Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kompol D Ditahan Karena Berselingkuh dan Sedan Audi A6 yang Jadi Sorotan, Simak Besaran Gaji Kompol

image-gnews
All New Audi A6 2020. (Audi)
All New Audi A6 2020. (Audi)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro menahan Kompol D, polisi yang berselingkuh dengan wanita bernama Nur, 23 tahun. Wanita tersebut adalah penumpang mobil sedan Audi A6 yang menabrak mahasiswi Selvi Amalia Nuraeni hingga tewas di Cianjur pada Jumat, 20 Januari 2023. 

Semula, Nur mengaku sebagai istri kedua seorang polisi. Nur mengaku sebagai istri seorang polisi berinisial D. Nur berada dalam mobil Audi A6 yang dikemudikan Sugeng dalam iring-iringan rombongan menuju TKP Wowon Cs.

"Saya istri keduanya," kata Nur. Saat ditanya identitas suami, Nur hanya bilang bahwa suaminya berinisial D.

Berapa gaji seorang Kompol dalam struktur kepangkatan Polri?

Struktur kepangkatan dalam Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atau pangkat polisi mulai diberlakukan pada 1 Januari 2001. Sejak saat itu, struktur antara TNI dan Polri dipisahkan dan masing-masing memiliki tanda kepangkatannya sendiri.

Mengacu pada Pasal 3 Peraturan Kepala Polri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri, terdapat tiga golongan utama yaitu Perwira, Bintara, dan Tamtama. 

Struktur jabatan pada golongan perwira sendiri kemudian terbagi menjadi tiga sub-golongan. Di antaranya, Perwira Tinggi, Perwira Menengah, dan Perwira Pertama. Dalam Perwira Menengah inilah terdapat dua pangkat yang akan dibahas dalam artikel ini, yaitu Komisaris Besar Polisi (Kombes) dan Komisaris Polisi (Kompol). Keduanya memiliki sejumlah perbedaan mendasar, termasuk seputar besaran gaji yang diterima. 

Berikut perbedaan antara Kombes dan Kompol dalam struktur kepangkatan Polri beserta gaji yang diterima masing-masing seperti dilansir dari laman resmi Polri.go.id. 

Komisaris Besar (Kombes) 

Kombes merupakan pangkat tertinggi kelima dalam struktur kepangkatan Polri. Sedangkan pada golongan Perwira Menengah atau yang kerap disingkat Pamen, pangkat ini menempati urutan teratas.

Pangkat Perwira yang disandang oleh Kombes ini, mengindikasikan bahwa pada umumnya mereka menerima pelatihan untuk memimpin manajemen di luar dari pelatihan terkait spesialisasi mereka. 

Melansir laman resmi Polisi Daerah (Polda) DIY, sebelum tahun 2001 pangkat Kombes disebut dengan Kolonel. Tanda kepangkatan yang dipakai berupa tiga bunga sudut lima. Pejabat yang berhak menyandang pangkat ini, di antaranya pejabat Polda, Kapolres Metro, Kapolrestabes, dan Kapolresta yang memenuhi syarat.

Adapun gaji pokok yang diterima, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 berkisar Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400 per bulan.

Komisaris Polisi (Kompol) 

Komisaris Polisi atau disingkat Kompol adalah perwira menengah tingkat satu di Polri. Berbeda dengan Kombes, sebelum tahun 2001 pangkat ini setara dengan Mayor di struktur kepangkatan TNI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lambang yang tersemat pada Kompol, yakni satu bunga melati dalam segi lima yang berwarna emas. Yang berhak memiliki pangkat ini, antara lain Pejabat Polresta/Polres, Kapolsek Metro wilayah hukum Polda Metro Jaya, dan lainnya. Adapun besaran gaji pokoknya yaitu sekitar Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100 per bulan. 

PNS Polri juga akan mendapat sejumlah tunjangan. Tunjangan itu antara lain, tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum, tunjangan jabatan struktural/fungsional.

Secara khusus, untuk besaran tunjangan kinerja yang diterima Kompol D, telah diatur sebelumnya di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018. Berdasarkan aturan tersebut, Kompol D yang menduduki kelas jabatan 10 dapat menerima tunjangan kinerja dengan besaran mencapai Rp 4.551.000.

Dengan begitu besaran gaji yang diterima Kompol D berada di kisaran Rp 7.551.100 - Rp 9.481.100 per bulannya. Namun perlu diingat bahwa besaran gaji ini belum termasuk tunjangan yang lain.

Pernyataan Nur dibantah Kapolres Cianjur

Kepala Polres Cianjur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Doni Hermawan mengatakan Nur merupakan majikan tersangka Sugeng yang saat kecelakaan terjadi duduk di bangku depan sebelah kiri mobil Audi A6 warna hitam.

Ditegaskan Doni, Nur bukan merupakan istri dari seorang anggota polisi yang tengah bertugas melakukan pengembangan kasus pembunuhan berantai Wowon Cs.

"Saat kecelakaan terjadi, Nur berada di dalam mobil Audi A6 bersama tersangka. Nur ini bukan istri dari anggota (polisi), tapi teman salah satu anggota polisi," kata Doni.

Doni mengatakan, Nur memerintahkan Sugeng masuk iring-iringan kendaraaan kepolisian yang akan menuju ke TKP pembunuhan berantai Wowon Cs.

HARIS SETYAWAN | BERBAGAI SUMBER

Baca juga: Polda Metro Tahan Kompol D di Patsus Karena Selingkuh dengan N Penumpang Sedan Audi A6

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

8 jam lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

1 hari lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa miniatur keranda berkain putih bertuliskan 'Matinya Demokrasi' saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

2 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

2 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur


Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

2 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat 19 Januari 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty)
Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan


5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan personelnya memakai sabu. Berjanji memproses dengan tegas.