TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya akan melibatkan para ahli dalam tim pencari fakta untuk mengungkap kasus Hasya mahasiswa UI yang tewas karena ditabrak tapi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Hasya Atallah Syahputra, adalah mahasiswa Universitas Indonesia yang tewas ditabrak Eko Setia Budi Wahono, pensiunan Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi. Insiden tabrakan terjadi di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis malam, 6 Oktober 2022. Hasya saat itu mengendarai sepeda motor sepulang kuliah.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menyatakan pembentukan tim pencari fakta ini atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Fadil mengatakan tim initerdiri dari tim internal dan tim eksternal.
"Sebagai Kapolda saya akan mengambil langkah akan membentuk tim untuk melakukan lakngkah-langkah pencarian faktah," kata Fadil seusai upacara perayaan Ulang Tahun Satuan Pengamanan ke-42 di Polda Metro Jaya, Senin, 30 Januari 2023.
Pakar transportasi, hukum dan otomotif di tim eksternal
Fadil menjelaskan, tim eksternal akan diisi oleh pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, dan ahli otomotif. Wartawan juga akan diberi ruang untuk memantau tim fakta bekerja. "Teman-teman wartawan juga supaya bisa melihat seperti apa fakta sebenarnya," kata Fadil.
Sementara tim internal terdiri dari Inspektorat Pengawas Daerah, Profesi dan Pengamanan, Bidang Hukum, Satuan Lalu Lintas, serta Korps Lalu Lintas.
"Dari fakta nanti akan kita tindaklanjuti. Semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh dalam langkah-langkah tersebut," tutur Fadil.
Kapolri perintahkan Kapolda Metro bentuk tim pencari fakta
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran, membentuk tim khusus pencari fakta mengungkap tewasnya Hasya Atallah Syahputra, setelah ditabrak pensiunan polisi.
"Atas perintah Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan sebagai Kapolda saya akan mengambil langkah membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian faktah," kata Fadil.
Menurut Fadil, pembentukan tim khusus ini untuk menyikapi respons masyarakat. Selain masyarakat, masukan itu juga datang dari akdemisi, politisi, serta awak media.
Ditlantas Polda Metro tetapkan Hasya sebagai tersangka
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam insiden tabrakan pada 6 Januari lalu. Korban ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai berkendara.
Selanjutnya Polres Jaksel sempat ajukan ajakan damai...