3. Dirkrimsus Polda Metro belum tau dugaan korupsi Jakpro
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Auliyansyah Lubis mengaku belum mengetahui soal pengusutan dugaan korupsi pembayaran pajak tanah oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Waduh, belum tahu," kata dia saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin, 30 Januari 2023.
Sebelumnya, Tempo menerima dokumen yang menunjukkan bahwa Polda Metro sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi sehubungan dengan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh Jakpro. Objek pajak adalah lahan di Jalan Senopati 72, RT 009/RW 003, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pembayaran pajak diduga tidak sesuai dengan Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD)-BPHTB 2022. Dampaknya merugikan keuangan daerah DKI Jakarta mengingat pajak tersebut dibayarkan dengan kas Jakpro.
Auliyansyah berujar akan mengecek perkara tersebut. "Nanti saya cek dulu, ya," ucap dia.
Baca selengkapnya di sini.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.