TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya akan membentuk tim pencari fakta untuk mengusut ulang kasus mahasiswa UI yang tewas ditabrak mobil pensiunan polisi. Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menyatakan ada target waktu yang harus dikejar tim tersebut.
"Itu ada target waktu, untuk tim bekerja lebih cepat," kata dia usai upacara perayaan Ulang Tahun Satuan Pengamanan ke-42 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 30 Januari 2023.
Polda Metro membentuk tim pencari fakta setelah diperintahkan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam rangka merespons desakan publik, Listyo meminta agar Polda Metro mencari ulang fakta tewasnya mahasiswa UI bernama Hasya Atallah Syahputra.
Hasya meninggal dunia pasca tertabrak mobil Pajero yang dikendarai Eko Setia Budi Wahono pada Kamis malam, 6 Oktober 2022 sekitar pukul 21.00 WIB. Eko adalah pensiunan polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Fadil belum merincikan berapa lama tim pencari fakta bekerja. Karena adanya desakan publik, dia mengatakan, akan memberikan penekanan terhadap peristiwa tersebut.
Baca juga: Atas Perintah Kapolri, Polda Metro akan Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kematian Mahasiswa UI
Tim pencari fakta terbagi menjadi dua, yaitu tim internal dan eksternal. Tim internal terdiri dari Polda Metro Jaya yang melibatkan Inspektorat Pengawas Daerah, Profesi dan Pengamanan, Bidang Hukum, Satuan Lalu Lintas, serta Korps Lalu Lintas.
Sementara tim eksternal adalah pengawas eksternal, pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, dan ahli otomotif. "Kemudian teman-teman wartawan supaya bisa melihat seperti apa fakta sebenarnya," ujar dia.
Polisi berpangkat bintang dua itu menambahkan bahwa tidak ada yang menghendaki terjadi kecelakaan lalu lintas. Sebagai Kapolda Metro Jaya, dia menyampaikan duka cita kepada keluarga mahasiswa UI Hasya atas peristiwa kecelakaan yang menyebabkan remaja 18 tahun itu wafat.
"Sebagai Kapolda saya mengucapkan duka yang mendalam kepada keluarga almarhum Hasya atas peristiwa Laka Lantas yang menyebabkannya meninggal," ucap Fadil.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.