TEMPO.CO, Tangerang - Kepala Rutan Kelas 1A Tangerang Ahmad Zaenal Fikri mengeluhkan rumah tahanan atau Rutan Jambe yang telah kelebihan kapasitas atau over capacity. Menurut dia, sel itu kini dihuni 1.300 narapidana atau lebih banyak dari kapasitas hanya 600 orang.
"Sudah over kapasitas," kata dia kepada Tempo, Jumat, 3 Februari 2023.
Karena itulah, Ahmad menyinggung permohonan hibah berupa lahan tujuh hektare. Dia berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang segera memberikan hibah tersebut agar dapat dimanfaatkan secara maksimal.
"Karena lahan (hibah) belum diserahkan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang, jadi kami tidak bisa mendirikan bangunan blok," ujar dia.
Saat ini, di atas lahan itu baru berdiri dua blok bangunan untuk narapidana, gedung perkantoran, masjid, serta jalan masuk rutan dan parkiran. Ahmad tak merincikan lokasinya.
Baca juga: Melihat Narapidana di Rutan Jambe Produksi Sepatu Rutira, Cocok untuk Jogging dan Senam
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moh. Maesyal Rasyid membenarkan ada permohonan hibah lahan dari Rutan Jambe. Dia menyatakan, pihaknya telah menyetujui permohonan tersebut.
"Permohonan seluas tujuh hektare sudah diproses, sudah dikabulkan," ucap dia saat dihubungi terpisah.
Kini pemerintah masih memproses penyertifikatan kepemilikan lahan. Petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang akan melakukan pengukuran dan mendaftarkan aset untuk urusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Penyerahan nantinya sesuai dengan sertifikat kepemilikan di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tangerang," terang Maesyal menjelaskan soal hibah lahan untuk Rutan Jambe.
Baca juga: Bisnis Kamar Merajalela di Penjara Jambe
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.