TEMPO.CO, Jakarta - Artis Muhammad Rizky atau Rizky Billar menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta hari ini. Dia didampingi sang istri, Lesti Kejora, dan Sandrakh Seskoadi selaku kuasa hukum memutuskan berdamai dengan tersangka yang mengancamnya.
"Kasus dugaan pengancaman kepada saya dan pada akhirnya seperti yang kalian tahu proses restorative justice telah berjalan, di mana saya dan tersangka telah sepakat melakukan perdamaian,” kata dia kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Februari 2023.
Sebelumnya, Rizky melaporkan dugaan pengancaman ke Polda Metro. Laporan itu ditangani Ditreskrimsus unit cyber pada 10 Januari 2023. Polisi mengungkap pelaku pengancaman berinisial A di Medan pada 1 Januari 2023 yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Rizky pernah mengunggah foto pelaku ujaran kebencian di Instagram Story dan mengatakan akan mencarinya. Namun, pelaku justru tak terima dan mengancam akan menggaris leher Rizky.
Menurut dia, komentar ujaran kebencian tentang dirinya yang disebarkan A melalui media sosial berimbas ke keluarga. Sebab, keluarganya turut terancam dengan apa yang dilakukan tersangka.
Meski demikian, pria berusia 27 tahun ini memilih jalan damai dan tidak memproses ke jalur hukum. Alasannya lantaran A juga seorang ayah dan berharap maaf dari Rizky dapat membuat pelaku memberi contoh baik kepada sang anak.
“Pelaku minta maaf sama saya, hati nurani saya berkata bahwa saya juga manusia biasa. Saya juga punya kesalahan dan sebagai manusia harus memaafkan,” tutur dia.
Rizky Billar berterima kasih kepada Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran dan jajarannya yang telah mengusut kasus tersebut.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.