"

Dirkrimsus Polda Metro Belum Tau Soal Dugaan Korupsi Pembayaran Pajak Tanah Jakpro

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis (tengah) dan Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar (kanan) saat melakukan pengecekan lokasi Bansos Presiden yang dikubur di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Rabu, 3 Agustus 2022. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penyidikan dan pengecekan lokasi Bantuan Sosial Presiden berupa beras sebanyak 3,4 ton yang dikubur di sebuah lahan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis (tengah) dan Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar (kanan) saat melakukan pengecekan lokasi Bansos Presiden yang dikubur di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Rabu, 3 Agustus 2022. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penyidikan dan pengecekan lokasi Bantuan Sosial Presiden berupa beras sebanyak 3,4 ton yang dikubur di sebuah lahan. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Auliyansyah Lubis mengaku belum mengetahui soal pengusutan dugaan korupsi pembayaran pajak tanah oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro). 

"Waduh, belum tahu," kata dia saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin, 30 Januari 2023.

Sebelumnya, Tempo menerima dokumen yang menunjukkan bahwa Polda Metro sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi sehubungan dengan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh Jakpro. Objek pajak adalah lahan di Jalan Senopati 72, RT 009/RW 003, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Pembayaran pajak diduga tidak sesuai dengan Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD)-BPHTB 2022. Dampaknya merugikan keuangan daerah DKI Jakarta mengingat pajak tersebut dibayarkan dengan kas Jakpro.

Auliyansyah berujar akan mengecek perkara tersebut. "Nanti saya cek dulu, ya," ucap dia.

Baca juga: Polda Metro Selidiki Dugaan Korupsi Pembayaran Pajak Tanah di Senopati Milik PT Jakpro

Sementara itu, Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif menyatakan, penyelidik Polda Metro telah memeriksa sejumlah orang di internal perusahaan pelat merah itu. 

"Sejak akhir tahun 2022 sudah ada pemanggilan," ujar dia saat dihubungi Tempo, Sabtu, 28 Januari 2023.

Polisi, lanjut dia, memeriksa sejumlah orang yang bersinggungan langsung dengan proses pembayaran BPHTB. Syachrial juga sempat diperiksa sekali. 

Dugaan korupsi ini bermula dari penggelembungan pembayaran pajak tanah pada 2022. Jakpro mengucurkan Rp 18 miliar, tapi  BUMD DKI itu seharusnya hanya melunasi BPHTB senilai Rp 4 miliar. Jakpro pun sedang melakukan audit internal. 

Baca juga: Jakpro Gelar Audit Internal Soal Penggelembungan Bayar Pajak Tanah 4 Kali Lipat Jadi Rp 18 Miliar

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








Penerimaan Pajak di Kanwil DJP Jawa Tengah II Tumbuh 14,63 Persen

3 jam lalu

Aktivitas pelayanan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Palmerah, Jakarta, Senin, 21 Maret 2022. Berdasarkan data di situs Direktorat Jenderal Pajak, hingga Senin (21/3), sebanyak 25.554 Wajib Pajak telah mengikuti Tax Amnesty Jilid Il atau program pengungkapan sukarela (PPS) dalam 80 hari pelaksanaannya.  TEMPO/Tony Hartawan
Penerimaan Pajak di Kanwil DJP Jawa Tengah II Tumbuh 14,63 Persen

Pojok pajak melayani asistensi pengisian SPT Tahunan, konsultasi perpajakan serta layanan lainnya.


Kapolres Metro Bekasi Kota Jadi Diresnarkoba Polda Metro & Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang Jadi Top 3 Metro

6 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di ruangannya, Kamis, 26 Januari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Kapolres Metro Bekasi Kota Jadi Diresnarkoba Polda Metro & Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang Jadi Top 3 Metro

Top 3 Metro dimulai dari berita Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki resmi menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba, Diresnarkoba Polda Metro.


Terkini: Kemenkeu Minta Maaf ke Alissa Wahid dan soal Piala Fatimah Zahratunnisa, Dampak Ekonomi Kalau Buruh Jadi Mogok

20 jam lalu

Alissa Wahid. TEMPO/Nurdiansah
Terkini: Kemenkeu Minta Maaf ke Alissa Wahid dan soal Piala Fatimah Zahratunnisa, Dampak Ekonomi Kalau Buruh Jadi Mogok

Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid alias Alissa Wahid menceritakan pengalaman yang tidak menyenangkan dengan petugas Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.


Mahfud Md Sebut Orang Indonesia Tak Kerja Bisa Dapat Rp 20 Juta Tiap Bulan, Apa Maksudnya?

22 jam lalu

Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan tanggapan atas penolakan terhadap penerbitan Perppu Cipta Kerja di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Januari 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Mahfud Md Sebut Orang Indonesia Tak Kerja Bisa Dapat Rp 20 Juta Tiap Bulan, Apa Maksudnya?

Mahfud Md sebut setiap orang Indonesia bisa mendapatkan uang Rp 20 juta setiap bulan tanpa kerja. Abraham Samad pernah ungkapkan pula, ini maksudnya.


Kapolres Metro Bekasi Kota Resmi Jadi Diresnarkoba Polda Metro Gantikan Kombes Mukti Juharsa

1 hari lalu

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kapolres Metro Bekasi Kota Resmi Jadi Diresnarkoba Polda Metro Gantikan Kombes Mukti Juharsa

Kombes Hengki resmi jabat Diresnarkoba Polda Metro menggantikan Kombes Mukti Juharsa yang kini jadi Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.


Terkini Bisnis: Penjelasan Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

1 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini Bisnis: Penjelasan Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bercerita pernah ditelepon Sekretaris Kabinet Pramono Anung terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Stafsus Sri Mulyani Minta Maaf soal Piala Fatimah Zahratunnisa Dikenai Pajak Rp 4 Juta

1 hari lalu

Yustinus Prastowo. antaranews.com
Stafsus Sri Mulyani Minta Maaf soal Piala Fatimah Zahratunnisa Dikenai Pajak Rp 4 Juta

Kemenkeu sungguh berempati dan menyesalkan kejadian yang dialami Fatimah Zahratunnisa yang dikenai pajak Rp 4 juta oleh petugas bea cukai.


Klub Astronomi Amatir Jakarta: Kami Sekarang Bagai Tunawisma

1 hari lalu

Ketua Himpunan Astronomi Amatir Jakarta, Andre, menyiapkan teleskop pertama setelah hujan berhenti di Taman Ismail Marzuki (TIM), Selasa petang, 8 November 2022. Pengamatan Gerhana Bulan Total di Jakarta terganggu cuaca hujan lebat yang turun hingga melewati waktu terjadinya puncak gerhana total itu. Foto: Maria Fransisca Lahur
Klub Astronomi Amatir Jakarta: Kami Sekarang Bagai Tunawisma

Himpunan Astronomi Amatir Jakarta mengaku kini kesulitan menggelar kegiatan regulernya. Mereka terimbas devitalisasi Planetarium Jakarta.


KPK Sebut Pengadaan Barang dan Jasa Lahan Basah untuk Korupsi

1 hari lalu

Wakil ketua KPK yang baru, Johanis Tanak (kiri), memperkenalkan diri kepada awak media di ruang wartawan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 28 Oktober 2022. Johanis telah dilantik oleh Presiden Jokowi, dan resmi menggantikan Wakil ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Pengadaan Barang dan Jasa Lahan Basah untuk Korupsi

KPK menyebut korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa yang ditangani sejak 2004 hingga kini berjumlah 277 kasus


PPATK Beberkan soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Komisi III: Mantap, Nggak Sampai 10 Menit Selesai

1 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPATK Beberkan soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Komisi III: Mantap, Nggak Sampai 10 Menit Selesai

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan tentang transaksi mencurigakan Rp 300-an triliun hanya dalam waktu sekitar 10 menit kepada anggota DPR