Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polres Tanjung Priok Tangkap Pembuat Dokumen Palsu, dari Ijazah Palsu hingga Surat Nikah Palsu

image-gnews
Ilustrasi ijazah palsu. TEMPO/Subekti.
Ilustrasi ijazah palsu. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tujuh pelaku penjualan dokumen palsu seperti ijazah palsu yang dipasarkan lewat internet.

Berbagai dokumen palsu mereka pasarkan dan tawarkan, seperti ijazah palsu, surat izin operator (SIO) forklift dan sertifikat satuan pengamanan, hingga dokumen kependudukan seperti surat nikah, akta cerai hingga Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang semuanya palsu.

Berbagai dokumen palsu itu dijajakan untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Polisi Ferikson Tampubolon mengatakan penangkapan para pelaku dilakukan selama proses penyelidikan berlangsung satu bulan pada Januari 2023 lalu.

"Jumlah keseluruhan (tersangka pemalsu dokumen)-nya sebanyak tujuh orang, tapi berbeda-beda kelompok. Total ada enam kelompok," katanya seperti dikutip dari Antara, Jumat, 3 Februari 2023.

Pelaku bikin stempel cap palsu dinas hingga kementerian

Para pembuat dokumen palsu itu juga membuat stempel cap palsu, mulai dari kepala satuan pendidikan, kedinasan, bahkan hingga kementerian palsu. Mereka menggunakan perangkat elektronik sederhana seperti telepon genggam (handphone), komputer jinjing (laptop) hingga mesin cetak (printer).

Sejumlah barang bukti yang disita penyidik antara lain 117 buah stempel, berupa stempel kepala sekolah dan perguruan tinggi, empat buah stempel kepala dinas dan kementerian.

Selain itu, polisi juga menyita sembilan lembar ijazah palsu, satu lembar sertifikat hasil Ujian Nasional, dua lembar surat izin operasi palsu, satu lembar akta cerai, dua lembar KTP palsu, enam handphone, dua laptop dan dua printer.

"Keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) sampai saat ini belum ada," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ferikson Tampubolon.

Penangkapan pelaku selama operasi sebulan

Tersangka pertama yang ditangkap ialah pemalsu ijazah SMA berinisial DPS, 34 tahun pada 4 Januari 2023. DPS diketahui sudah membuat 30 ijazah palsu dan telah beroperasi sejak 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian, pada 7 Januari 2023, polisi menangkap dua tersangka pemalsuan SIO. Keduanya ialah Y 26 tahun dan IB 46 tahun  yang telah memproduksi 100 SIO forklift.

Di 18 Januari 2023, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali menangkap seorang pelaku pemalsuan ijazah SMA dengan inisial DPL (26 tahun). DPL ditangkap setelah sejak September 2022 berhasil menjual 10 ijazah palsu yang masing-masing seharga Rp1,3 juta.

Tersangka keempat, ARF (22 tahun) ditangkap pada 22 Januari 2023 dengan barang bukti KTP palsu. ARF sejak menjalankan bisnis ilegal itu sejak 2021 telah menjual total 70 KTP palsu.

Selanjutnya pada 23 Januari 2023, polisi kembali menangkap tersangka pemalsuan ijazah berinisial LG (21 tahun). LG sudah menjalankan bisnis pemalsuan dokumen ilegal itu sejak November 2022.

Terakhir, pada 25 Januari 2023, polisi membekuk tersangka pemalsuan surat nikah siri hingga sertifikat satpam berinisial AGS (20 tahun).

AGS ditangkap setelah memproduksi dan mengedarkan antara lain lima lembar surat nikah siri hingga dua lembar surat satpam sejak Agustus 2022.

"Para tersangka dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman penjara maksimal enam tahun," ujar Ferikson.

Baca juga: Kisah Pak Rektor yang Diminta Terbitkan Ijazah Palsu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Resorts World One Perdana Akan Berlabuh di Jakarta, Ajak Wisatawan Liburan dengan Kapal Pesiar

36 hari lalu

Resorts World One/Resorts World One
Resorts World One Perdana Akan Berlabuh di Jakarta, Ajak Wisatawan Liburan dengan Kapal Pesiar

Kapal pesiar Resorts World One berlabuh untuk pertama kali di Jakarta pada 16 Juni - 1 Juli 2024.


Kasus Mayat Dalam Kontainer di Tanjung Priok, Korban Memiliki Riwayat Gangguan Jiwa

51 hari lalu

Evakuasi mayat perempuan dalam sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa, 16 Januari 2024. Sumber: Istimewa
Kasus Mayat Dalam Kontainer di Tanjung Priok, Korban Memiliki Riwayat Gangguan Jiwa

Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polres Fakfak masih menyelidiki kasus mayat dalam kontainer ini soal bagaimana korban masuk ke peti kemas.


11 Perjalanan KRL Terdampak Banjir di Sekitar Stasiun Tanjung Priok Pagi Ini, KAI Commuter Minta Maaf

57 hari lalu

KRL tujuan Bogor - Jakarta melintas di Stasiun Kalibata, Jakarta, Kamis 2 November 2023. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter meningkatkan perubahan maksimal kecepatan perjalanan pada lintas tersebut meningkat dari sebelumnya 70 km/jam menjadi 80 km/jam. TEMPO/Subekti.
11 Perjalanan KRL Terdampak Banjir di Sekitar Stasiun Tanjung Priok Pagi Ini, KAI Commuter Minta Maaf

11 KRL yang terdampak banjir pada Rabu pagi ini memiliki rute Jakarta Kota-Tanjung Priok.


Kasus Mayat dalam Kontainer di Tanjung Priok, Belum Bisa Dipastikan Korban TPPO

28 Januari 2024

Evakuasi mayat perempuan dalam sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa, 16 Januari 2024. Sumber: Istimewa
Kasus Mayat dalam Kontainer di Tanjung Priok, Belum Bisa Dipastikan Korban TPPO

Keluarga HG sudah kehilangan wanita itu selama dua bulan, sebelum muncul kabar penemuan mayat dalam kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok.


Warga Kampung Bayam Sepakat Tolak Rencana Heru Budi Bangun Rusun Baru di Tanjung Priok

27 Januari 2024

Warga memasak di dapur di Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Senin, 22 Januari 2023. Saat warga menempati Kampung Susun Bayam, aliran listrik dan air diputus oleh pengelola, alhasil mereka menggunakan genset untuk mengaliri listrik ke kamar-kamar warga di jam-jam tertentu dan melakukan penggalian sumur untuk mendapatkan akses air untuk kebutuhan sehari-hari seperti mencuci dan mandi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Warga Kampung Bayam Sepakat Tolak Rencana Heru Budi Bangun Rusun Baru di Tanjung Priok

Warga eks Kampung Bayam yang tergabung dalam kelompok tani binaan maupun PWKB sepakat menolak solusi dari Heru Budi Hartono.


Terduga Pelaku Pembakaran Karpet Masjid di Sunter Mengaku Sudah Tiga Kali Beraksi

26 Januari 2024

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok Iptu Muhammad Idris menangkap pria diduga pembakar masjid di RW02 Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara berinisial SMY, 20, Kamis, 25 Januari 2024. Foto: ANTARA/HO-Polsek Tanjung Priok
Terduga Pelaku Pembakaran Karpet Masjid di Sunter Mengaku Sudah Tiga Kali Beraksi

SMY, 20 tahun, terduga pelaku pembakaran karpet Masjid Jami Al-Falah di RW. 02, Sunter Jaya, mengaku sudah tiga kali beraksi


Sahroni NasDem Kecewa dengan Keputusan Heru Budi soal Kampung Susun Bayam: Enggak Ada Hati Sebagai Pemimpin

26 Januari 2024

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menjawab pertanyaan awak media saat batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin, 4 September 2023. Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait pemberitaan bohong tentang kesepakatan politik antara Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sahroni NasDem Kecewa dengan Keputusan Heru Budi soal Kampung Susun Bayam: Enggak Ada Hati Sebagai Pemimpin

Jawaban dari Heru Budi yang akan membuat rusun baru sebagai tempat tinggal eks Kampung Bayam membuat Sahroni kecewa.


Polisi Periksa Kejiwaan Pembakar Sajadah Masjid di Sunter Jaya

26 Januari 2024

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan ditemui di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara bahas soal kejadian pemuda bakar sajadah masjid di Sunter Jaya, Kamis, 25 Januari 2024. Tempo/Novali Panji
Polisi Periksa Kejiwaan Pembakar Sajadah Masjid di Sunter Jaya

Polisi belum bisa menyimpulkan apakah pembakar sajadah masjid ini adalah orang yang sama dengan kasus sebelumnya.


Polisi Tangkap Pembakar Sajadah Masjid di Sunter Tanjung Priok, Warga Pendatang

25 Januari 2024

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan ditemui di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara bahas soal kejadian pemuda bakar sajadah masjid di Sunter Jaya, Kamis, 25 Januari 2024. Tempo/Novali Panji
Polisi Tangkap Pembakar Sajadah Masjid di Sunter Tanjung Priok, Warga Pendatang

Berdasarkan keterangan seorang warga, pembakar sajadah itu pernah salat di masjid tersebut.


Konflik Kampung Bayam, Sahroni NasDem ke Heru Budi: Tidak Pantas jadi Pemimpin

25 Januari 2024

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata  soal dugaan aliran dana korupsi dari Syahrul Yasin Limpo ke partai itu. Sahroni menggelar konferensi pers di  NasDem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Oktober 2023.
Konflik Kampung Bayam, Sahroni NasDem ke Heru Budi: Tidak Pantas jadi Pemimpin

Sahroni berkata Pj Gubernur DKI hanya mengalihkan tanggung jawab.