TEMPO.CO, Jakarta - Seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) untuk tingkat Kota Jakarta Barat dijadwalkan akan dimulai pada Maret 2023. Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Jakarta Barat Chandra mengatakan proses seleksi tersebut terbuka untuk seluruh sekolah tingkat SMA dan SMK di Jakarta Barat
"Di tingkat kota itu Maret, teknisnya mulai dari seleksi kecamatan, setelah itu tingkat kota," kata Chandra saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Minggu, 29 Januari 2023, seperti dikutip dari Antara.
Panitia akan menyeleksi seluruh siswa peserta di tingkat Kota Jakarta Barat. Setelah itu, para siswa terbaik di tingkat kota akan dikirimkan untuk mengikuti seleksi di tingkat Provinsi DKI Jakarta.
Jika terpilih, siswa itu akan menjadi perwakilan dari tingkat kota untuk mengikuti upacara hari kemerdekaan di lapangan Monumen Nasional (Monas). Para siswa perwakilan kota yang tidak terpilih untuk tingkat provinsi akan kembali ke wilayah masing-masing untuk menjalankan tugas upacara di lapangan kantor wali kota.
"Untuk jumlah siswa yang akan dibutuhkan di tingkat kota dan yang akan dikirim ke tingkat DKI masih dalam pembahasan," ujarnya.
Ada beberapa syarat yang harus dimiliki siswa dalam proses seleksi Paskibraka. Untuk tinggi paskibraka putra, minimal 170 cm dan putri 160-165 cm. "Untuk fisik sehat bugar dan akademik yang baik secara umum," kata Chandra.
Panitia seleksi juga akan melakukan pemeriksaan fisik peserta untuk mengantisipasi penyakit khusus.
"Ada juri teknis soal kesehatan dan nanti bekerja sama dengan Sudin Kesehatan itu juga memeriksa penyakit dari luar dan dalam," ujarnya.
Diharapkan para siswa mau mengikuti prosesi seleksi Paskibraka dengan antusias sehingga dapat mewakili Jakarta Barat di tingkat provinsi hingga nasional.
Mulai 2021, Paskibraka Jadi Duta Pancasila
Mulai tahun 2021, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) akan dikukuhkan sebagai Duta Pancasila. Pengukuhan ini dilakukan lantaran para anggota Paskibraka telah mengikuti Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP).
Pemberian materi PIP untuk paskibraka merupakan amanat dan implementasi Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021 dan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pembinaan Ideologi Pancasila pada Generasi Muda Melalui Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Melansir dari laman resmi BPIP, Ahad, 1 Agustus 2021, PIP tahun ini dilakukan secara daring dan berlangsung di tingkat kabupaten/kota hingga nasional. Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi BPIP, Rima Agristina, menjelaskan bahwa materi tes PIP dapat dipelajari dari bahan ajar Pancasila yang selama ini telah diberikan di sekolah. “Materi tes lebih menekankan pemahaman pengamalan nilai-nilai Pancasila,” katanya.
Nantinya, para Duta Pancasila ini akan diwadahi dalam organisasi Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI). Tidak hanya bertugas untuk mengibarkan bendera pusaka, mereka juga memiliki peran sebagai teladan dalam pengarusutamaan Pancasila di berbagai aspek kehidupan masyarakat. "Apa saja programnya sedang kami koordinasikan melibatkan juga lintas kementerian," ucap Rima.
Baca juga: Anggota Paskibraka DKI 2019 Dikukuhkan Lagi, Wagub: Tidak Ada Proses Seleksi