"

Diduga Pengemplang Pajak yang Rugikan Negara Rp 1,4 Miliar, Direktur PT EP Ditahan Kejari Tangsel

Direktur PT Emgy Pro (EP) SHK yang diduga merugikan negara senilai Rp 1,4 miliar saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Rabu, 1 Februari 2023. TEMPO/Muhammad Iqbal
Direktur PT Emgy Pro (EP) SHK yang diduga merugikan negara senilai Rp 1,4 miliar saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Rabu, 1 Februari 2023. TEMPO/Muhammad Iqbal

TEMPO.CO, Tangerang - Seorang Direktur PT Emgy Pro (EP) berinisial SHK ditangkap karena diduga sebagai pengemplang pajak sehingga merugikan negara senilai Rp 1,4 miliar. Penyidik Kanwil Direktorat Jendral Pajak telah menyerahkan SHK ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan untuk segera disidangkan.

Kasie Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan Reza Pahlawan mengatakan pihaknya menerima pelimpahan tersangka dari Kanwil DJP Banten atas tindak pidana perpajakan.

"SHK ini disangka dengan sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan dan/atau menyampaikan Surat Pemberitahuan dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap sehingga menimbulkan kerugian pada pendapatan negara melalui PT. EP," kata Reza, Rabu 1 Februari 2023.

Tersangka SHK adalah mantan direktur dari perusahaan tersebut. Dia diduga telah menerbitkan faktur pajak dan sudah memunggut PPN dari lawan transaksinya, namun tidak menyetor maupun melaporkannya pada SPT Masa PPN tersebut.

"Selain itu, tersangka SHK juga disangkakan melaporkan beberapa SPT Masa PPN yang isinya tidak benar atau tidak lengkap. Hal ini terjadi dalam kurun waktu Januari sampai dengan Desember 2017," ujarnya.

Baca: Rincian Diskon dan Gratis Pajak DKI 2022 yang Direstui Anies Baswedan

Atas perbuatan SHK tersebut, lanjut Kajari, menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat (1) huruf c dan/atau Pasal 39 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun dan denda paling sedikit 2 (dua) kali jumlah pajak terutang yang tidak kurang dibayar paling banyak 4 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar.

"Atas perbuatan tersangka dalam kurun waktu Januari sampai Desember 2017 menimbulkan kerugian terhadap negara sebesar Rp 1,4 miliar lebih," ujarnya.

Kejari Tangsel juga telah bekerja sama dengan Kanwil DJP Banten, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi Banten dalam kasus ini. Dia menyatakan berkas atas tersangka SHK sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Peneliti (P-21).

Reza mengatakan penangkapan tersangka pengemplang pajak itu menunjukkan keseriusan dalam melakukan penegakan hukum dalam bidang perpajakan di wilayah Provinsi Banten. "Memberikan peringatan bagi para pelaku lainnya dan juga untuk mengamankan penerimaan negara demi tercapainya pemenuhan pembiayaan negara dalam APBN," ujarnya.

MUHAMMAD IQBAL

Baca juga: Polda Metro Selidiki Dugaan Korupsi Pembayaran Pajak Tanah di Senopati Milik PT Jakpro

Revisi: Berita ini telah diubah pada 1 Maret 2023 untuk memperbaiki keterangan tentang nama perusahaan terdakwa pengemplang pajak SHK, yaitu PT Emgy Pro, bukan PT EMJI Indonesia Prima (EMJI PRO atau EP) seperti disebutkan sebelumnya. Demikian kekeliruan itu telah diperbaiki. 








PPATK Beberkan soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Komisi III: Mantap, Nggak Sampai 10 Menit Selesai

8 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPATK Beberkan soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Komisi III: Mantap, Nggak Sampai 10 Menit Selesai

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan tentang transaksi mencurigakan Rp 300-an triliun hanya dalam waktu sekitar 10 menit kepada anggota DPR


Tarif Efektif Pemotongan Pajak Royalti Turun dari 15 Persen jadi 6 Persen

9 jam lalu

Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
Tarif Efektif Pemotongan Pajak Royalti Turun dari 15 Persen jadi 6 Persen

Ditjen Pajak Kemenkeu menurunkan tarif efektif pemotongan pajak penghasilan Pasal 23 atas penghasilan royalti yang diterima wajib pajak orang pribadi.


Pengamen di Serpong Babak Belur Dipukuli Warga Setelah Ketahuan Mencuri di Konter HP

11 jam lalu

Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Pengamen di Serpong Babak Belur Dipukuli Warga Setelah Ketahuan Mencuri di Konter HP

Seorang pengamen ketahuan mencuri HP di sebuah konter dari rekaman CCTV. Dikejar pemilik konter lalu dihajar warga.


Eks Komisioner KPK Ungkap Soal Geng Rafael Alun

2 hari lalu

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mencopot jabatan Rafael sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Komisioner KPK Ungkap Soal Geng Rafael Alun

Laode menyebut Rafael Alun merupakan lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) angkatan tahun 1986.


Profil Siti Nur Azizah, Anak Ma'ruf Amin Jadi Guru Besar Unesa Pernah Maju Pilkada Tangerang Selatan

2 hari lalu

Siti Nur Azizah merupakan putri kandung dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang diusung sebagai calon wali kota Tangerang Selatan. Ia diusung Partai Demokrat dan PKS. Sitinurazizah.com
Profil Siti Nur Azizah, Anak Ma'ruf Amin Jadi Guru Besar Unesa Pernah Maju Pilkada Tangerang Selatan

Anak Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah menjadi guru besar Unesa. Berikut profilnya, termasuk pernah maju Pilkada Tangerang Selatan.


Sri Mulyani Bertemu Influencer Bintang Emon hingga Guntur Romli, Bahas Apa?

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertemu para pegiat seni, penulis, musik, olahraga, dan influencer pada Jumat, 17 Maret 2023. Istimewa
Sri Mulyani Bertemu Influencer Bintang Emon hingga Guntur Romli, Bahas Apa?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertemu para influencer. Beberapa nama yang beken di media sosial, seperti Bintang Emon dan Guntur Romli.


Terkini: Harga Beras Bulog Melambung, Ditjen Pajak Diusulkan Lepas dari Kemenkeu

3 hari lalu

Aktivitas bongkar muat beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Rabu, 22 Februari 2023. Menjelang bulan Ramadan, harga beras di masyarakat semakin melambung tinggi. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Harga Beras Bulog Melambung, Ditjen Pajak Diusulkan Lepas dari Kemenkeu

Berita terkini bisnis hingga siang ini dimulai dari dari cerita pedagang soal harga beras Bulog yang melambung di Pasar Induk Beras Cipinang.


Fadel Muhammad Usul Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Bertanggung Jawab Langsung ke Presiden

3 hari lalu

Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
Fadel Muhammad Usul Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Bertanggung Jawab Langsung ke Presiden

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad kembali mengusulkan pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu. Apa konsekuensi yang bakal timbul?


Jadi Korban Phising Saat Lapor SPT Pajak, Apa Dampak dan Bagaimana Cara Mengatasinya?

3 hari lalu

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Jadi Korban Phising Saat Lapor SPT Pajak, Apa Dampak dan Bagaimana Cara Mengatasinya?

Bagaimana dampak dan cara mengatasinya jika jadi korban phising selama periode pelaporan SPT Tahunan pajak?


Waspada Beragam Modus Phising Selama Periode Pelaporan SPT Pajak, Apa Saja?

3 hari lalu

Spt online. Foto : pajakonline
Waspada Beragam Modus Phising Selama Periode Pelaporan SPT Pajak, Apa Saja?

Field Chief Security Officer, JAPAC, membeberkan modus-modus serangan phising yang muncul selama periode pelaporam SPT Tahunan pajak. Apa saja?