TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono mempersilakan DPRD DKI Jakarta, khususnya Komisi B Bidang Perekonomian untuk kembali mengundang Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda DKI Jakarta Sri Haryati mengikuti rapat pembahasan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
“Nanti di undang lagi,” kata Heru Budi di Kantor Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Januari 2023.
Komisi B Bidang Perekonomian kembali menunda rapat pembahasan ERP ini lantaran Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda DKI tidak hadir pada Senin, 16 Januari dan Rabu, 25 Januari 2023.
Namun demikian, Kepala Sekretariat Kepresidenan itu meminta masyarakat untuk tidak gaduh karena penerapan kebijakan jalan berbayar ini membutuhkan waktu yang panjang. “Masyarakat untuk ini proses masih panjang dan proses itu tidak semerta merta diterpakan dan masih ada tahapannya,” ujarnya.
Ada banyak pertimbangan yang dilakukan Pemprov DKI sebelum menerapkan ERP, di antaranya lokasi dan akses transportasi.
“Tidak langsung (diterapkan), seperti yang 21 titik diterapkan, kita memikirkan sudah ada lokasi yang sudah ada MRT, Tranjakarta, posisinya bagus, kita terapkan,” ucap dia.
Sebelumnya, anggota dewan menyesalkan sikap eksekutif dalam rapat pembahasan electronic road pricing (ERP) yang digelar Komisi B Bidang Perekonomian DPRD pada Rabu, 25 Januari lalu.
“Rapat pembahasan ERP akan saya skorsing untuk waktu yang akan ditetapkan kemudian,” kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail ketika mengakhiri rapat, Rabu, 25 Januari 2023.
Pada Senin, 16 Januari lalu, Komisi B terpaksa menunda rapat dengan eksekutif karena Asisten Pereknomian dan Keuangan DKI Jakarta, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Biro Hukum tidak menghadiri rapat.
Kepada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Syafrin Liputo dan Ketua Komisi B, Ichwanul Muslimin dari Fraksi Gerindra meminta masalah ini dilaporkan kepada Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono.
"Kami Komisi B, pimpinan di sini harus dengan tegas memberikan surat lagi atau bahkan tembusan kepada Pak Pj untuk menegur bahwasannya ini masalah yang serius,” kata dia.
Ia mengatakan masalah ERP perlu dibicarakan agar tidak ada permasalahan ke depannya. “Masih pembahasan, butuh pembahasan yang panjang. Artinya, saya kalau berpendapat bukan setuju atau tidak setuju, menolak atau tidak menolak, ini masih kita perlu bicarakan, khususnya dengan Komisi B," ujar Ichwanul.
Baca juga: Sebel Rapat Jalan Berbayar Kembali Ditunda, DPRD DKI: Laporkan ke Heru Budi Hartono