TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie merespons dugaan malpraktik yang dialami seorang warga Ciputat bernama Yuliantika. Dia berujar akan mengecek apakah benar warganya itu sulit mengakses fasilitas kesehatan di rumah sakit Tangsel.
"Nanti saya cek dulu ya melalui Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan," kata dia saat dihubungi Tempo, Jumat, 27 Januari 2023.
Yuliantika diduga menjadi korban malpraktik pada 2020 pasca melahirkan di Rumah Sakit Buah Hati, Ciputat, Tangsel. Akan tetapi, dirinya mengalami kelumpuhan pasca operasi caesar.
Kini wanita itu hanya bisa berbaring di rumah. Sebab, rumah sakit selalu menolak ketika Yuliantika datang untuk berobat.
Benyamin mengaku belum mendengar persoalan tersebut. Dia akan mengecek terlebih dulu ihwal kabar penolakan ini.
Informasi penolakan dari rumah sakit sebelumnya disampaikan suami Yuliantika, Irwan Supandi. Istrinya lumpuh tiga tahun lamanya dan selalu diabaikan pihak rumah sakit. Padahal, kondisi Yuliantika kian memburuk.
"Tanggapan rumah sakit itu masa bodo sampai sekarang," ucap dia.
Baca juga: Yuliantika, Warga Ciputat Tiga Tahun Lumpuh Karena Malpraktik Saat Melahirkan
Penolakan tersebut, lanjut Irwan, bukanlah tanpa alasan. Pihak rumah sakit selalu mempertanyakan resume medis Yuliantika. Menurut dia, seharusnya Dinas Kesehatan Tangsel yang inisiatif mencari rekam jejak medis pasien.
"Dinas Kesehatan Tangerang Selatan lah untuk mengambil resume medis, karena kasian istri saya ibaratnya enggak pernah tersentuh medis," terang dia.
Sementara itu Muhammad Joni selaku kuasa hukum RS Buah Hati menyampaikan, pihak keluarga dapat meminta resume medis ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.
Sebab, kata dia, Yuliantika dirawat di RSCM, bukan di RS Buah Hati. RS Buah Hati memang pernah merujuk Yuliantika untuk berobat di rumah sakit lain, yaitu Mayapada dan RSCM.
"Hemat saya resume medis bisa dimintakan pasien atau keluarga langsung ke RSCM, karena dilakukan perawatan di sana bukan RSBHC (RS Buah Hati Ciputat)," ucap Joni.
Dugaan malpraktik ini pernah diperkarakan di Pengadilan Negeri Tangerang. Menurut Joni, pihaknya pernah mempertanyakan bukti resume medis dan hasil pemeriksaan anatomi Yuliantika kepada RSCM selaku tergugat III.
"Tapi, RSCM tidak mau berikan," kata dia.
Baca juga: Diduga Jadi Korban Malpraktik, Yuliantika Selalu Ditolak Rumah Sakit di Tangsel
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.