TEMPO.CO, Jakarta - Vice President Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Syahrial Syarif menilai Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) terlalu terburu-buru menyimpulkan soal dugaan persekongkolan pemenang tender dalam proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TMII) tahap III.
"Menurut kami terlalu terburu-buru menyimpulkan adanya persekongkolan," kata dia kepada Tempo, Jumat, 3 Februari 2023.
Sebelumnya, KPPU menerima laporan publik ihwal dugaan persekongkolan tender pada revitalisasi TIM Tahap III (pekerjaan interior). Terlapor adalah pelaksana tender, yakni PT Jakarta Propertindo (terlapor I), PT Pembangunan Perumahan (terlapor II), dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama (terlapor III).
Dugaan kolusi itu lantaran PT Jakpro membatalkan tender pertama pada 21 Juni 2021. Hingga akhirnya PT PP dan Jaya konstruksi yang memenangkan tender proyek revitalisasi TIM tahap III dengan skema kerja sama operasional (KSO) atau konsorsium bernama KSO PP-JAKON.
Baca juga: JakPro Buka Suara soal Kasus Dugaan Persekongkolan dalam Proyek Revitalisasi TIM
Syahrial menyebut keputusan membatalkan tender dan mengulang proses lelang dalam rangka mengikuti peraturan serta menerapkan prinsip kehati-hatian dan good corporate governance (GCG) yang sesuai dengan pedoman perusahaan.
Namun demikian, dia menegaskan, Jakpro akan tetap kooperatif menjalani proses kasus yang diselidiki KPPU. BUMD DKI itu juga tetap menghormati KPPU sebagai pihak yang berwewenang untuk mengawasi dan memeriksa dugaan praktik monopoli dan/atau persaingan usaha di Indonesia.
Menurut dia, Jakpro telah kooperatif dengan mengikuti sidang pertama di KPPU pada 24 Januari 2023. Jakpro pun telah siap mengikuti sidang kedua pada 6 Februari 2023.
"Jakpro akan menyampaikan argumentasi dan fakta di dalam persidangan," ujar Syahrial.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku tidak mengetahui kasus tersebut. Dia akan mengecek perkara yang menyeret Jakpro ini.
“Saya belum tahu, nanti saya tanya Inspektorat. Benar belum tahu,” kata dia di Pluit, Jakarta Utara, Kamis, 2 Februari 2023.
Baca juga: Heru Budi Mengaku Tidak Tahu Soal Dugaan Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.