TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Bawaslu Kota Depok Andriansyah mengungkapkan sejak 2015 kantor lembaganya sudah empat kali pindah karena tidak memilki gedung sendiri.
"Saat masih ad hoc di 2015, hingga menjadi lembaga Bawaslu, kantor sekretariat masih ngontrak," kata Andriansyah, Jumat 27 Januari 2023.
Ia merincikan, di 2015 saat penyelenggaraan pengawasan Pilkada Depok 2016, Panwascam Kota Depok mengontrak di Jalan Proklamasi, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya. "Di Sukmajaya kami ngontrak satu tahun. Saat itu pemenang Pilkada pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mohammad Idris-Pradi Supriatna," kata Andri yang saat itu menjabat Ketua Panwaslu.
Kemudian pindah ke Jalan Raya Citayam, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung pada 2017 untuk penyelenggaraan Pilgub Jawa Barat 2018. "Di tahun itu peralihan dari Adhoc menjadi Lembaga Bawaslu di 2018, Pilgub dimenangkan Pasangan gubernur dan wakil gubernur Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum," ucap Andri.
Selesai Pilgub Jabar 2018, dirinya mengatakan, kantor Sekretariat Bawaslu Kota Depok pindah ke Jalan Nusantara, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji pada 2019 untuk melakukan pengawasan Pilkada Depok 2020. "Pemenangnya Pilkada Depok 2020 adalah pasangan Wali Kota dan Wakil Walikota Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono, di Raya Nusantara kami hampir empat tahun," ujar Andri.
Hal tersebut tidak jauh berbeda dengan KPU Depok, yang hingga kini belum memiliki kantor permanen. Namun, KPU Depok sudah mendapatkan hibah lahan dari Pemkot Depok seluas 796 meter persegi di Jalan KSU, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya.
Bawaslu Kota Depok Kini Ngontrak Lagi
Bawaslu Kota Depok memindahkan kantor sekretariat mereka ke lokasi baru di Jalan Karya Pemuda, Nomor 2, RT. 02, RW. 04, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji. Mereka mengontrak tempat tersebut dengan harga Rp110 juta per tahun.
Ketua Bawaslu Kota Depok Luli Barlini mengatakan kantor mereka sebelumnya berada di Jalan Raya Nusantara Nomor 1, RT. 03, RW. 13, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji.
"Kami pindah karena kontraknya sudah habis per 20 Januari 2023 dan sudah tidak representatif dengan penambahan SDM di jajaran sekretariat Bawaslu Depok," kata Luli Barlini, Jumat 27 Januari 2023.
Pindah ke kantor baru, kata Luli Barlini, karena Bawaslu Kota Depok ingin mewujudkan Satuan Kerja (Satker) mandiri, yakni menyiapkan ruang untuk Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) dari unsur Bawaslu, Kejaksaan dan Polri.
RICKY JULIANSYAH
Baca juga: Bawaslu Kota Depok Belum Punya Kantor Sendiri, Ngontrak Rp110 Juta per Tahun