Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ekonomi DKI Jakarta Kian Menguat, Didorong Realisasi Pendapatan APBN Regional Rp 1.375,74 Triliun

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Kepadatan kendaraan melintasi ruas jalan ibu kota kawasan Semanggi, Jakarta, Rabu, 11 Januari 2023. Bank Dunia memperkirakan ekonomi Indonesia tahun ini tumbuh 4,8 persen. Ini dinilai cukup solid, meski melambat dari perkiraan pertumbuhan ekonomi 2022 sebesar  5,2  persen. Tempo/Tony Hartawan
Kepadatan kendaraan melintasi ruas jalan ibu kota kawasan Semanggi, Jakarta, Rabu, 11 Januari 2023. Bank Dunia memperkirakan ekonomi Indonesia tahun ini tumbuh 4,8 persen. Ini dinilai cukup solid, meski melambat dari perkiraan pertumbuhan ekonomi 2022 sebesar 5,2 persen. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonomi di wilayah DKI Jakarta makin menguat dengan adanya realisasi pendapatan dan hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Regional hingga periode 31 Desember 2022 yang mencapai Rp1.375,74 triliun atau 118,49 persen dari target. Sedangkan pagu belanja yang terealisasi mencapai Rp663,32 triliun (92,73% dari pagu) yang berdampak pada surplus regional sebesar Rp712,42 triliun (159,83% dari target).

Adapun inflasi pada Desember 2022 sebesar 0,55% (m-to-m), 4,21% (y-to-d), dan 4,21% (yoy). Ini diungkapkan saat acara konferensi pers Kinerja APBN Wilayah DKI Jakarta periode hingga 31 Desember 2022. Acara ini merupakan wujud dari sinergi dan kolaborasi unit Kementerian Keuangan di DKI Jakarta, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Kanwil Ditjen Pajak, Kanwil Ditjen Bea dan Cukai, serta Kanwil Ditjen Kekayaan Negara lingkup DKI Jakarta.

Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Timur, Muhammad Ismiransyah M Zain, mengatakan dengan dicabutnya kebijakan PPKM oleh pemerintah, memberikan dampak meningkatnya komoditas dan pemulihan ekonomi yang cukup signifikan dari berbagai sektor.

"Sejalan dengan hal tersebut, penerimaan perpajakan juga berupaya mengambil langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi tantangan pada tahun 2023, di antaranya adalah pengawasan wajib pajak yang terafiliasi dengan kelompok usaha dan sektor-sektor usaha tertentu yang mempunyai potensi penerimaan atau risiko tinggi," sebut Ismiransyah, Kamis, 26 Januari 2023.

Dinamika kasus Covid-19 di DKI Jakarta terus berlanjut

Pada Desember 2022, jumlah kasus Covid-19 di Jakarta yang terkonfirmasi adalah sebanyak 1.536.126 orang. Kemudian untuk pasien yang harus melakukan perawatan sebanyak 282 orang. Jumlah ini mengalami penurunan yang cukup signifikan hingga 76,36 persen dibandingkan bulan November 2022.

Sedangkan untuk tingkat kesembuhannya adalah 98,85 persen atau 1.518.494 orang. Sementara itu, kasus yang terkonfirmasi meninggal dunia mencapai 15.909 orang atau naik 1,06 persen dibandingkan periode bulan sebelumnya.

Pemerintah sendiri telah mencabut aturan PPKM pada 30 Desember 2022 lalu, sehingga tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat. Meski begitu, masyarakat dan komponen bangsa diminta untuk tetap hati-hati dan waspada.

Baca: Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Naik 5,59 Persen, Lebih Tinggi dari Pertumbuhan Nasional

Perkembangan Ekonomi Regional

Pada triwulan III tahun 2022, konsumsi rumah tangga mengalami pertumbuhan sebesar 5,71persen (yoy) sejalan dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,94% (yoy).

Pemerintah melalui belanja APBN juga terus mendorong peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 0,18 poin atau menjadi menjadi sebesar 105,89 poin. Meski demikian, pada Nilai Tukar Nelayan (NTN) terdapat sedikit penurunan sebesar 0,07 poin atau menjadi sebesar 104,08 poin pada periode Desember 2022.

Kondisi Fiskal Regional

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada kondisi ini kinerja penerimaan tercatat positif dan melebihi target. Penerimaan Dalam Negeri DKI Jakarta sampai dengan periode 31 Desember 2022 berhasil mencapai Rp1.375,74 triliun atau 118,49 persen dari target, naik 24,97 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2021.

Peningkatan tersebut ditopang kenaikan realisasi Perpajakan sebesar 52,05 persen karena peningkatan penerimaan PPh Pasal 25, Pasal 21, PPh 22 Impor, dan PPN Dalam Negeri yang sejalan dengan peningkatan kegiatan ekonomi pasca pandemi, serta kenaikan realisasi Bea dan Cukai sebesar 34,02 persen dikarenakan meningkatnya volume impor komoditas utama penghasil Bea Masuk yaitu produk otomotif, bahan pangan, dan bahan baku.

Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak mengalami kontraksi sebesar 56,65 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2021.

Kinerja Belanja

Belanja APBN Wilayah DKI Jakarta hingga 31 Desember 2022 terealisasi sebesar Rp663,32 triliun atau 92,73 persen dari pagu.

Meski terdapat penurunan total belanja secara yoy, tetapi terjadi peningkatan pada Belanja Pegawai dan Belanja Modal secara berturut-turut sebesar 7,58 persen dan 2,76 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Realisasi Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) hingga 31 Desember 2022 sebesar Rp20,80 triliun atau mencapai 119,71 persen dari pagu.

Lalu realisasi Dana Bagi Hasil melebihi 100 persen dikarenakan terdapat sisa dana kurang salur tahun 2021 yang disalurkan pada tahun 2022. Alokasi TKDD sendiri didominasi oleh Dana Bagi Hasil sebesar Rp14,09 triliun atau mencapai 81,11 persen dari keseluruhan TKDD.

Ekspor Desember 2022 di DKI Jakarta terealisasi sebesar 4,59 miliar USD. Kemudian untuk impor Desember 2022 di DKI Jakarta terealisasi sebesar 6,57 miliar USD. Konsumsi rumah tangga pada triwulan III tahun 2022 mengalami pertumbuhan sebesar 5,71 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2021.

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Triwulan III Capai 5,94 Persen

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

6 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.


Aturan Penerimaan Pajak Ekonomi Digital, Ini Landasan Regulasinya

7 jam lalu

Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring. TEMPO/Wawan Priyanto
Aturan Penerimaan Pajak Ekonomi Digital, Ini Landasan Regulasinya

Industri ekonomi digital terus mencuat, diketahui untung triliunan rupiah pemerintah terima dari hasil pajak ekonomi digital.


Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

1 hari lalu

Shutterstock.
Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

Regulasi EUDR juga mempengaruhi penggunaan suplemen pakan ternak yang terbuat dari sawit.


LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

1 hari lalu

LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bertemu dengan pimpinan perbankan untuk mendorong pertumbuhan ekspor Indonesia.


Cek Besaran Potongan Pajak Sesuai Penghasilan untuk THR 2024

1 hari lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Cek Besaran Potongan Pajak Sesuai Penghasilan untuk THR 2024

THR bagi karyawan swasta akan dikenakan PPh Pasal 21 dengan cara dipotong oleh pemberi kerja untuk disetorkan ke negara. Berapa besaran pajaknya?


Bos Freeport Sebut Pendapatan Negara Bisa Berkurang Rp 30 Triliun jika Izin Ekspor Konsentrat Tak Diperpanjang

1 hari lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas memberikan keterangan usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bos Freeport Sebut Pendapatan Negara Bisa Berkurang Rp 30 Triliun jika Izin Ekspor Konsentrat Tak Diperpanjang

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas menyoroti urgensi perpanjangan izin ekspor konsentrat dari pemerintah untuk perusahaannya. Apa katanya?


Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

1 hari lalu

Pegawai membantu wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online melalui e-Filling di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Kementerian Keuangan telah menerima 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi hingga pukul 09.00 WIB dan angka tersebut diprediksi masih akan bertambah hingga batas pelaporan SPT Tahunan berakhir yakni 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

Ditjen Pajak membeberkan simulasi perhitungan THR dan bonus berdasarkan skema penghitungan PPh Pasal 21 terbaru yakni dengan skema TER.


Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

1 hari lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

Warganet ramai membicarakan pengenaan PPh pasal 21 dengan skema terbaru membuat nilai THR dan bonus pekerja langsung menciut. Benarkah?


HSBC Luncurkan Platform ASEAN Growth Fund Senilai 1 Miliar USD

2 hari lalu

Presiden Direktur PT Bank HSBC Indonesia Francois de Maricourt usai acara HSBC Summit 2023 di The St.Regis Jakarta Selatan, pada Rabu, 11 Oktober 2023. TEMPO/Ninda Dwi Ramadhani
HSBC Luncurkan Platform ASEAN Growth Fund Senilai 1 Miliar USD

PT Bank HSBC Indonesia meluncurkan platform untuk pengembangan usaha perusaan yang mengincar bisnisnya berkembang di Asia Tenggara.


Delegasi Korea Utara Kunjungan Kerja ke Vietnam

2 hari lalu

Bendera Korea Utara berkibar di kantor konsulat Korea Utara di Dandong, provinsi Liaoning, Cina. REUTERS
Delegasi Korea Utara Kunjungan Kerja ke Vietnam

Rangkaian kunjungan kerja itu dilakukan sebagai bagian dari upaya Pyongyang memperluas hubungan diplomatik setelah lockdown pandemi Covid-19.