Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dakwaan Jaksa Sebut AKBP Dody Sempat Tolak Perintah Teddy Minahasa Tukar Sabu dengan Tawas

Reporter

image-gnews
Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara saat menjalani sidang perdana kasus peredaran lima kilogram sabu dalam agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 1 Februari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara saat menjalani sidang perdana kasus peredaran lima kilogram sabu dalam agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 1 Februari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita tidak mengajukan keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Adriel Viari Purba, pengacara dari Dody menyatakan dakwaan jaksa sudah cermat terhadap kliennya dalam kasus peredaran sabu yang melibatkan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa ini.

"Dakwaan jaksa sudah cukup cermat secara formil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, jadi kami tidak eksepsi," ujar Adriel saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 1 Februari 2023.

Penukaran barang bukti 5 Kg sabu dengan tawas

Jaksa membacakan dakwaan dengan diawali dari cerita penukaran lima kilogram sabu. Barang terlarang itu ditukar dengan tawas dari barang bukti 41,4 kilogram sabu hasil sita Polres Bukittinggi.

Penukaran diduga atas perintah Teddy Minahasa kepada Dody, kemudian juga melibatkan Syamsul Ma'arif alias Arif. Lima kilogram sabu yang ditukar kemudian dibawa melalui jalur darat dan oper narkoba itu terjadi lagi setelah penyebrangan dari Pelabuhan Merak, Banten.

Barang yang dibawa diserahkan kepada Linda Pujiastuti untuk dicarikan pembeli. Eks Kapolsek Kalibaru Komisaris Polisi Kasranto dan bawahannya, Ajun Inspektur Polisi Satu Janto Parluhutan Situmorang juga terlibat.

Jaksa menyebut Dody sempat menolak perintah Teddy Minahasa

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Dody Prawiranegara sempat menolak atas perintah Teddy Minahasa. Namun diduga Dody khawatir eks Kapolda Sumatera Barat itu akan marah jika perintahnya tidak dilaksanakan.

Atas perbuatan Dody, dia didakwa Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. Ancaman hukuman maksimal adalah mati atau penjara seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara.

Majelis Hakim memutuskan persidangan ditunda pekan depan. Nantinya akan dilaksanakan sidang dua kali dalam sepekan di hari Jumat.

Pelaksanaan tersebut dimulai sekira tanggal Jumat tanggal 17 Februari 2023. "Sidang berikutnya hari Rabu tanggal 8 Februari 2023, agendanya pemeriksaan saksi dari penuntut umum. Dari penuntut umum tolong dikalkulasi saksi-saksi yang saling berkaitan," kata Hakim Ketua Jon Sarman Saragih saat menutup persidangan.

Baca juga: Sidang Kasus Teddy Minahasa, 2 Terdakwa Keberatan, Terlibat Transaksi dengan Bandar Alex Bonpis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

20 menit lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

Istri Bintang Emon, Alca Octaviani dinyatakan positif narkoba karena mengkonsumsi obat flu yang disarankan oleh apoteker.


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

2 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

13 jam lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

17 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

18 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

20 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

22 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

1 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

1 hari lalu

Mnatan atlet eSports, Herli Juliansah alias Aura Jeixy. Instagram @aura.jeixyy.
Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

Aura Jeixy sempat menorehkan beberapa prestasi bersama EVOS Esports.


Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.