Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pendapatan LRT Jakarta Naik Jadi Rp 211 Miliar pada 2022, Penumpang Meningkat 117 Persen

image-gnews
Kereta LRT melintas saat banjir merendam Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Ahad, 23 Februari 2020. Banjir membuat sejumlah kendaraan tidak dapat melintas. ANTARA/Sigid Kurniawan
Kereta LRT melintas saat banjir merendam Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Ahad, 23 Februari 2020. Banjir membuat sejumlah kendaraan tidak dapat melintas. ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dirut LRT Jakarta Hendri Saputra menyatakan pendapatan moda transportasi itu mengalami peningkatan 57 persen pada 2022 dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan itu diperoleh dari tiket penumpang maupun non-tiket (non fare box).

"Pendapatan kami pada 2022 sekitar Rp211 miliar. Ada peningkatan 57 persen persen yoy dari tahun 2021," kata Hendri di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023, seperti dikutip dari Antara.

Laba LRT Jakarta tercatat sekitar Rp8 miliar pada 2022. Tahun sebelumnya LRT rute Kelapa Gading - Velodrome itu hanya Rp3 miliar. "Terjadi peningkatan 128 persen," ujarnya.

Dengan peningkatan pendapatan itu, kas anak usaha PT Jakarta Propertindo (Jakpro) itu kini mencapai angka Rp100 miliar, atau naik 15 persen. Pada 2021, kas perusahaan itu hanya Rp87 miliar.

Baca: Dewan Transportasi Dukung Kelanjutan Proyek LRT Jakarta Velodrome-Manggarai

Namun secara operasional keseluruhan, pendapatan LRT Jakarta didapat dari subsidi daerah atau Public Service Obligation (PSO) dari Pemprov DKI Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Highlight kami secara on time performance 99 persen, standar pelayanan minimal kami juga tercapai 99 persen," kata Hendri.

Pendapatan LRT Jakarta yang mulai membaik itu, kata Hendri, tidak lepas dari jumlah penumpang yang terus meningkat. Pada 2022, jumlah penumpang mencapai 1.877 penumpang per hari. Sebelumnya jumlah penumpang LRT Jakarta masih 1.500 orang atau di bawah 1.000 pada masa pandemi Covid-19.

"Peningkatan penumpang LRT Jakarta pada 2022 naik 117 persen, dari tahun 2021," katanya.

Dirut LRT Jakarta itu berharap pada 2023 jumlah penumpang semakin meningkat. "Target kami sekitar 2.500-3.000 penumpang per hari." 

Baca juga: LRT Jakarta Tambah Jam Operasional Saat Malam Tahun Baru

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

1 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Libur Lebaran, Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Mencapai 151 Ribu Orang

11 hari lalu

Warga menggunakan transportasi umum LRT Jabodebek, Jakarta, Selasa 30 Januari 2024. Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menetapkan LRT Jabodebek sebagai bagian dari objek vital nasional (obvitnas) Perkeretaapian. Sebagai sistem transportasi perkeretaapian dengan kemudi otomatis pertama di Indonesia, maka diperlukan pengamanan terhadap stasiun, bangunan kantor dan depo, jalur, serta fasilitas operasi lainnya agar LRT Jabodebek dapat beroperasi dengan baik. TEMPO/Subekti
Libur Lebaran, Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Mencapai 151 Ribu Orang

LRT Jabodebek mencatat jumlah pengguna selama libur panjang Lebaran periode 6 hingga 12 April 2024 mencapai 151.871 orang.


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

11 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

11 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

12 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

12 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

12 hari lalu

Penyidik KPK, Novel Baswedan, saat tiba di Jakarta Eye Center  Menteng, Jakarta Pusat, 11 April 2017. Novel Baswedan dirujuk di Jakarta Eye Center untuk mendapatkan perawatan secara intensif guna menyembuhkan mata kirinya yang terluka parah, setelah dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading. TEMPO/Imam Sukamto
7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

12 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.