"

Sengkarut Masalah Jakpro: Dugaan Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM, Penggelembungan Bayar Pajak Tanah

Reporter

Logo PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Sumber: Website Jakpro.
Logo PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Sumber: Website Jakpro.

TEMPO.CO, Jakarta - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tengah diselimuti persoalan. Pertama mengenai proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) Tahap III.

Komisi Pengawas Peraingan Usaha (KPPU) sedang mengusut dugaan persekongkolan tender untuk proyek tersebut. Sebab, Jakpro memutuskan mengulang proses tender pada 2021. 

Belum selesai pengusutan kasus ini, Jakpro kembali dirundung masalah. Polda Metro Jaya sedang menyelidiki dugaan korupsi pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). 

Objek penyelidikan adalah lahan di Jalan Senopati 72, RT 009/RW 003, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Terakhir, keuangan Jakpro sedang tidak baik-baik saja. Berikut detail ceritanya.

1. Dugaan persengkokolan tender revitalisasi TIM
Sidang perdana kasus ini berlangsung pada Senin, 16 Januari 2023. KPPU menduga proses tender pengerjaan revitalisasi TIM Tahap III melanggar Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. 

Terlapor adalah pelaksana tender, yakni PT Jakarta Propertindo (terlapor I), PT Pembangunan Perumahan (terlapor II), dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama (terlapor III). PT PP dan Jaya konstruksi yang memenangkan tender ini dengan skema kerja sama operasional (KSO) atau konsorsium bernama KSO PP-JAKON. 

Dari hasil investigasi, KPPU menilai, telah terjadi upaya bersekongkol yang dilakukan PT Jakpro selaku terlapor I. Sebab, BUMD DKI itu membatalkan tender pertama pada 21 Juni 2021. 

"Tindakan pembatalan tender dianggap sebagai tindakan memfasilitasi yang dikategorikan sebagai perbuatan bersekongkol," begitu bunyi keterangan tertulis KPPU.

Lalu keputusan pembatalan tender tanpa alasan yang jelas dan transparan juga dianggap sebagai tindakan penyalahgunaan wewenang yang merugikan peserta tender. 

Bagaimana kronologi dugaan persengkokolan tersebut? Baca selengkapnya di sini.

2. Dugaan korupsi pembayaran pajak tanah
Tempo menerima dokumen yang menunjukkan bahwa Polda Metro sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi sehubungan dengan pembayaran BPHTB oleh Jakpro. Objek pajak adalah lahan di Jalan Senopati 72, RT 009/RW 003, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Pembayaran pajak diduga tidak sesuai dengan Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD)-BPHTB 2022. Dampaknya merugikan keuangan daerah DKI Jakarta mengingat pajak tersebut dibayarkan dengan kas Jakpro.

Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif menyatakan, penyelidik telah memeriksa sejumlah orang di internal perusahaan pelat merah itu. "Sejak akhir tahun 2022 sudah ada pemanggilan," kata dia saat dihubungi Tempo, Sabtu, 28 Januari 2023. 

Menurut Syachrial, Jakpro telah menyetorkan pajak Rp 18 miliar pada 2022. BUMD DKI itu rupanya hanya perlu melunasi pajak senilai Rp 4 miliar. Bahkan, tutur dia, pihaknya baru mengetahui lebih bayar ini.

Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin mengatakan, internal perusahaannya juga sedang melakukan proses investigasi. Tim investigasi bertugas melakukan pengecekan, mulai dari penentuan notaris, proses pengadaan notaris, proses penentuan skup notarisnya hingga pada proses di divisi keuangan. 

"Tujuannya adalah mencari road course-nya kemudian perbaikan supaya ini tidak terulang kembali. Kami sudah membentuk tim dipimpin SPI kami," terang Iwan saat Rapat Kerja dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023.

Sementara itu, anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto heran terjadi pembengkakan pembayaran BPHTB. Dia pun mempertanyakan apakah ini terjadi akibat kelalaian atau memang ada unsur kesengajaan.

"Lucunya masalah BPHTB aja bisa bermasalah. Itu kan ada rumusnya, pak," ujar dia di ruang rapat Komisi B, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 31 Januari 2023. 

Baca selengkapnya di sini.

3. Finansial Jakpro
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta H Rasyidi mengatakan, finansial Jakpro belum menunjukkan tanda-tanda membaik. Sebab, saat ini Jakpro tak kunjung memberikan keuntungan bisnisnya atau dividen kepada Pemprov DKI Jakarta. 

Padahal, penyertaan modal daerah (PMD) yang diterima dari Pemprov DKI Jakarta lebih dari Rp 1 triliun. Dia menilai bisnis Jakpro tidak fokus akibat banyaknya anak usaha. Sementara kinerja anak usaha kurang baik, sehingga harus ditopang induknya. 

"Perusahaan ini terlalu besar sehingga tidak fokus. Anak perusahaannya saja ada tujuh. Dari pemaparan mereka kami melihat sepertinya ada (anak usaha) yang perlu digabungkan," ucap politikus PDIP itu.

Tujuh anak usaha Jakpro terdiri dari PT Pulomas Jaya (PMJLand), PT Jakarta Konsultindo, PT LRT Jakarta, PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP), PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), PT Jakarta Oses Energi, dan PT Jakarta Solusi Lestari. 

Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta tengah melakukan serangkaian opsi aksi korporasi untuk menyehatkan anak usaha Jakpro. Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah penggabungan tujuh anak perusahaan.

Baca selengkapnya di sini.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








Target 6-7 Tahun Air Bersih Cakup 930 Ribu Sambungan Rumah, PAM Jaya: Insya Allah

7 jam lalu

Petugas PAM Jaya memeriksa Instalasi Pengolahan Air (IPA) Mookervat di Daan Mogot, Jakarta, Senin 22 Agustus 2022. IPA Mookervat tersebut menggunakan dua teknologi pengolahaan air yakni Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR) dengan media PVA GEL sebagai media untuk perkembangbiakan bakteri pengurai dan teknologi ultrafiltrasi yang merupakan proses filtrasi membran yang mirip dengan Reverse Osmosis yang menggunakan tekanan hidrostatik untuk memaksa air melalui membran semipermeabel sehingga dapat menghasilkan air dengan kemurnian sangat tinggi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Target 6-7 Tahun Air Bersih Cakup 930 Ribu Sambungan Rumah, PAM Jaya: Insya Allah

Perumda PAM Jaya optimistis dapat memenuhi target sambungan baru perpipaan air bersih untuk merealisasikan cakupan layanan 100 persen pada 2030.


Cuaca Jakarta Hari Ini, Diprediksi Hujan Petir di Jakarta Selatan pada Siang dan Sore

7 jam lalu

Warga mengenakan payung saat hujan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin, 1 November 2021. Hujan lebat yang turun dapat disertai kilat atau petir dan angin kencang. ANTARA /Akbar Nugroho Gumay
Cuaca Jakarta Hari Ini, Diprediksi Hujan Petir di Jakarta Selatan pada Siang dan Sore

BMKG memprakirakan cuaca Jakarta hari ini diwarnai dengan hujan di Jakarta Selatan pada Kamis siang, 23 Maret 2023.


Kapolres Metro Bekasi Kota Jadi Diresnarkoba Polda Metro & Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang Jadi Top 3 Metro

7 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di ruangannya, Kamis, 26 Januari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Kapolres Metro Bekasi Kota Jadi Diresnarkoba Polda Metro & Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang Jadi Top 3 Metro

Top 3 Metro dimulai dari berita Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki resmi menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba, Diresnarkoba Polda Metro.


Realisasi Pendapatan dan Hibah APBN Regional DKI Jakarta Capai Rp246,45 Triliun

9 jam lalu

Pengunjung tengah membeli kebutuhan sehari hari di Transmart Cempaka Putih, Jakarta, Senin, 2 Januari 2023. Margo menuturkan komoditas penyumbang inflasi tertinggi secara bulanan, antara lain kelompok pengeluaran penyumbang inflasi bulanan dari makanan minuman dan tembakau. Tempo/Tony Hartawan
Realisasi Pendapatan dan Hibah APBN Regional DKI Jakarta Capai Rp246,45 Triliun

Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta mencatat realisasi pendapatan dan hibah APBN Regional sampai dengan 28 Februari 2023 naik.


Pendaftaran Mudik Gratis DKI Jakarta Dibuka Hari Ini, Catat Lokasi dan Syaratnya

9 jam lalu

Pengendara sepeda motor antre untuk menunggu motornya dimasukan ke dalam truk saat Mudik Gratis DKI Jakarta 2022 khusus sepeda motor di Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur, Selasa, 26 April 2022. Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub menyelenggarakan Program Mudik Gratis DKI Jakarta Tahun 2022 dengan tema
Pendaftaran Mudik Gratis DKI Jakarta Dibuka Hari Ini, Catat Lokasi dan Syaratnya

Dinas Perhubungan membuka pendaftaran mudik gratis Pemprov DKI Jakarta hari ini dengan tujuan ke 19 kota/kabupaten di enam provinsi.


Masjid Al Azhar Jakarta Bagi 700 Kantong Takjil Per Hari selama Ramadan

10 jam lalu

Panitia takjil Masjid Agung Al-Azhar membagikan takjil dengan cara drive thru kepada pengendara sepeda motor di depan Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta, Ahad, 26 April 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Masjid Al Azhar Jakarta Bagi 700 Kantong Takjil Per Hari selama Ramadan

Pengelola Masjid Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan membagikan 700 kantong takjil selama Ramadan 1444 Hijriyah kepada jemaah dan pengendara.


Kebakaran Ruko di Duren Sawit, Belum Diketahui Pasti Nilai Kerugian Materinya

17 jam lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Kebakaran Ruko di Duren Sawit, Belum Diketahui Pasti Nilai Kerugian Materinya

Kebakaran landa sejumlah ruko di Jalan Pahlawan Revolusi, Komplek Bea Cukai Kelurahan Pondok Bambu, Jakarta Timur.


Peziarah Kubur Masih Ramai di TPU Karet, Pembersih Makam Bisa Dapat Rp 300 Ribu Sehari

18 jam lalu

Warga menaburkan bunga di atas makam keluarganya saat berziarah di Tempat Pemakaman Umum Karet Bivak, Jakarta, Senin 2 Mei 2022. Pada hari pertama Lebaran, TPU tersebut ramai peziarah untuk mendoakan sanak keluarga dan kerabat yang sudah wafat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Peziarah Kubur Masih Ramai di TPU Karet, Pembersih Makam Bisa Dapat Rp 300 Ribu Sehari

Peziarah kubur terpantau masih ramai mengunjungi Tempat Pemakaman Umum Karet, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.


DKI Jakarta Larang Kelab Malam hingga Panti Pijat Buka selama Ramadan

18 jam lalu

Petugas memfoto sejumlah peraturan yang tertempel di dinding bilik panti pijat saat melakukan razia di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta, 25 Januari 2016. Razia yang melibatkan Sudin Pariwisata, Puskesmas, BPOM, Satpol PP, TNI dan Polisi tersebut, juga untuk mendata sejumlah panti pijat yang ada. TEMPO/M Iqbal Ichsan
DKI Jakarta Larang Kelab Malam hingga Panti Pijat Buka selama Ramadan

DKI Jakarta mengeluarkan sejumlah aturan tentang penyelenggaraan usaha pariwisata selama bulan Ramadan dan Idul Fitri.


Mahfud Md Sebut Orang Indonesia Tak Kerja Bisa Dapat Rp 20 Juta Tiap Bulan, Apa Maksudnya?

23 jam lalu

Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan tanggapan atas penolakan terhadap penerbitan Perppu Cipta Kerja di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Januari 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Mahfud Md Sebut Orang Indonesia Tak Kerja Bisa Dapat Rp 20 Juta Tiap Bulan, Apa Maksudnya?

Mahfud Md sebut setiap orang Indonesia bisa mendapatkan uang Rp 20 juta setiap bulan tanpa kerja. Abraham Samad pernah ungkapkan pula, ini maksudnya.