TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang Selatan membantah anggotanya meminta uang Rp 2 juta kepada pemilik mobil yang terlibat kecelakaan di Pamulang. Mobil tersebut sempat disita dan dibawa ke Polsek Pamulang usai kecelakaan.
Tudingan itu muncul lewat kiriman akun Twitter @txtdrberseragam yang membagikan pengakuan seseorang melalui fitur direct message (DM) jika ada warga diduga diperas oleh polisi. Dalam postingan tersebut disertai foto sebuah kendaraan roda empat rusak di bagian depan.
“'Min kejadian jam 1 malam di depan Polsek Pamulang. Ditabrak motor. Tadi pagi ambil diminta 2 juta, udah kemalangan malah diminta duit. TOP. Titipan tetangga min'," bunyi narasi dalam postingan tersebut, Jumat, 27 Januari 2023.
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Dicky Sutarman membenarkan adanya kejadian kecelakaan tersebut. "Iya, benar. Tapi untuk detail bisa ke kanit, yah. Yang bersangkutan juga sudah memberikan klarifikasi," ucap dia, Sabtu 28 Januari 2023.
Namun, ia membantah jika ada pungutan kepada warga yang hendak mengambil kendaraannya di Polsek Pamulang. Dalam video yang dikirimkan ke TEMPO, seorang pria mengenakan jaket hijau, yang diketahui berinisial RN dan pengemudi yang mengalami kecelakaan, berterima kasih pada Polri.
"Saya mengucapkan terima kasih pada pihak Kepolisian yang telah membantu saya, dan saya pastikan petugas dari Polres Tangerang Selatan tidak ada sama sekali meminta uang dalam kasus saya ini," sebut RN.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Kota Tangsel Inspektur Dua Galih menyebut jika kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Suryakencana. Kejadian tersebut terjadi pada Senin 23 Januari 2023 lalu.
"Kecelakaan terjadi antara kendaraan roda empat yang dikemudikan RN dengan kendaraan roda dua yang ditunggangi W," sebutnya.
Kata Galih, saat itu kendaraan RN melaju dari arah Utara menuju kearah Selatan di Jalan Suryakencana. Namun sesampainya di depan Puskesmas Pamulang ditabrak oleh kendaraan yang ditumpangi W.
"Kehilangan keseimbangan dan kendaraan roda dua tersebut diduga melaju dengan kecepatan tinggi. Sejak kasus telah selesai karena Kedua belah pihak menyelesaikan kasus laka tersebut dengan cara musyawarah kekeluargaan," ucap dia.
Baca juga: Di Tengah Gerimis, Warga Rela Antre Berburu Diskon 45 Persen di Holland Bakery Pamulang