulai dilakukan operasional penuh oleh PAM JAYA,” ucap Arief.
Arief emastikan elemen utama kesiapan operasional telah terpenuhi, mulai dari tersedianya struktur organisasi yang siap beroperaso mengakomodasi karyawan mitra termasuk posisi dan jabatan, tersedianya SDM secara jumlah dan kompetensi yang siap untuk menjalankan pengoperasian penuh.
Kemudian, Tim Bersama Gladi Bersih juga memastikan tersedianya proses bisnis pengelolaan SPAM yang akan dijalankan, tersedianya sistem dan aplikasi yang siap digunakan untuk pengoperasian penuh, dan tersedianya alat dan material penunjang operasional dan pelayanan.
”Kesiapan 5M yang terdiri dari man, machine, method, material, dan money juga sudah dipastikan. Artinya, PAM JAYA sudah siap dari berbagai aspek untuk melakukan operasional penuh air minum perpipaan di DKI Jakarta,” ucap Arief.
Arief menambahkan, setelah berakhirnya swastanisasi air, ke depannya PAM JAYA akan berupaya mewujudkan kedaulatan air di DKI Jakarta melalui peningkatan 100 persen cakupan pelayanan pada 2030.
Inspeksi final akan dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati, perwakilan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, BPKP Perwakilan DKI Jakarta, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Gugus Tugas Transisi Pengelolaan Air, BPBUMD Gugus Tugas Transisi Pengelolaan Air, Badan Regulator Pengelolaan Air Minum, Kementerian Dalam Negeri, dan Direksi beserta Dewan Pengawas PAM JAYA.
Baca juga: Komitmen PAM Jaya Usai Swastanisasi Air Bersih Jakarta Berakhir 31 Januari 2023