TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Umum Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta Suryana mengatakan, tengah membahas upaya menekan angka kemiskinan ekstrem di Ibu Kota. Angka kemiskinan ekstrem itu tercatat 95.668 jiwa atau 0,89 persen pada Maret 2022.
Angka kemiskinan ekstrem di Jakarta tersebut meningkat dari angka 0,6 persen pada Maret 2021.
"Tadi arahan dari Penjabat Gubernur bahwa akan menelusuri siapa dan ke mananya, akan melakukan verifikasi data dan dilakukan semacam intervensi terbaik, apa yang harus dilakukan agar kemiskinan ekstrem di DKI Jakarta bisa tertuntaskan," ujarnya di Balai Kota, Senin, 30 Januari 2023.
Suryana menuturkan, survei sosial ekonomi secara nasional pada Maret dan September masih menemukan rumah tangga yang teridentifikasi miskin ekstrem.
"Jadi orang terkategori sebagai miskin ekstrem kalau pengeluaran per kapita per harinya di bawah Rp 11.633 atau secara akumulasi rumah tangga pengeluarannya di bawah Rp 350 ribu per kapita per bulan," kata Suryana.
Baca: Kemendagri Sebut Ada 135.345 Warga Jakarta yang Miskin Ekstrem
Dia menuturkan, angka itu dihitung dari kemampuan per orang untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Alasan garis kemiskinan menurun juga karena daya beli masyarakat juga masih lebih tinggi.
Untuk kemiskinan di Jakarta tercatat turun dari 4,72 persen pada Maret 2021 menjadi 4,69 persen pada Maret 2022.
"Walaupun garis kemiskinan naik, tapi karena daya beli masyarakatnya itu juga melampaui dari kenaikan garis kemiskinan, maka posisi kemiskinan Maret 2022 di DKI Jakarta mengalami penurunan," ujar Kepala Bagian Umum BPS DKI Jakarta itu.
Baca juga: DKI Punya Anggaran Rp 10,22 T untuk Mengatasi Kemiskinan Ekstrem, Stunting dan Ketahanan Pangan