Istri Bripka HK Bersyukur Polda Metro Pecat Suami dengan Status PTDH, Terbukti KDRT

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Imelda Sinambela, istri dari Bripka HK usai menjalani sidang etik dengan putusan PTDH terhadap suaminya lantaran terbukti melakukan KDRT Psikis. (Istimewa)
Imelda Sinambela, istri dari Bripka HK usai menjalani sidang etik dengan putusan PTDH terhadap suaminya lantaran terbukti melakukan KDRT Psikis. (Istimewa)

TEMPO.CO, Jakarta - Imelda Sinambela, seorang Bhayangkari yang mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT psikis oleh suaminya, merasa bersyukur. Dalam sidang etik yang digelar Wakil Bidang Profesi atau Wabprof Polda Metro Jaya, ia merasa mendapatkan keadilan dengan keputusan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH terhadap Bripka HK, sang suami. 

Kasus ini mencuat saat Imelda Sinambela melaporkan sang suami lantaran menyelingkuhi, berzina dan melakukan KDRT psikis terhadapnya. Menurut Imelda, perjuangan yang dia lakukan sangatlah panjang untuk mendapat keadilan. Hari ini ia merasa puas lantaran Polda Metro Jaya telah membuat putusan tegas terhadap Bripka HK. 

"Alhamdulillah, terima kasih Bapak Kapolri dan Kapolda yang sudah menindak tegas anggota kepolisian yang salah. Saya merasa bersyukur atas putusan hari ini," ungkapnya pada Tempo, Selasa 31 Januari 2023. 

Sementara itu, kuasa hjkum Imelda, Tris Haryanto menyatakan senang dengan putusan itu. Menurutnya, pihak Kepolisian sudah bekerja profesional. 

"Klien kami sangat bersyukur atas hasil sidang kode etik Polri oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya terhadap Bripka HK yang telah diputus dengan putusan PTDH. Tentunya, dalam permasalahan ini, bisa jadi pembelajaran terhadap anggota Polri yang lain untuk tidak melakukan perbuatan yang sama," ujarnya. 

Baca: Viral Perselingkuhan Anggota Polisi, Polda Metro Jaya: Sudah Jelas Dia Dipecat

Pengacara sebut Bripka HK kerap berselingkuh

Tris menyatakan, saat menjalani pernikahan dengan Imelda, Bripka HK kerap berselingkuh hingga berzina dengan orang lain. Hal itu tentu membuat kliennya tidak terima. 

"Berdasarkan bukti yang kami punya memang seperti itu. Makanya kami mengapresiasi sikap tegas Polri memberi sanksi untuk Bripka HK," kata dia.

Menurut Tris, meski pihak Bripka HK melaporkan hal serupa, ia menyatakan laporan itu merupakan hak dari setiap orang. 

"Itu hak mereka ya kalau memang mau melaporkan klien saya. Namun ingat, laporan untuk kasus itu perlu pembuktian yang kuat," kata dia.

Sementara itu, Teguh, tim kuasa hukum Bripka HK belum merespon pemintaan konfirmasi yang Tempo ajukan.

Baca juga: Selingkuh, Bripka HK Jadi Tersangka & Polda Metro Jaya Gelar Sidang Etik Selasa Depan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.








Ragam Cerita Korban Penipuan Agen Travel Umrah Naila Syafaah

3 jam lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Ragam Cerita Korban Penipuan Agen Travel Umrah Naila Syafaah

Baca kisah pilu dari berbagai korban penipuan agen travel umrah Naila Syafaah.


Marak Penipuan Travel Umrah, Kemenag Singgung Kemudahan Izin via OSS

17 jam lalu

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Marak Penipuan Travel Umrah, Kemenag Singgung Kemudahan Izin via OSS

Kementerian Agama Mujib mengakui pengawasan terhadap perusahaan travel umrah masih lemah.


Daftar 14 Samsat Keliling Polda Metro Jaya di Jakarta, Depok, Tangerang & Bekasi Hari Ini

1 hari lalu

Warga saat melakukan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dalam isinya terdapat aturan baru mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Indonesia adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Daftar 14 Samsat Keliling Polda Metro Jaya di Jakarta, Depok, Tangerang & Bekasi Hari Ini

Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Keliling untuk membantu para wajib pajak bayar PKB.


Daftar 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya di Jakarta Hari Ini

1 hari lalu

Calon pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) baru melakukan tes uji kendaraan sepeda motor di Satlantas Polresta Depok, Jawa Barat, Senin, 1 Juli 2019. Polres Kota Depok menggratiskan permohonan pembuatan SIM baru dan perpanjangan bagi warga Depok yang hari lahirnya bertepatan sama dengan HUT Bhayangkara ke-73 yang jatuh pada 1 Juli 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Daftar 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya di Jakarta Hari Ini

Polda Metro Jaya menyediakan lima lokasi layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku.


Mutasi Polri & Pejabat Baru Polda Metro, dan Cerita Korban Penipuan Travel Umrah Naila Syafaah Jadi Top 3 Metro

1 hari lalu

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran adakan focus group discussion (FGD) bersama Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno, dan Direktur Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK Yustianus Dapot, Senin, 6 Maret 2023 di Gedung Balai Pertemuan Jaya. Tempo/Wahyuni Diahsari
Mutasi Polri & Pejabat Baru Polda Metro, dan Cerita Korban Penipuan Travel Umrah Naila Syafaah Jadi Top 3 Metro

Top 3 Metro dimulai dari berita Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi Polri pada Senin, 27 Maret 2023.


Cerita Korban Penipuan Agen Travel Umrah, Ganti Istri dan Nama, dari Mahfudz ke Abi Wahid

1 hari lalu

Polisi tangkap tiga pelaku terkait penipuan travel umrah PT NSMW, Selasa 28 Maret 2023.
Cerita Korban Penipuan Agen Travel Umrah, Ganti Istri dan Nama, dari Mahfudz ke Abi Wahid

Sigit Sutrisno, 69 tahun, adalah korban penipuan agen travel umrah, Mahfudz Abdulah pemilik PT Naila Syafaah Wisata Mandiri.


Deputi Penindakan KPK, Irjen Karyoto Promosi Jadi Kapolda Metro Jaya, Firli Bahuri: Terimakasih Kapolri

1 hari lalu

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, menunjukkan Wakil Presiden PT. Widya Sapta Colas periode 2013-2015, Viktor Sitorus, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. Tindak pidana korupsi tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp.156 miliar dari total nilai kontrak sebesar Rp.265 miliar terkait proyek multiyears peningkatan jalan lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, di Kabupaten Bengkalis, Riau, pada 2013-2015. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Penindakan KPK, Irjen Karyoto Promosi Jadi Kapolda Metro Jaya, Firli Bahuri: Terimakasih Kapolri

Ketua KPK Firli Bahuri berterima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena telah mempromosikan Karyoto.


Profil Deputi Penindakan KPK Karyoto yang Dipromosikan Jadi Kapolda Metro Jaya

2 hari lalu

Deputi penindakan dan eksekusi KPK Karyoto memberikan keterangan saat penetapan dan penahanan tersangka Ivan Dwi Kusuma Sujanto di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2022. Ivan merupakan tersangka pemberi suap kepada Dimyati dkk. TEMPO/Martin Yogi
Profil Deputi Penindakan KPK Karyoto yang Dipromosikan Jadi Kapolda Metro Jaya

Karyoto juga dikabarkan sempat silang pendapat dengan para pimpinan dalam penyelidikan kasus Formula E.


Sepak Terjang Fadil Imran yang Diangkat Jadi Kabaharkam Polri

2 hari lalu

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menyaksikan pemberian penghargaan kepada anggota Satuan Pengamanan seusai upacara perayaan Ulang Tahun Satpam ke-42 di Polda Metro Jaya, Senin, 29 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Sepak Terjang Fadil Imran yang Diangkat Jadi Kabaharkam Polri

Fadil Imran lulus dari Akpol dan berhasil menjadi anggota polisi pada 1991.


Wakapolda Metro Jaya Hendro Pandowo Dimutasi Menjadi Sahlisosbud Kapolri

2 hari lalu

Brigjen Hendro Pandowo. FOTO/Instagram/pandowohendro_007
Wakapolda Metro Jaya Hendro Pandowo Dimutasi Menjadi Sahlisosbud Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Nomor: ST/713/III/KEP./2023 pada Senin, 27 Maret 2023.