Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 di Masa Transisi Menuju Endemi, Heru Budi Tetapkan 4 Kegiatan

Reporter

image-gnews
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan keterangan pers usai meninjau Edukasi Agrowisata Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Januari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan keterangan pers usai meninjau Edukasi Agrowisata Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Januari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah mencabut aturan ihwal Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di Ibu Kota. Sebagai gantinya, dia menerbitkan keputusan tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada masa transisi menuju endemi. 

Dasar hukumnya tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 1220 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Pada Masa Transisi Menuju Endemi yang diteken Heru pada 30 Desember 2022.

"Dalam rangka tetap dapat mengendalikan penyebaran Covid-19 dan mencegah terjadinya lonjakan kasus, diperlukan masa transisi menuju kondisi masa endemi dengan melakukan pencegahan dan pengendalian kegiatan pada masa transisi menuju endemi," demikian bunyi keputusan kedua dalam Kepgub itu.

Dia menetapkan empat pengendalian kegiatan guna mencegah masifnya penularan virus corona di masa transisi ini. Empat kegiatan itu adalah menjalankan protokol kesehatan, surveilans, vaksinasi, dan komunikasi publik. Berikut rinciannya:

Protokol kesehatan
1. Masyarakat untuk tetap menggunakan masker dengan benar, terutama:
- pada keadaan kerumunan dan keramaian aktivitas masyarakat di dalam gedung atau ruangan tertutup dan sempit (termasuk dalam transportasi publik)
- masyarakat yang bergejala penyakit pernapasan (seperti batuk, pilek dan/atau bersin)
- masyarakat yang kontak erat dan terkonfirmasi
2. Masyarakat untuk tetap mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer
3. Masyarakat tetap waspada dan meningkatkan ketahanan mandiri agar tidak tertular Covid-19
4. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memasuki atau menggunakan fasilitas publik, termasuk bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang akan menggunakan transportasi publik

Baca juga: Jokowi Setop PPKM, Dinkes dan Dishub DKI Tetap Minta Warga Pakai Masker

Surveilans
1. Masyarakat untuk melaksanakan pemeriksaan (testing) bagi yang bergejala Covid-19
2. Memberikan perhatian dan perlindungan dari risiko penularan Covid-19 bagi komunitas khusus yang rentan terkena Covid-19, seperti panti jompo, sekolah berasrama, lembaga pemasyarakatan, panti asuhan, dan lain-lain
3. Masyarakat untuk melakukan testing jika menjadi kontak erat dari kasus terkonfirmasi Covid-19

Vaksinasi
Masyarakat tetap melakukan vaksinasi dosis primer dan dosis lanjutan (booster) di fasilitas kesehatan atau di tempat-tempat umum antara lain kantor, pabrik, tempat ibadah, pasar, dan terminal

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komunikasi publik
Mengintensifkan komunikasi, informasi, dan edukasi dengan mengoptimalkan semua media, baik media cetak maupun media sosial dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta jaringan masyarakat yang berpengaruh

Heru menerbitkan keputusan ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 53 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi resmi mengumumkan menghentikan PPKM pada Jumat, 30 Desember 2022. Menurut dia, kebijakan ini diambil pemerintah setelah melakukan kajian dan pertimbangan 10 bulan lamanya.

Di hari yang sama, Heru Budi menerbitkan Kepgub 1220/2022 yang menggantikan Kepgub Nomor 1175 tahun 2022 tentang PPKM Level 1 Covid-19. 

Baca juga: Cerita Heru Budi Ikut Jokowi ke Pasar Tanah Abang, Roda Perekonomian Berjalan Baik

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Ditengarai Mengusulkan Sejumlah Nama Jadi Calon Menteri Prabowo

57 menit lalu

Presiden Joko Widodo bersama Menhan yang juga Presiden Terpilih Prabowo Subianto tiba dilokasi acara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Selasa 1 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Jokowi Ditengarai Mengusulkan Sejumlah Nama Jadi Calon Menteri Prabowo

Presiden Jokowi disebut-sebut menyorongkan sejumlah nama sebagai menteri untuk mengisi kabinet Prabowo. Mulai Bahlil hingga Pratikno.


Respons Jokowi soal Penyebab Deflasi 5 Bulan Berturut-turut: Coba Dicek Betul

1 jam lalu

Momentum Deflasi Bakal Berlanjut
Respons Jokowi soal Penyebab Deflasi 5 Bulan Berturut-turut: Coba Dicek Betul

Presiden Jokowi akhirnya angkat suara terkait penyebab deflasi beruntun selama lima bulan


Target Ridwan Kamil-Suswono Menanam 3 Juta Pohon di Jakarta, Walhi: Mau Tanam di Mana?

1 jam lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Ridwan Kamil (kiri) dan Suswono (kanan), menyampaikan visi-misi dalam debat pertama pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu, 6 Oktober 2024. Debat perdana tersebut mengangkat tema penguatan SDM dan transformasi Jakarta menjadi Kota Global. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Target Ridwan Kamil-Suswono Menanam 3 Juta Pohon di Jakarta, Walhi: Mau Tanam di Mana?

Dalam acara debat pertama kemarin, Suswono kembali menyampaikan program penanaman tiga juta pohon di Jakarta.


Pasukan Bawah Tanah Jokowi Disebut Salah Kaprah karena Sebut Gibran Lambang Negara

2 jam lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Pasukan Bawah Tanah Jokowi Disebut Salah Kaprah karena Sebut Gibran Lambang Negara

Ternyata masih banyak pihak yang salah kaprah anggap Presiden dan Wakil Presiden sebagai lambang negara. Terakhir disebut Pasukan Bawah Tanah Jokowi.


Terkini Bisnis: Raffi Ahmad Gabung Kepengurusan Kadin versi Munaslub, 3 Nama Besar Lain yang Ikut Penambangan Pasir Laut

2 jam lalu

Aktor sekaligus pengusaha Raffi Ahmad (kedua kanan) masuk dalam kepengurusan Kadin Indonesia pariode 2024-2029 di Jakarta, Senin (7/10/2024). ANTARA/Harianto
Terkini Bisnis: Raffi Ahmad Gabung Kepengurusan Kadin versi Munaslub, 3 Nama Besar Lain yang Ikut Penambangan Pasir Laut

Raffi Ahmad sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Industri Kreatif Kadin periode 2024-2029 versi Munaslub


Masuk Bursa Kabinet Prabowo, Azwar Anas: Saya Belum Tahu

2 jam lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas saat ditemui usai Rapat Koordinasi Tim Nasional OECD dan peluncuran Portal Aksesi OECD di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat pada Kamis, 3 Oktober 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Masuk Bursa Kabinet Prabowo, Azwar Anas: Saya Belum Tahu

Menpan RB Azwar Anas merespons kabar ia masuk bursa Kabinet Prabowo dari PDIP.


Gerindra Pastikan Nasib Keppres Pemindahan Ibu Kota di Tangan Prabowo

3 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Gerindra Pastikan Nasib Keppres Pemindahan Ibu Kota di Tangan Prabowo

Prabowo sedang sibuk menyiapkan keppres untuk struktur kementerian di kabinet barunya. Senyampang itu, ia masih mengkaji keppres pemindahan ibu kota.


Kini Jokowi Sebut Jangan Buru-buru Pindah ke IKN, Keppres Pindah Ibu Kota Belum Diteken Sampai Ujung Jabatan

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno (kiri) menjawab pertanyaan watawan saat perdana berkantor di kompleks Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Senin 29 Juli 2024. Pada hari perdana berkantor di IKN, Presiden memimpin rapat dengan jajaran Otorita IKN didampingi Mensesneg dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, serta akan menerima Jajaran Forkompinda Kaltim. ANTARA FOTO/Mentari Dwi Gayati
Kini Jokowi Sebut Jangan Buru-buru Pindah ke IKN, Keppres Pindah Ibu Kota Belum Diteken Sampai Ujung Jabatan

Setelah gagal pindah ke IKN pada Juli dan September, Jokowi sebut pemindahan ibu kota jangan terburu-buru. Keppres pun belum diteken.


Menanti Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN

4 jam lalu

Prabowo Subianto bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) saat mendampingi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam sesi konferensi pers di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin 112 Agustus 2024. ANTARA/Andi Firdaus
Menanti Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN

Jokowi sebelumnya pernah menuturkan penerbitan Keppres IKN bisa jadi dilakukan sebelum 17 Agustus atau setelah Oktober 2024.


Mengenai Jokowisme, Ideologi Relawan Alap-Alap Jokowi yang Pasang Baliho Jokowi Guru Bangsa

4 jam lalu

Sejumlah kendaraan melintas di bawah baliho bergambar Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Jokowi yang terpasang di Jalan Adi Soecipto, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mengenai Jokowisme, Ideologi Relawan Alap-Alap Jokowi yang Pasang Baliho Jokowi Guru Bangsa

Alap-Alap Jokowi pernah mengusung ideologi yang disebut Jokowisme. Belakangan disorot pasang baliho Jokowi guru bangsa.