TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengganti Ketua Dewan Pengawas Perumda Pasar Jaya dari Sutrisno Muslimin ke Suko Pranoto pada Kamis, 26 Januari 2023. Hal ini diklaim untuk meningkatkan kinerja perusahaan daerah tersebut
Suko Pranoto merupakan pensiunan TNI AD dengan pangkat Mayor Jenderal dan jabatan terakhir sebagai asisten intelijen Kepala Staf TNI AD.
"Iya dilakukan pergantian dengan harapan membawa pengaruh positif bagi Perumda Pasar Jaya, yakni dari sekarang yang sudah baik, ke arah yang lebih baik," kata Pelaksana Tugas (plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Fitria Rahadiani di Jakarta, Jumat, 27 Januari 2023 dikutip dari Antara.
Fitria mengatakan penggantian Sutrisno Muslimin merupakan upaya penyegaran dalam jajaran Dewan Pengawas Perumda Pasar Jaya dan dia menjamin pergantian ini sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Gubernur sebagai kepala daerah yang mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan (KPM) pada Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya mempunyai kewenangan dalam memutuskan pengangkatan dan pemberhentian Dewan Pengawas," ujar Fitria.
Fitria menerangkan Perumda Pasar Jaya merupakan BUMD yang seluruh modalnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan melaksanakan pelayanan umum dalam bidang pengelolaan pasar sebanyak 153 pasar, pembinaan pedagang pasar dan juga mengembangkan bisnis perkulakan dan retail.
Karenanya dia berharap Suko Pranoto selaku Ketua Dewan Pengawas Perumda Pasar Jaya baru dapat memberikan kontribusi positif untuk meningkatkan kinerja Perumda Pasar Jaya melalui peningkatan tata kelola perusahaan yang baik. "Semoga Suko Pranoto sebagai Dewan Pengawas Perumda Pasar Jaya yang baru mampu melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab," kata Fitria.
Kronologi Temuan Bansos Pemprov DKI yang Diduga Seret Pasar Jaya
Baru-baru ini beredar melalui sebuah thread di Twitter tudingan yang membeberkan kronologi dugaan korupsi bansos Pemprov DKI. Perumda Pasar Jaya disebut-sebut ikut terseret
Dalam utas tanggal 9 Januari 2023 lalu, tudingan itu mengatakan bahwa temuan ini berawal dari info whistle blower yang mengabarkan adanya penimbunan beras bansos milik Perumda Pasar Jaya tahun anggaran 2020 yang tersimpan di gudang di Pulogadung yang diduga disewa Pasar Jaya.
Pasar Jaya merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD yang ditunjuk Dinas Sosial DKI Jakarta sebagai rekanan untuk menyalurkan bansos berupa paket sembako kepada warga terkena dampak Covid-19. “Dinas Sosial DKI menunjuk 3 rekanan terpilih untuk menyalurkan paket sembako senilai Rp3,65 triliun lewat Perumda Pasar Jaya, PT Food Station dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi,” tulis tudingan itu.
Disebutkan, Pasar Jaya mendapatkan porsi terbesar senilai Rp2,85 triliun. Sontak hal ini pun menimbulkan tanda tanya baginya. “Tidak ada alasan spesifik mengapa Dinsos DKI memberikan porsi yang sangat besar kepada Pasar Jaya apakah karena status perusahaan yang masih Perum (perusahaan umum) sehingga lebih mudah untuk administrasi cawe-cawenya,” ujar tudingan itu.
Lebih lanjut, tudingan itu juga membeberkan dugaan sejumlah temuan mengenai kasus ini. Di antaranya adalah lokasi gudang penyimpanan bansos milik Perumda Pasar Jaya.
Pasar Jaya Jelaskan Soal 920 Ton Beras Rusak yang Tersimpan di Gudang Pulo Gadung
Perumda Pasar Jaya memastikan lelang stok cadangan beras sisa usaha retail sebanyak 920 ton yang tersimpan di sebuah gudang Pulo Gadung, Jakarta Timur, secara terbuka dan transparan.
"Selama pelaksanaan lelang, seluruh informasi terkait kondisi serta kualitas beras yang akan dilelang telah terinformasi secara terbuka kepada seluruh peserta lelang," kata Sekretaris Perusahaan Perumda Pasar Jaya Muhammad Fachri seperti dikutip dari Antara, Rabu, 18 Januari 2023.
Beras rusak tak layak konsumsi
Ia menyebut, transparansi tersebut khususnya terkait penurunan kualitas beras yang ada di gudang selama dilakukan penyimpanan di gudang dan sudah tidak layak konsumsi.
Proses lelang terbuka atas stok beras itu sendiri, lanjut Fachri, telah diajukan pada September 2022 oleh Pasar Jaya kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), yang diumumkan melalui media cetak nasional pada 31 Oktober 2022 dan pelaksanaan lelangnya pada November 2022.
"Sebagai BUMD DKI yang menjalankan prinsip tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance) dalam menjalankan operasionalnya, kami mengadakan lelang pada November 2022. Namun saat proses lelang awal tersebut, belum mendapatkan peminat yang sesuai dengan ketentuan lelang atau gagal lelang," kata dia.
Karena gagalnya lelang awal tersebut, kata Fachri, Pasar Jaya pada Desember 2022, mengajukan kembali lelang terbuka kepada KPKNL. "Kemudian kami telah mendapatkan jadwal lelang pada akhir bulan 31 Januari 2023," katanya.
Beras stok cadangan bukan beras bansos
Ia kembali menegaskan, bahwa beras tersebut merupakan stok cadangan (buffer stock) untuk menjaga operasional produksi dan bukanlah beras untuk bantuan sosial (bansos). "Jadi, jauh sebelum isu ini, sudah kami lelang. Tapi tidak untuk konsumsi, mungkin bisa 'reprocessing', tidak tahu untuk apa. Tapi yang jelas kita juga harus ketentuan UU Pangan," katanya menambahkan.
Adapun untuk beras bansos yang diberikan pada pandemi Covid-19 yang ditugaskan Dinas Sosial DKI Jakarta, Fachri menegaskan Pasar Jaya telah menuntaskannya sejak 2020. "Kami telah menuntaskan pekerjaan dari Dinas Sosial untuk penyediaan dan penyaluran bantuan sosial pada periode April sampai Desember 2020 untuk warga Jakarta yang terdampak pandemi COVID-19," ucap dia
Baca juga: PSI Surati Pasar Jaya, Desak Penjelasan soal Temuan Seribu Ton Beras Rusak di Pulogadung