TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran meralat nama tim yang akan mengusut ulang kasus tabrakan yang menewaskan mahasiswa UI Hasya Attalah Syaputra. Fadil mengatakan kelompok tersebut bukan bernama Tim Gabungan Pencari Fakta melainkan Tim Konsultasi dan Asistensi.
"Saya ulangi ini bukan tim TGPF atau apa, ini Tim Asistensi dan Konsultasi untuk mencari fakta yang obyektif," kata Fadil Imran dalam konferensi pers, Selasa, 31 Januari 2023.
Tim ini dibentuk setelah Polda Metro Jaya menerima banyak protes karena mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas itu ditetapkan sebagai tersangka. Korban dianggap lalai dalam berkendara sehingga meninggal dalam kecelakaan lalu lintas.
Tim internal itu beranggotakan wakil dari dari Korps Lalu Lintas, Inspektur Pengawasan Daerah, Direktorat Lalu Lintas, Bidang Hukum, Bidang Kedokteran dan Kesehatan, dan jajaran Dirlantas Polda Metro Jaya. Pihak eksternal terdiri dari Komisi III DPR, Komisi Kepolisian Nasional, Ombudsman RI, pengamat transportasi, pakar hukum, ATPM Mitsubishi, dan wartawan.
Baca juga: Kapolda Fadil Imran Putuskan Rekonstruksi Ulang Tabrakan yang Akibatkan Mahasiswa UI Tewas
Pembentukan tim dilangsungkan rapat tertutup di Gedung PMJ lantai dua. Rapat hari ini Polda Metro Jaya mengundang keluarga korban dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI. Namun dua tamu undangan itu tak datang. "Sampai diskusi selesai tidak hadir," ujar Fadil.
Jenderal bintang dua itu menjelaskan, hasil diskusi Tim Asistensi dan Konsultasi memutuskan akan merekonstruksi ulang kasus tabrakan Hasya dengan melibatkan seluruh tim bentukannya. "Dengan melibatkan seluruh stakeholder, tujuan penanganan (kasus) berjalan semakin transparan dan obyektif," ucap dia.
Mahasiswa UI berusia 18 tahun itu tewas dalam kecelakaan karena jatuh hingga terpelanting ke jalur lain dan ditabrak mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikan Ajun Komisaris Besar purnawirawan Eko Setia Budi Wahono di Jagakarsa pada 6 Oktober 2022. Saat itu ia sedang mengendarai motor usai pulang sekolah.
Baca juga: Guru Besar Hukum Sebut Penetapan Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Sudah Benar