TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran, mengatakan akan melakukan rekonstruksi ulang kasus tabrakan yang menyebabkan Hasya meninggal. Dia menyatakan pengungkapan kasus ini dilakuan secara obyektif.
"Kami berencana melakukan rekonstruksi ulang. Dengan tujuan penanganan berjalan dengan obyektif." kata Fadil dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa, 31 Januari 2023.
Fadil menyatakan, penanganan kembali kasus kematian Hasya ini melibatkan banyak orang. Dia mengaku sudah mengeluarkan perintah untuk menjalankan pengusutan ulang kasus tabrakan itu ditangani obyektif dan profesional.
"Sebagai Kapolda saya sudah menginstruksikan supaya ditangani secara obyektif. Penanganan berjalan obyektif, profesional, dan melibatkan ahli-ahli terkait," kata dia.
Sebelumnya, disampaikan tim yang akan terlibat dalam pencarian fakta ulang ini terdiri dari tim internal, Inspektorat Pengawas Daerah, Profesi dan Pengamanan, Bidang Hukum, Satuan Lalu Lintas, serta Korps Lalu Lintas.
Sementara tim eksternal antara lain pengawas eksternal, pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, dan ahli otomotif.
Baca: Mahasiswa UI yang Tewas jadi Tersangka, BEM UI: Seperti Kasus Ferdy Sambo Jilid II
Kemarin, merespons kasus tabrakan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia atau mahasiswa UI, Hasya Atallah Syahputra, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menitipkan tiga pesan kepada masyarakat saat mengendarai sepeda motor.
Pertama, masyarakat diminta menggunakan kelengkapan keselamatan dalam berkendara. "Pakai helm," kata Fadil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin, 30 Januari 2023. Kedua, latih kemampuan mengemudi yang mengandung aspek keselamatan bagi pengmudi dan orang lain. Dalam hal ini, ia menegaskan untuk pengendara harus memiliki surat izin mengemudi.
Ketiga, disiplin. Menurut dia, disiplin di jalan menjadi kata kunci karena mengancam keselamatan pengemudi jika pengendara tidak tertib. "Tentu disiplin di jalan menjadi kata kunci karena nyawa bisa melayang kalau kita tidak disiplin," ujar dia.
Hasya tewas setelah ditabrak Eko Setia Budi Wahono, purnawirawan Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi. Insiden tabrakan terjadi di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis malam, 6 Oktober 2022. Hasya mengendarai sepeda motor sepulang kuliah.
"Sebagai Kapolda saya mengucapkan duka yang mendalam kepada keluarga almarhum Hasya atas peristiwa Laka Lantas yang menyebabkan meninggal," ucap Fadil sebelum menutup tiga pesannya kepada masyarakat tentang tata tertib berkendara.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan kepada orang tua mahasiswa UI Hasya Atallah Syahputra bahwa bukti kasus tabrakan anaknya lemah. Kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina mengatakan, polisi saat itu meminta proses hukum antara keluarga korban dan penabraknya berdamai. "Saya tahu dari mamanya. Mamanya nangis, bilang bahwa bukti kasus ini lemah," kata Gita kepada Tempo melalui sambungan telepon, Sabtu, 28 Januari 2023.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.