Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Darmaningtyas Sebut Diksi Tertabrak dan Terlindas dalam Berita Kecelakaan Mahasiswa UI Kurang Tepat

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fary Djemi Francis (tengah), Dirjen Hubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi (kiri) dan Pengamat Transportasi Darmaningtyas berbicara dalam diskusi Regulasi Ojek Online di gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat 24 April 2018. Diskusi tersebut membahas solusi regulasi ojek online yang akan diatur dalam Perpres atau dengan revisi UU Transportasi. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fary Djemi Francis (tengah), Dirjen Hubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi (kiri) dan Pengamat Transportasi Darmaningtyas berbicara dalam diskusi Regulasi Ojek Online di gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat 24 April 2018. Diskusi tersebut membahas solusi regulasi ojek online yang akan diatur dalam Perpres atau dengan revisi UU Transportasi. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli bidang transportasi Darmaningtyas menilai pada pemberitaan kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia atau mahasiswa UI, Hasya Attalah Syahputra, di beberapa media, menggunakan diksi tertabrak dan terlindas. Menurut dia, penggunaan diksi itu kurang tepat.

"Pemakaian terminologi tertabrak dan ditransaksikan bisa saya bilang ini fakta di jalanan, agar kita belajar tertib berlalu lintas itu saja," ujar Darmaningtyas pada konferensi persnya di Polda Metro Jaya, Selasa, 31 Januari 2023.

Selain itu, dia juga menilai kejadian kecelakaan dengan model yang sama juga sering terjadi dan merupakan fakta jalanan untuk membuat masyarakat lebih peduli lagi akan keselamatan lalu lintas.

Darmaningtyas juga mengakui selama 3 hari menerima pertanyaan-pertanyaan perihal kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia Hasya Attalah Syahputra setelah tertabrak pensiunan polisi AKBP Purnawirawan Eko Setia Budi Wahono.

"Saya sebagai pengamat 3 hari ini melayani pertanyaan-pertanyaan dari jurnalis (tentang kematian Hasya)," kata Darmaningtyas. 

Hasya meninggal pada Kamis malam, 6 Oktober 2022, di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan saat pulang kuliah. Mahasiswa UI itu meninggal lantaran tertabrak mobil Pajero yang dikendarai oleh Eko Setia Budi Wahono, seorang purnawirawan Polri yang berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Diduga sebelum kejadian, Hasya terjatuh terlebih dulu saat mengendarai sepeda motor lantaran kondisi cuaca sedang hujan dan jalan tempat kejadian perkara sedang dalam proses perbaikan. Posisi jatuh Hasya berada di ruas jalan yang berlawanan arah, sedangkan dari arah berlawanan ada mobil Pajero yang dikendarai oleh Eko Setiabudi yang sedang melaju dengan kecepatan 30 kilometer per jam dan kemudian menabrak Hasya hingga menewaskannya.

Meski demikian, Hasya yang tewas malah dijadikan tersangka oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada pertengahan Januari 2023 lalu dan penabrak menjadi korbannya. Hal itu membuat orang tua Hasya tidak terima hingga kasus ini terus bergulir.

Penetapan Hasya sebagai tersangka ini setelah polisi melakukan gelar perkara dari itulah mahasiswa UI tersebut dianggap lalai dalam berkendara. 

Baca juga: Atas Perintah Kapolri, Polda Metro akan Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kematian Mahasiswa UI

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Darmaningtyas sebut tidak selalu kendaraan kecil yang jadi korban

Menanggapi hal itu Darmaningtyas menjelaskan bahwa setiap kecelakaan lalu lintas yang terjadi, tidak selalu kendaraan kecil yang menjadi korban. Jika kesalahan terjadinya kecelakaan itu disebabkan oleh kendaraan kecil, maka tidak dipungkiri bahwa kendaraan kecil bisa menjadi tersangka. Sama halnya kejadian yang dialami oleh Hasya. 

"Saya kemukakan bahwa dalam sesuatu peristiwa kecelakaan kalau roda 2 dan 4 kita menganut paham tidak selalu kendaraan besar salah, kendaraan kecil selalu benar. Pada suatu ketika kendaraan besar bisa benar dan kendaraan kecil bisa salah," ucapnya.

Ada jeda waktu 30 menit antara hidup dan mati Hasya setelah kejadian kecelakaan yang tidak segera ditangani.

Ketua Kompolnas, Benny Mamoto turut menanggapi adanya pertimbangan mengenai tersangka lagi atas meninggalnya Hasya. 

Hal ini lantaran adanya pertanyaan yang muncul dari keluarga tentang Hasya Attalah Syahputra yang tidak segera ditangani setelah kecelakaan itu terjadi. Padahal, jika saja segera ditolong mungkin ceritanya akan berbeda atau Hasya bisa terselamatkan. "Memang kami beri masukan berawal dari masalah yang timbul. Akan berbeda selama 30 menit dibiarkan atau segera ditangani akan berbeda," ungkapnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tersangkakan Mahasiswa UI yang Meninggal, NasDem: Abaikan Perintah Kapolri

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


49 Tahun TMII Gagasan Tien Soeharto, Pembangunannya Tuai Pro-kontra

3 jam lalu

Presiden Soeharto bersama istri Ny. Tien Soeharto saat mengunjungi Museum Pengamon di Berlin, Jerman, 1991. Dok.TEMPO.
49 Tahun TMII Gagasan Tien Soeharto, Pembangunannya Tuai Pro-kontra

Tie Soeharto menggagas dibangunnya TMII sebagai proyek mercusuar pemerintahan Soeharto. Proses pembangunannya menuai pro dan kontra.


Pengemudi Pikap Tabrak 2 Motor di Depok, Satu Orang Tewas

20 jam lalu

Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com
Pengemudi Pikap Tabrak 2 Motor di Depok, Satu Orang Tewas

Pengemudi pikap diduga mengantuk saat menabrak dua motor yang berada di arah berlawanan.


Seleksi Talent Scouting UI Loloskan 625 Calon Mahasiswa Baru dari 15 Provinsi dan Dua dari Luar Negeri

22 jam lalu

Gedung Rektorat Universitas Indonesia (UI). (ANTARA/Feru Lantara)
Seleksi Talent Scouting UI Loloskan 625 Calon Mahasiswa Baru dari 15 Provinsi dan Dua dari Luar Negeri

Peserta Talent Scouting akan menempuh pendidikan global dengan lingkungan berbahasa Inggris di Sarjana Kelas Internasional UI.


Kecelakaan Bus ALS di Agam Sumatera Barat, Ini Profil Perusahaan Otobus Berusia 58 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi Bus ALS. Wikipedia/Mujiono Ma'ruf
Kecelakaan Bus ALS di Agam Sumatera Barat, Ini Profil Perusahaan Otobus Berusia 58 Tahun

Bus ALS alami kecelakaan di Malalak Selatan, Agam, Sumatera Barat pada Senin 15 April 2024. Berikut profil PO bus ALS yang beroperasi sejak 1966.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

1 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

Puspom TNI telah limpahkan 20 perkara ke Polda Metro Jaya soal kasus pelat dinas Mabes TNI palsu.


Prodi Biologi UGM Terbaik di Indonesia QS WUR 2024 Disusul UI, Unair, dan IPB

1 hari lalu

Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock
Prodi Biologi UGM Terbaik di Indonesia QS WUR 2024 Disusul UI, Unair, dan IPB

Kampus UGM, UI, Unair, dan IPB masuk daftar prodi biologi terbaik di dunia versi QS WUR 2024.


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

1 hari lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

1 hari lalu

Kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di GT Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Minggu 14 April 2024. Berdasarkan Survei Potensi Pergerakan Masyarakat Pada Masa Lebaran Tahun 2024 yang dirilis Kementerian Perhubungan, pada puncak arus balik lebaran 2024 tanggal 14 April 2024 diperkirakan sebanyak 41 juta orang atau sekitar 21,2 persen dari total pemudik akan kembali ke kota masing-masing. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

Momentum mudik kali ini kembali diiringi oleh permasalahan yang terjadi dari tahun ke tahun.


Bidang Keilmuan Fakultas Teknik UI Ini Raih Peringkat 1 di Indonesia Versi QS World University Rangkings

2 hari lalu

Fakultas Teknik UI. Istimewa
Bidang Keilmuan Fakultas Teknik UI Ini Raih Peringkat 1 di Indonesia Versi QS World University Rangkings

Empat bidang fakultas teknik UI menduduk peringkat 1 di dalam negeri versi OS WUR. Teknik Mesin dan Teknik Elektro menjadi yang terbaik pada 2024.