TEMPO.CO, Jakarta - Vice President Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Syahrial Syarif menganggap dugaan persekongkolan pemilihan tender revitalisasi TIM tahap III bersifat prematur. Sebab, menurut dia, Jakpro telah memastikan dibatalkannya tender dan menjalankan lelang baru sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Jakpro menganggap tudingan KPPU tersebut bersifat prematur," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 3 Februari 2023.
Sebelumnya, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menerima laporan publik ihwal dugaan persekongkolan tender pada revitalisasi TIM Tahap III (pekerjaan interior). Terlapor adalah pelaksana tender, yakni PT Jakarta Propertindo (terlapor I), PT Pembangunan Perumahan (terlapor II), dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama (terlapor III).
Dugaan kolusi itu lantaran PT Jakpro membatalkan tender pertama pada 21 Juni 2021. Hingga akhirnya PT PP dan Jaya konstruksi yang memenangkan tender ini dengan skema kerja sama operasional (KSO) atau konsorsium bernama KSO PP-JAKON.
Syahrial mengutarakan, Jakpro memiliki prosedur untuk menjalankan setiap proses pengadaan barang atau jasa. Sumber daya manusia (SDM) BUMD DKI itu, lanjut dia, juga mampu dan berpengalaman menangani proyek besar.
Baca juga: KPPU Sebut Jakpro Bantah Dugaan Persekongkolan Tender Proyek Revitalisasi TIM Tahap III
Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta mulai mencanangkan proyek revitalisasi TIM pada 2018, persisnya di usia TIM ke-50. Pengerjaan revitalisasi dimulai pada pertengahan 2019.
Dasar hukumnya adalah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penugasan Kepada PT Jakarta Propertindo untuk Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki. Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani regulasi itu pada 2 Juli 2019.
"Dalam prosesnya, pembangunan tak semudah membalikkan telapak tangan, terdapat berbagai tantangan termasuk adanya pandemi Covid-19 yang melanda dunia pada awal tahun 2020," jelas Syahrial.
Hingga akhirnya revitalisasi TIM diresmikan pada 23 September 2022. Jakpro mengharapkan kawasan TIM dapat membuat Jakarta dan Indonesia menjadi episentrum seni serta budaya di mata dunia.
Baca juga: Jakpro Nilai KPPU Terburu-buru Menyimpulkan Dugaan Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.