"

Jokowi Ajukan Kasasi, Sidang Pencemaran Udara Jakarta Berlanjut

Reporter

Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Saifuddin Zuhri (kanan) membacakan putusan terkait sidang gugatan polusi udara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 16 September 2021. Dalam pembacaan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutus Presiden RI Joko Widodo (tergugat I) hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tergugat V) melakukan perbuatan melawan hukum terkait pencemaran udara di wilayah DKI Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Saifuddin Zuhri (kanan) membacakan putusan terkait sidang gugatan polusi udara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 16 September 2021. Dalam pembacaan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutus Presiden RI Joko Widodo (tergugat I) hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tergugat V) melakukan perbuatan melawan hukum terkait pencemaran udara di wilayah DKI Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Advokasi Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Tim Advokasi Ibukota) menyerahkan dokumen kontra memori kasasi kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat, 27 Januari 2023. Dokumen ini adalah jawaban atas kasasi yang diajukan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sehubungan dengan perkara pencemaran udara Jakarta

"Dokumen hukum lanjutan berupa kontra memori kasasi tersebut diserahkan sebagai perlawanan atas argumentasi yang disampaikan Menteri LHK dalam memori kasasi yang sudah diajukan pada 13 Januari 2023," demikian bunyi keterangan pers Tim Advokasi Ibukota kemarin. 

Kontra memori kasasi ini diserahkan oleh advokat bernama Jihan Fauziah Hamdi. Sebelumnya, sebanyak 32 warga mengajukan gugatan citizen lawsuit (CLS) atas pencemaran udara Jakarta. 

Ada tujuh tergugat, yakni Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten.

Pada 16 September 2021, majelis hakim PN Jakpus memvonis lima dari tujuh tergugat telah melawan hukum. Mereka dihukum untuk menjalankan sembilan poin putusan hakim sebagai upaya untuk mengendalikan pencemaran udara Jakarta.

Presiden, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, dan Menteri LHK lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Hakim menolak banding tersebut pada 17 Oktober 2022. Hakim Pengadilan Tinggi memutuskan vonis PN Jakpus Nomor: 374/PDT.G-LH/2019/PN.JAK.PUS dapat dipertahankan, bahkan diperkuat.

"Dua kemenangan gugatan warga negara sebelumnya di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi menyatakan bersalah Menteri LHK dan para tergugat lainnya," begitu keterangan pers Tim Advokasi Ibukota.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi bersama tiga menterinya dinyatakan telah lalai lantaran tak menjalankan kewajiban dalam pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Pemerintah juga telah mengakibatkan kualitas udara di DKI Jakarta menjadi buruk. 

Karena itu, para penggugat CLS dan masyarakat Ibu Kota lainnya mengalami kerugian berupa munculnya pelbagai penyakit yang berhubungan dengan pencemaran udara Jakarta. Akan tetapi, Presiden dan Menteri LHK mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Jakarta pada 30 November 2022. 

Baca juga: Pengadilan Tinggi DKI Putuskan Jokowi dan 3 Menteri Lalai Penuhi Udara Bersih di Jakarta

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








Dicecar Soal Laporan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun ke Jokowi, Begini Penjelasan Kepala PPATK

6 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dicecar Soal Laporan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun ke Jokowi, Begini Penjelasan Kepala PPATK

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bercerita bahwa ia pernah ditelepon Pramono Anung terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Larangan Impor Baju Bekas, Teten: Pasti Diusut Sampai Importir

7 jam lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam acara Tempo BNI Bilateral Forum 2022 pada Kamis, 12 Mei 2022 di Ballroom Hotel The Langham, Jakarta. (Foto: Norman Senjaya)
Larangan Impor Baju Bekas, Teten: Pasti Diusut Sampai Importir

Pemerintah akan terus mengusut pelaku impor ilegal, tidak hanya ke pedagang tetapi juga ke perusahaan yang melakukan impor baju bekas itu.


Prabowo Subianto Sungkem Saat Kepala BIN Bilang Aura Jokowi Pindah ke Dirinya

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan), Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (kiri), Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan (kedua kanan), dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (ketiga kiri)  meresmikan gedung Papua Youth Creative Hub (PYCH) di Jayapura, Papua, Selasa 21 Maret 2023. Pemerintah membangun PYCH sebagai ruang pengembangan kemampuan, kreativitas, dan pemberdayaan anak muda Papua di bidang ekonomi kreatif, pertanian, dan peternakan. ANTARA FOTO/Gusti Tanati
Prabowo Subianto Sungkem Saat Kepala BIN Bilang Aura Jokowi Pindah ke Dirinya

Prabowo Subianto langsung sungkem kepada Jokowi saat Kepala BIN Budi Gunawan dirinya telah mendapatkan aura dari presiden.


Kasus Ujaran Kebencian Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Dituntut 10 Tahun Penjara

8 jam lalu

Sidang lanjutan kasus Bambang Tri Mulyono penggugat ijazah palsu Jokowi, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa, 3 Januari 2023. JPU menghadirkan saksi-saksi di antaranya dua kepala sekolah tempat Jokowi pernah menimba ilmu saat SD dan SMP. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kasus Ujaran Kebencian Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Dituntut 10 Tahun Penjara

Ketika jaksa membacakan tuntutan, Bambang Tri Mulyono menutupi telinganya. Adapun Sugi Nur Raharja alias Gus Nur juga dituntut 10 tahun.


Jokowi Kick-Off Food Estate di Papua

8 jam lalu

Jokowi Kick-Off Food Estate di Papua

Kementerian Pertanian akan melakukan penanaman jagung di lahan seluas 100 hektare.


Soal Kepindahan Sandiaga Uno ke PPP, Dasco Sebut Belum Disampaikan ke Pimpinan Gerindra

8 jam lalu

Ketua Umum Partai Gerindra yang juga mantan calon Presiden, Prabowo Subianto dan mantan calon Wakil Presiden Sandiaga Uno berbincang saat menghadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Ahad, 20 Oktober 2019. Prabowo dan Sandi turut menghadiri pelantikan Jokowi - Ma'ruf sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Kepindahan Sandiaga Uno ke PPP, Dasco Sebut Belum Disampaikan ke Pimpinan Gerindra

Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya belum mendengar langsung permohonan Sandiaga Uno untuk hengkang ke PPP.


Jokowi Siapkan 10 Ribu Hektare Lahan di Keerom Papua untuk Ditanami Jagung

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) berjalan usai meresmikan gedung Papua Youth Creative Hub (PYCH) di Jayapura, Papua, Selasa 21 Maret 2023. Pemerintah membangun PYCH sebagai ruang pengembangan kemampuan, kreativitas, dan pemberdayaan anak muda Papua di bidang ekonomi kreatif, pertanian, dan peternakan. ANTARA FOTO/Gusti Tanati
Jokowi Siapkan 10 Ribu Hektare Lahan di Keerom Papua untuk Ditanami Jagung

Namun, menurut Jokowi, dari puluhan ribu hektare tanah tersebut baru 500 hektare yang dibersihkan dan siap ditanami jagung.


Tim Advokasi Gagal Ginjal Akut Minta Jokowi Turun Tangan

10 jam lalu

Ekspresi kesedihan keluarga korban gagal ginjal akut saat hadiri persidang perdana sebagai pengugat terkait obat sirup yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selasa, 17 Januari 2023. Sebanyak 25 keluarga korban menuntut Kementrian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), produsen obat serta penyedia bahan baku obat yang mengakibatkan meninggalnya 199 anak itu untuk diadili. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tim Advokasi Gagal Ginjal Akut Minta Jokowi Turun Tangan

Presiden Jokowi diminta turun tangan untuk mengatasi masalah gagal ginjal akut pada anak.


Strategi Jokowi Pasangkan Prabowo dan Ganjar di Pilpres 2024

11 jam lalu

Menjelang Pemilu 2024, Presiden Jokowi mempertemukan dua kandidat capres, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo, di pematang sawah di Kebumen, Jateng, Kamis, 9 Maret lalu. Duet baru yang direstui Jokowi?
Strategi Jokowi Pasangkan Prabowo dan Ganjar di Pilpres 2024

Jokowi mempertemukan dua kandidat capresn, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo, menjelang Pilpres 2024.


Dua Menko Jokowi Komentari Perpu Cipta Kerja Jadi UU

11 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerima naskah hasil pembahasan Perppu Cipta Kerja dari Wakil Ketua Badan Legislasi M. Nurdin dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
Dua Menko Jokowi Komentari Perpu Cipta Kerja Jadi UU

Dua Menko Jokowi menanggapi pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang oleh DPR RI. Apa tanggapan mereka?