Ia menilai perpindahan penduduk yang masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) menjadi beban bagi Pemerintah Daerah.
"Pemda DKI akan menjadi terbebani. Masih banyak warga DKI yang butuh perawatan di RS tersebut karena mereka dari berbagai penjuru dan wajar secara aturan boleh dirawat di RS Pasming. Kenapa? Karena dokternya bagus, RS nya bagus, AC, di tempat lain dia tidak temukan itu," kata dia.
Perpindahan penduduk ini, kata Heru, mengakibatkan APBD DKI terbebani. Sebab, Pemda tidak bisa melarang hal itu.
"Kami Pemda DKI tidak bisa melarang tapi ke depan APBD DKI akan terbebani. Contoh RS Pasming harus dibesarkan, Pemda DKI berkewajiban menambah tempat tidur. Begitu juga saya melihat di RS Budi Asih," kata Heru Budi.
Baca juga: Heru Budi Optimistis Kemiskinan Ekstrem Jakarta 0 Persen di 2024, Begini Intervensi DKI