"

Pengamat Kritik Prematurnya Penetapan Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak

Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan dan Koordinator Karyawan Kontrak PT Transportasi Jakarta Budi Marcello memberikan keterangan di kantor FAKTA, Cipinang Muara, Jakarta, 7 Juli 2017. TEMPO/Arkhe
Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan dan Koordinator Karyawan Kontrak PT Transportasi Jakarta Budi Marcello memberikan keterangan di kantor FAKTA, Cipinang Muara, Jakarta, 7 Juli 2017. TEMPO/Arkhe

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan, mengkritik penetapan mahasiswa UI, Hasya Attalah Syaputra, sebagai tersangka. Menurut dia, polisi terlalu cepat menetapkan korban yang tewas tertabrak mobil pensiunan polisi itu menjadi tersangka. 

"Karena belum ada pemeriksaan tersangka. Prematur itu." kata dia kepada Tempo, Senin malam, 30 Januari 2023. 

Menurut Azas, polisi tidak boleh berdalih memberikan status tersangka akibat kekurangan alat bukti. Sebab, sudah menjadi tugas kepolisian untuk mencari alat bukti. 

Dia juga menyoroti penggunaan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 yang disangkakan kepada Hasya. Pasal tersebut berbunyi 'yang menyebabkan orang lain meninggal'. Padahal, tutur dia, Hasya lah yang meninggal. 

"Jadi dipakai ayat 4 sebagai dasar mereka menetapkan korban jadi tersangka. Korban dijadikan tersangka, yang meninggal korban, kok," ujar pengamat yang juga berprofesi sebagai advokat ini. 

Baca juga: Kasus Mahasiswa UI Ditabrak Pensiunan AKBP Jadi Tersangka: dari Ajakan Damai hingga Pembentukan TPF

Hasya tewas setelah ditabrak mobil Eko Setia Budi Wahono, purnawirawan Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi. Insiden itu terjadi di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis malam, 6 Oktober 2022. Hasya tengah mengendarai sepeda motor sepulang kuliah sebelum ditabrak mobil Pajero yang dikendarai Eko. 

Belakangan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengumumkan Hasya ditetapkan sebagai tersangka. Dari pengakuan polisi, telah dilakukan gelar perkara, serta pemeriksaan saksi dan ahli. 

Polisi menilai Hasya lalai berkendara, sehingga menjadi tersangka pada 6 Januari 2023. Polres Jakarta Selatan baru melayangkan surat penetapan tersangka pada Jumat malam, 27 Januari 2023 sekitar pukul 21.00 WIB, pasca orang tua mahasiswa UI itu menggelar konferensi pers.

Baca juga: Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Jadi Tersangka, Politikus NasDem: Polisi Tidak Berempati

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








Kapolres Metro Bekasi Kota Jadi Diresnarkoba Polda Metro & Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang Jadi Top 3 Metro

6 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di ruangannya, Kamis, 26 Januari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Kapolres Metro Bekasi Kota Jadi Diresnarkoba Polda Metro & Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang Jadi Top 3 Metro

Top 3 Metro dimulai dari berita Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki resmi menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba, Diresnarkoba Polda Metro.


Uganda Sahkan Undang-undang anti-LGBTQ, Ada Hukuman Mati untuk Pelaku

23 jam lalu

Presiden Uganda  Yoweri Museveni. REUTERS/Abubaker Lubowa
Uganda Sahkan Undang-undang anti-LGBTQ, Ada Hukuman Mati untuk Pelaku

Parlemen Uganda mengesahkan undang-undang yang melarang LGBTQ, memberikan wewenang luas kepada pihak berwenang untuk menindak kaum gay,


Aturan Pengawalan Polisi untuk Konvoi Diperketat, Ini Kata Kapolri

23 jam lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Penanganan pengaturan skor oleh mafia bola di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Ahad, 19 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aturan Pengawalan Polisi untuk Konvoi Diperketat, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengomentari fenomena pengawalan konvoi komunitas mobil atau komunitas motor.


Kapolres Metro Bekasi Kota Resmi Jadi Diresnarkoba Polda Metro Gantikan Kombes Mukti Juharsa

1 hari lalu

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kapolres Metro Bekasi Kota Resmi Jadi Diresnarkoba Polda Metro Gantikan Kombes Mukti Juharsa

Kombes Hengki resmi jabat Diresnarkoba Polda Metro menggantikan Kombes Mukti Juharsa yang kini jadi Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.


Pria Sepuh Dibakar Sepulang dari Masjid di Inggris, Tim anti-Teror Turun Tangan

1 hari lalu

ILustrasi Berdoa di Masjid. shutterstock.com
Pria Sepuh Dibakar Sepulang dari Masjid di Inggris, Tim anti-Teror Turun Tangan

Seorang pria diserang dengan api saat pulang dari sebuah masjid di Edgbaston, Birmingham, pasukan anti-teror Inggris diturunkan.


Prediksi Jam Macet di Jakarta Selama Bulan Ramadan 2023

2 hari lalu

Kendaraan terjebak kemacetan di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa, 19 April 2022. Salah satu penyebab peningkatan volume kendaraan lantaran adanya momentum Ramadan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Prediksi Jam Macet di Jakarta Selama Bulan Ramadan 2023

Polda Metro Jaya memprediksikan kemacetan di Jakarta selama bulan Ramadan 2023 terjadi pada pagi dan sore hari menjelang buka puasa.


Polda Metro Sebut Kemacetan Jakarta Semakin Parah: Seperti Terima Air Bah

2 hari lalu

Kemacetan arus lalu lintas di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023.  Penentuan kota termacet itu didasari pada perhitungan waktu perjalanan, biaya BBM, emisi karbon, dan kemudahan akses antar kota. TEMPO/Subekti
Polda Metro Sebut Kemacetan Jakarta Semakin Parah: Seperti Terima Air Bah

Polda Metro Jaya menganggap kemacetan Jakarta kini semakin parah. Polisi menganalogikan kepadatan kendaraan di pagi hari seperti air bah.


Operasi Pekat Jaya Polda Metro Targetkan 65 Kasus Kriminal, Tapi Malah Dapat 282 Kejahatan

2 hari lalu

Ratusan tersangka dan barang bukti diperlihatkan saat rilis hasil Operasi PEKAT (Penyakit Masyarakat) di Polda Metro Jaya, Senin, 20 Maret 2023. Dalam operasi PEKAT yg digelar pada 2-16 Maret ini berhasil mengungkap 282 kasus kejahatan dan menetapkan 379 orang tersangka, Ops PEKAT ini bertujuan untuk memberantas tindak kriminal yang terjadi di lingkup masyarakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Operasi Pekat Jaya Polda Metro Targetkan 65 Kasus Kriminal, Tapi Malah Dapat 282 Kejahatan

Polda Metro Jaya mengungkap 282 kasus dalam Operasi Pekat Jaya selama 15 hari.


Hasil Operasi Pekat Jaya 2023: Curanmor Jadi Kasus Terbanyak yang Dijaring Polda Metro

2 hari lalu

Ratusan tersangka dan barang bukti diperlihatkan saat rilis hasil Operasi PEKAT (Penyakit Masyarakat) di Polda Metro Jaya, Senin, 20 Maret 2023. Dalam operasi PEKAT yg digelar pada 2-16 Maret ini berhasil mengungkap 282 kasus kejahatan dan menetapkan 379 orang tersangka, Ops PEKAT ini bertujuan untuk memberantas tindak kriminal yang terjadi di lingkup masyarakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hasil Operasi Pekat Jaya 2023: Curanmor Jadi Kasus Terbanyak yang Dijaring Polda Metro

Polda Metro Jaya menjaring sejumlah kasus kriminalitas dalam Operasi Pekat Jaya. Terbanyak adalah curanmor dengan total 83 kasus.


15 Hari Operasi Pekat Jaya 2023: Polda Metro Tangkap 379 Tersangka dari 282 Kasus

2 hari lalu

Ratusan tersangka diperlihatkan saat rilis hasil Operasi PEKAT (Penyakit Masyarakat) di Polda Metro Jaya, Senin, 20 Maret 2023. Dalam operasi PEKAT yg digelar pada 2-16 Maret ini berhasil mengungkap 282 kasus kejahatan dan menetapkan 379 orang tersangka, Ops PEKAT ini bertujuan untuk memberantas tindak kriminal yang terjadi di lingkup masyarakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
15 Hari Operasi Pekat Jaya 2023: Polda Metro Tangkap 379 Tersangka dari 282 Kasus

Polda Metro Jaya telah selesai menggelar Operasi Pekat Jaya 2023. Polisi menangkap 379 tersangka yang terjaring dari 282 kasus kriminalitas.