Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dirut Jakpro Bantah Anak Perusahaan Kesulitan Finansial

Reporter

image-gnews
Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Tempo/Ami Heppy S
Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Tempo/Ami Heppy S
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin membantaj anak usaha Jakpro dalam kondisi kesulitan keuangan sehingga membebani Jakpro sebagai induk usaha. 

Iwan menganggap, kondisi korporasi saat ini menjadi tantangan bagi induk usaha agar anak perusahaan Jakpro menjadi lebih baik lagi.

"Tantangan bagi kami bagaimana supaya memastikan anak perusahaan itu bisa benar-benar mapan. Bisa menopang induknya, bukan menjadi beban," ujar Iwan seperti dikutip dari Antara, Selasa, 31 Januari 2023.

Iwan menanggapi rencana Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta yang akan melakukan serangkaian opsi aksi korporasi untuk menyehatkan anak usaha Jakpro. Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah penggabungan tujuh anak perusahaan.

"Kami tentunya apapun kebijakan atau keputusan, ya kami harus siap karena kan tujuannya untuk memastikan Jakpro atau BUMD ini lebih baik tentunya," kata Iwan Takwin.

BP BUMD DKI kaji opsi aksi korporasi Jakpro

BP BUMD DKI telah memaparkan kepada DPRD DKI Jakarta bahwa proses analisis dan kajian sedang dijalankan. Sebagai perseroan daerah, Jakpro akan mengikuti kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI selaku pemegang saham.

Iwan mengatakan, kajian yang dilakukan pemerintah tidak hanya fokus pada aspek bisnis, tetapi ada juga aspek non-bisnis, yang harus dipertimbangkan untuk menentukan keputusan di masa mendatang soal nasib anak usaha Jakpro.

"Jadi tadi, ya enggak bisa menjustifikasi langsung oh ini bisa (dimerger) atau enggak, tapi harus ada kajian. Itu yang sedang dijalankan," katanya.

BP BUMD DKI Jakarta sedang mengkaji usulan Komisi C DPRD DKI Jakarta agar menggabungkan tujuh anak perusahaan sehingga tidak membebani perusahaan induk.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PT Jakarta Propertindo diminta menggabungkan atau merger anak perusahaannya yang dianggap tidak produktif yang sejauh ini dinilai justru membebankan PT Jakpro.

Finansial Jakpro belum menunjukkan perbaikan

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta H Rasyidi mengatakan, finansial Jakpro hingga saat ini belum menunjukkan tanda-tanda membaik.

Indikator utamanya adalah saat ini Jakpro tak kunjung memberikan keuntungan bisnisnya atau dividen kepada Pemprov DKI Jakarta. Padahal penyertaan modal daerah (PMD) yang diterima dari Pemprov DKI Jakarta lebih dari Rp1 triliun.

Menurut dia, Jakpro terlalu banyak memiliki anak usaha. Ada tujuh ylyakni PT Pulomas Jaya (PMJLand), PT Jakarta Konsultindo, PT LRT Jakarta, PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP), PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), PT Jakarta Oses Energi dan PT Jakarta Solusi Lestari. Namun kinerjanya kurang baik sehingga harus ditopang induk usahanya.

Bisnis Jakpro dianggap tidak fokus

"Perusahaan ini terlalu besar sehingga tidak fokus. Anak perusahaannya saja ada tujuh. Dari pemaparan mereka kami melihat sepertinya ada (anak usaha) yang perlu digabungkan," katanya.

Misalnya, ada anak perusahaan Jakpro yang tugasnya cuma menyewakan rumah dan lahan. "Jadi kami menyampaikan kepada kepala BP BUMD supaya kalau memungkinkan harus digabungkan ya gabungkan saja," kata Rasyidi.

Baca juga: DKI Kaji Sejumlah Opsi Aksi Korporasi Jakpro, Terima PMD Rp 1 Triliun Tapi Belum Setor Dividen

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PLN Sambung Listrik Serentak untuk 230 Pelanggan Usaha di Jakarta

1 jam lalu

PLN Sambung Listrik Serentak untuk 230 Pelanggan Usaha di Jakarta

Pemasangan listrik untuk kalanan industri, bisnis, dan UMKM membantu pergerakan ekonomi di Jakarta.


Jadwal Buka Puasa Selasa 19 Maret 2024, Wilayah Jakarta dan Sekitarnya

1 jam lalu

Sejumlah warga Muslim menyiapkan hidangan buka puasa bersama di Masjid Ridwanul Bahri, Manokwari, Papua Barat, Sabtu, 16 Maret 2024. Pengeloah masjid menyediakan sebanyak 500 porsi makanan atau pun takjil yang disajikan setiap harinya untuk umat Islam yang melakukan puasa selama bulan suci Ramadan 1445 H. ANTARA FOTO/Chairil Indra
Jadwal Buka Puasa Selasa 19 Maret 2024, Wilayah Jakarta dan Sekitarnya

Berikut ini jadwal buka puasa untuk hari Selasa, 19 Maret 2024 untuk wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, hingga Bekasi.


Kata Ekonom Soal Harapan Jakarta Jadi Kota Bisnis Global seperti New York, Sydney, dan Melbourne

5 jam lalu

Tugu Selamat Datang di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta. TEMPO/Aditia Noviansyah
Kata Ekonom Soal Harapan Jakarta Jadi Kota Bisnis Global seperti New York, Sydney, dan Melbourne

Pemerintah Jakarta dan pemerintah pusat perlu menyiapkan anggaran jangka panjang.


Prakiraan Cuaca BMKG: Jakarta Cerah Berawan Hingga Siang, Sebagian Hujan Ringan pada Malam Hari

11 jam lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
Prakiraan Cuaca BMKG: Jakarta Cerah Berawan Hingga Siang, Sebagian Hujan Ringan pada Malam Hari

BMKG memperkirakan Jakarta cenderung cerah berawan hingga siang nanti. Hujan berpeluang turun nanti malam di sejumlah lokasi di ibu kota.


Alasan PKS Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural

12 jam lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural

DPR dan pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke sidang paripurna dalam waktu dekat


DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, Fraksi PKS Menolak

16 jam lalu

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengetok palu saat rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama pemerintah dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Dalam RUU DKJ, kekhususan yang diberikan kepada Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional, kota global, dan kawasan aglomerasi.  ANTARA/Aditya Pradana Putra
DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, Fraksi PKS Menolak

DPR pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna


DPR dan Pemerintah Setuju Hapus Ketentuan Soal Peralihan Aset ke DKJ, Ini Alasannya

20 jam lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR dan Pemerintah Setuju Hapus Ketentuan Soal Peralihan Aset ke DKJ, Ini Alasannya

Pemerintah Provinsi DKJ tetap dapat mengusulkan pemanfaatan barang milik negara setelah Jakarta tak lagi jadi ibu kota negara.


Pengamat: Persoalan Tunggu Jakarta untuk Saingi New York setelah Tak Jadi Ibu Kota Negara

23 jam lalu

Ilustrasi pesta kembang api Tahun Baru. Dok Tempo/Dian Triyuli H
Pengamat: Persoalan Tunggu Jakarta untuk Saingi New York setelah Tak Jadi Ibu Kota Negara

Jakarta, setelah tak jadi ibu kota negara, tetap akan menjadi pusat bisnis dan bahkan digadang-gadang bisa semoncer New York.


5 Fakta Jabodetabekjur, Jakarta yang Diperluas hingga Cianjur

1 hari lalu

Menteri Agraria Akan Rombak Konsep Jabodetabekjur
5 Fakta Jabodetabekjur, Jakarta yang Diperluas hingga Cianjur

Jakarta dengan istilah Jabodetabekjur juga tidak lagi menjadi ibu kota. Nama itu baru akan digunakan ketika ibu kota sudah pindah.


BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Cerah Berawan Hingga Malam, Suhu 25-30 Derajat Celcius

1 hari lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Cerah Berawan Hingga Malam, Suhu 25-30 Derajat Celcius

Seluruh wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu diprakirakan cerah berawan pada pagi hari.