TEMPO.CO, Tangerang - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Tangerang Selatan menetapkan 7 tersangka atas kasus pelemparan bus official pemain Persis Solo pada Sabtu 28 Januari 2023. Pelemparan terjadi di Jalan Raya Legok, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Insiden yang mencoreng nama baik persepakbolaan Indonesia ini terjadi usai Persis Solo bertandang di stadion Indomilk, Tangerang. Ketika bus official Persis Solo melintas, beberapa orang menggunakan sepeda motor melakukan pelemparan terhadap bus tersebut.
Atas kejadian ini pihak Kepolisian Polres Kota Tangsel melakukan penangkapan terhadap 7 orang yang diduga suporter Persita Tangerang. Mereka yakni MR (23), HK (19), IA (19), FS (21), MFM (22), DH (24) dan GR (18).
Kapolres Kota Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto mengatakan kejadian tersebut berlangsung di dekat pintu masuk tol. "Polres bersama Polsek menangkap 7 orang oknum yang melakukan pelemparan bus official dan pemain Persis Solo," kata Faizal di Polres Kota Tangsel, Senin 30 Januari 2023.
Tujuh tersangka melempari bus Persis Solo karena balas dendam pernah disweeping ketika tim kesayangan mereka bertandang ke Solo.
"Motif balas dendam dari suporter karena pada waktu Persita bertandang di Solo ada sweeping dari suporter Persis Solo, sehingga dilakukan pembalasan," sebutnya.
Meskipun demikian Kapolres memastikan akan melakukan penelusuran mendalam. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus pelemparan batu tersebut.
"Karena kita masih melakukan pengejaran pada oknum tersebut.
Atas perbuatannya ke 7 orang tersangka pelemparan bus official Persis Solo itu dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.
Selanjutnya Persita Tangerang minta maaf atas insiden pelemparan...