TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Tavip Agus mengatakan seharusnya tidak ada warga miskin ekstrem di Jakarta. Alasannya, Pemerintah Provinsi DKI telah memberikan berbagai bantuan sosial (bansos).
“Sebetulnya penduduk di DKI sudah diintervensi dengan berbagai skema yang ada. Inilah yang sedang dicari akar persoalannya,” kata Tavip di Balai Kota Jakarta, Senin, 30 Januari 2023, seperti dikutip dari Antara.
Pemprov DKI Jakarta mempunyai beberapa program bantuan sosial kepada masyarakat miskin. Mulai dari Kartu Warga Lanjut Usia, Kartu Jakarta Pintar (KJP), kartu penyandang disabilitas, Kartu Pekerja Jakarta, hingga bantuan operasional sekolah (BOS) dan pangan bersubsidi.
Sebelumnya, Kepala Bagian Umum Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta Suryana mengatakan, angka kemiskinan ekstrem di Jakarta mencapai 0,89 persen dari seluruh penduduk DKI mencapai 10,7 juta jiwa. Angka kemiskinan itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kemiskinan ekstrem di Jakarta dari 0,6 persen pada 2021 menjadi 0,89 persen pada 2022 atau meningkat 0,29 persen,” kata Suryana.
Baca: BPS Catat Kemiskinan Ekstrem di Jakarta Naik, Mencapai 95.668 Jiwa
Data kemiskinan ekstrem itu merata di seluruh Jakarta, namun paling banyak tersebar di Jakarta Utara.
Indikator kemiskinan ekstrem adalah tingkat kemampuan masyarakat untuk berbelanja atau daya beli di bawah Rp11.633 per orang per hari atau sekitar Rp350 ribu per bulan.
Pemprov DKI Jakarta telah menyisir 95.668 penduduk miskin ekstrem di Ibu Kota pada Maret 2022. Angka itu naik 0,29 persen dibandingkan Maret 2021 yang mencapai 95.391 jiwa.
Penyisiran dilakukan untuk memudahkan intervensi pemerintah mengurangi kemiskinan.
“Kami fokus bagaimana caranya dalam waktu singkat melakukan intervensi yang tepat dengan menetapkan sasaran,” kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Atika Nur Rahmania.
Penyisiran itu dilakukan untuk memastikan data sesuai nama dan alamat agar program pemerintah yang diberikan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem tepat sasaran. “Jadi by name by address itu yang harus kami identifikasi. Siapakah 95 ribu itu?” katanya.
Pemprov DKI Jakarta menggandeng BKKBN dan BPS DKI Jakarta untuk mengidentifikasi data warga miskin ekstrem di Ibu Kota tersebut.
Baca juga: 73 Ribu Warga Kab Bogor Miskin Ekstrem, Pendapatannya Rp 29 Ribu per Hari