Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Akan Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Vs Pensiunan AKBP

Reporter

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran saat menjelaskan pembentukan Tim Asistensi dan Konsultasi untuk mengusut ulang kasus tabrakan mahasiswa UI, Hasya Attalah Syaputra, di Gedung PMJ, Selasa, 31 Januari 2023/Ihsan Reliubun
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran saat menjelaskan pembentukan Tim Asistensi dan Konsultasi untuk mengusut ulang kasus tabrakan mahasiswa UI, Hasya Attalah Syaputra, di Gedung PMJ, Selasa, 31 Januari 2023/Ihsan Reliubun
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan memantau rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI, Mohammad Hasya Athalllah Saputra.

Polda Metro Jaya akan melakukan rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menyeret seorang pensiunan polisi berpangkat AKBP ini. 

 "Akan memantau dan memastikan kasus ini ditangani secara profesional," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto usai melakukan diskusi bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran dengan sejumlah ahli Selasa, 31 Januari 2023.

Kompolnas beri rekomendasi ke Polda Metro

Benny menyebutkan Kompolnas memberikan sejumlah rekomendasi kepada Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus ini. "Ada beberapa hal yang kami usulkan dan kami sudah sampaikan untuk ditindaklanjuti," katanya.

Menurut Benny penetapan almarhum Hasya sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan ini tentu berdampak pada perasaan keluarga. Namun, kata dia, proses ini telah merujuk pada aturan hukum.

"Kita semua tentunya bisa memahami bagaimana perasaan keluarga korban yg meninggal dunia, namun juga kita tentunya merujuk pada aturan hukum yang sudah ada," katanya.

Hasya yang tewas dalam kecelakaan dijadikan tersangka

Mohammad Hasya Athallah Saputra ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang melibatkan dirinya dengan pensiunan polisi. Peristiwa kecelakaan terjadi pada 6 Oktober 2022.

Hasya yang tewas dalam kecelakaan itu malah dijadikan tersangka oleh polisi. Almarhum dianggap telah lalai dalam berkendara hingga menyebabkan dirinya meninggal dunia.

Tindakan polisi yang mentersangkakan korban tewas ini mendapat sorotan dari masyarakat dan juga anggota DPR.

Polda Metro lakukan rekonstruksi ulang

Polda Metro Jaya kemudian merencanakan rekonstruksi ulang kasus kecelakaan ini agar penanganan kasus yang dinilai kontroversial oleh masyarakat bisa berjalan transparan dan objektif. 

"Kami merencanakan rekonstruksi ulang, dengan melibatkan seluruh 'stakeholder' dengan tujuan penanganan yang berjalan semakin transparan dan objektif," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran saat diskusi dengan sejumlah ahli di Jakarta, Selasa.

Fadil menjelaskan, pihaknya telah melakukan diskusi dari pihak internal Polda Metro Jaya dan pihak eksternal, yaitu dari Komisi III DPR, Kompolnas, Ombudsman RI dan beberapa pakar seperti pakar transportasi dan pakar hukum.

"Kami juga mengundang pihak keluarga melalui kuasa hukum, kemudian dari Fisip UI. Namun 
sampai dengan diskusi selesai, mereka belum juga hadir," kata Fadil.

Hasya tewas setelah ditabrak mobil yang dikemudikan Eko

Hasya tewas ditabrak Eko Setia Budi Wahono, purnawirawan Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi. Insiden tabrakan terjadi di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis malam, 6 Oktober 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adi Syahputra, ayah Hasya menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, kecelakaan terjadi saat anaknya itu hendak pulang ke indekos. Setibanya di Jalan Srengseng Sawah, Hasya oleng dan terjatuh ke sisi kanan jalan. Saat itu mobil Pajero datang dari arah berlawanan hingga menabrak dan melindas Hasya.

"Iya, ditabrak terus dilindas, itu saksinya yang menyatakan seperti itu. Karena saya tidak di lokasi, diceritakan seperti itu," kata dia Jumat, 25 November 2022.

Adi mengatakan, saat itu pengemudi mobil yang pensiunan polisi itu menolak bertanggung jawab. Mobil ambulans baru memboyong Hasya ke rumah sakit setelah teman korban mencari pertolongan.

"Jadi informasinya setelah sampai di rumah sakit sudah meninggal. Kami tidak bisa pastikan apakah dia meninggal di dalam ambulans atau apa, karena sempat cukup lama di pinggir jalan," kata Adi.

Polisi anggap Eko tak bersalah

Adapun polisi menganggap Eko Setia tak bersalah. Menurut polisi, Hasya yang lalai mengemudi  sehingga oleng dan terjatuh sehingga tewas tertabrak. 

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Jhoni Eka Putra menyatakan tidak ditemukan unsur pembiaran yang dilakukan Eko.

Menurut dia, Eko telah menghentikan mobilnya dan berupaya memanggil ambulans pasca kejadian tersebut. "Dia kan sudah berusaha menelepon ambulans segala macam," ujar Jhoni saat dihubungi Jumat, 27 Januari 2023.

Yang terjadi justru polisi menyalahkan Mohammad Hasya Athallah Saputra yang tewas dalam kecelakaan itu. Hasya dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Hasya dianggap lalai yang menyebabkan dirinya tewas

Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman mengatakan Hasya dianggap lalai, sehingga ia tewas tertabrak mobil Pajero yang dikemudikan AKBP purnawirawan Eko Setia Budi wahono.

"Ini, kan, karena kelalaian dia sendiri, sehingga dia meninggal," kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 27 Januari 2023.

Menurut Latif, Hasya telah lalai berkendara, sehingga bisa menghilangkan nyawa orang lain. Hasya dan temannya, tengah mengendarai motor dengan kecepatan 60 kilometer per jam. Kondisi jalanan licin akibat gerimis.

Ketika oleng dan terjatuh, tubuh Hasya pun terpelanting ke sisi kanan jalan ketika mobil Pajero dengan kecepatan 30 kilometer per jam melaju.

Baca juga: Kasus Mahasiswa UI Ditabrak Pensiunan AKBP Jadi Tersangka: dari Ajakan Damai hingga Pembentukan TPF

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Cegah Tawuran dan Narkoba, Polsek Jagakarsa Selenggarakan Pertandingan Tinju

4 jam lalu

Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra bersama para petinju muda dalam kompetisi tinju cegah tawuran, Jakarta, Selasa 30 Mei 2023. ANTARA/HO-Polsek Jagakarsa
Cegah Tawuran dan Narkoba, Polsek Jagakarsa Selenggarakan Pertandingan Tinju

Lomba tinju itu akan dilaksanakan pada Sabtu, 10 Juni 2023 pukul 09.00 di Polsek Jagakarsa.


Mayat Perempuan di Kolong Tol Cibitung-Cilincing, Pembunuh Ternyata Residivis Penjambretan

5 jam lalu

Wajah tersangka saat dihadirkan pada konferensi pers pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Adik-kakak M Furqon (52) dan Volly Willy (54) berhasil ditangkap polisi usai melakukan pembunuhan pada T (44) dengan memasukan mayatnya kedalam karung dan membuangnya di kolong tol Cibitung, Cilincing, Jakarta Utara yang terjadi pada 26 Mei lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mayat Perempuan di Kolong Tol Cibitung-Cilincing, Pembunuh Ternyata Residivis Penjambretan

Mayat perempuan dalam karung ini ditemukan pemulung yang sedang menjalankan pekerjaannya.


Apa Itu Pen? Fungsi dan Berbagai Jenisnya

5 jam lalu

Pen Path Tulang. shutterstock.com
Apa Itu Pen? Fungsi dan Berbagai Jenisnya

Selebgram Angela Lee terbaring di rumah sakit dengan kondisi kaki yang menggunakan pen


Kapolda Metro Minta Maaf Mario Dandy Kenakan Sendiri Borgol Plastik, Lemkapi: Bentuk Transparansi

7 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto tanggapi kasus Mario Dandy pasang borgol tali ties sendiri di Polda Metro Jaya, Ahad, 28 Mei 2023. Desty Luthfiani/TEMPO
Kapolda Metro Minta Maaf Mario Dandy Kenakan Sendiri Borgol Plastik, Lemkapi: Bentuk Transparansi

Edi Hasibuan mengatakan permintaan maaf Kapolda Metro Karyoto soal pemborgolan Mario Dandy Satriyo merupakan bentuk transparansi.


Bareskrim Sebut Promotor Konser Coldplay Tidak Terlibat Kasus Penipuan

1 hari lalu

Kuasa hukum Muhamad Zainul Arifin memberikan keterangan saat mewakili korban melaporkan penipuan tiket konser Coldplay di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Dalam laporanya jumlah korban bertambah dari 14 orang menjadi 60 orang dengan total kerugian mencapai 183 juta, menurut Zainul kemungkinan jumlah korban akan bertambah, sebelumnya Polda Metro Jaya telah menetapkan 2 tersangka berinisial ABF dan W. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Sebut Promotor Konser Coldplay Tidak Terlibat Kasus Penipuan

Bareskrim menyatakan promotor konser Coldplay tak terlibat dalam kasus penipuan yang memakan korban puluhan orang dengan kerugian ratusan juta rupiah.


Profil Angela Lee, Selebgram Barbie Jowo yang Alami Kecelakaan

1 hari lalu

Angela Lee berpose dengan kostum karakter Odette dalam game Mobile Legends. Utang sebesar 25 miliar tersebut bermula dari bisnis jual-beli tas bermerek yang dijalaninya. Instagram.com/@Angelalee87
Profil Angela Lee, Selebgram Barbie Jowo yang Alami Kecelakaan

Angela Lee yang merupakan selebgram baru saja mengalami kecelakaan pada Jumat, 26 Mei 2023 lalu. Berikut profil singkatnya.


Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi, Mahfud Md Diskusi dengan Kapolri dan Panglima TNI

1 hari lalu

Tangkapan layar Pakar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana saat memberikan paparan pada webinar terkait sistem pemilihan umum di Jakarta, Selasa, (17/1/2023). (ANTARA/Muhammad Zulfikar).
Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi, Mahfud Md Diskusi dengan Kapolri dan Panglima TNI

Mahfud Md menyatakan telah berbicara dengan Panglima TNI dan Kapolri soal laporan terhadap Denny Indrayana.


Street Race Polda Metro Jaya Kembali Digelar Juni 2023, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

1 hari lalu

Peserta memacu kecepatan sepeda motornya dalam Street Race Polda Metro Jaya di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta, Jumat 27 Januari 2023. Polda Metro Jaya kembali menggelar ajang balap motor jalanan atau street race yang diikuti lebih dari 1.000 pembalap dan kegiatan tersebut akan berlangsung hingga 29 Januari 2023. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Street Race Polda Metro Jaya Kembali Digelar Juni 2023, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

Untuk bisa ikut serta dalam ajang street race ini, peserta bisa melakukan pendaftaran secara daring melalui aplikasi REKOR.


Pihak D Tanggapi Mario Dandy Pasang Ties Sendiri, Sebut Ketengilannya Muncul, Cengengesan

1 hari lalu

Mario Dandy dan Shane Lukas jalani pemeriksaan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pihak D Tanggapi Mario Dandy Pasang Ties Sendiri, Sebut Ketengilannya Muncul, Cengengesan

Kuasa hukum D, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo, Mellisa Anggraini mengatakan pihak keluarga melihat video viral pemasangan kabel ties.


Polda Metro Dituding Main Mata dengan Mario Dandy, Karyoto: Saya Yakin Penyidik Tidak Istimewakan

1 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto tanggapi kasus Mario Dandy pasang borgol tali ties sendiri di Polda Metro Jaya, Ahad, 28 Mei 2023. Desty Luthfiani/TEMPO
Polda Metro Dituding Main Mata dengan Mario Dandy, Karyoto: Saya Yakin Penyidik Tidak Istimewakan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol menyebut tidak ada pemberian layanan istimewa kepada tersangka kasus penganiayaan dan kasus pencabulan anak, Mario Dandy.